Pojok Aduan
Dyah Oppo (kota Probolinggo) | Selamat pagi Yth. Bapak/Ibu Pimpinan KPI dan warganet yang super gokil. Saya ingin mengajukan daftar hitam (NPWP, rekening bank dan lain-lain) terhadap seseorang dan badan usaha (seandainya ketahuan) kepada Polres Lumajang bagian tim Cobra yang kemudian diteruskan kepada Polri dan Polda setempat terkait virus COVID 19 perihal "kremasi jasad manusia yang meninggal dunia" dari segi agama non Islam. Kremasi disini maksudnya jasad orang yang meninggal dibakar dan abunya nanti dibuang ke suatu tempat. Dampak negatif dari kremasi ini yaitu kehilangan saudara terutama saudara dari kakek buyut, orang tua buyut dan orang tua sendiri akibat badannya dikremasi atau dibakar dalam rangka menghormati agama nenek moyang yang tersesat. Berikut nama-nama yang bersangkutan : 1. PO Sumber Alam beserta ownernya, link sosial medianya : https://www.facebook.com/anthony.hambali?mibextid=ZbWKwL https://www.facebook.com/sumberalam.co.id?mibextid=ZbWKwL 2. Pak Bhim Prakoso, dosen perancangan kontrak di Fakultas Hukum Universitas Jember. Terima kasih atas perhatiannya dan semoga pesan ini tersampaikan. |
Pojok Apresiasi
vidi hardi | vidi hardi Kepada Yth: Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ketua Komisioner KPI PUSAT Bpk.Yuliandre Darwis "PESBUKERS"pelanggaran YANG PALING BERAT P3-SPS terhadap umat islam adalah: BAB IV PENGHORMATAN TERHADAP NILAI-NILAI KESUKUAN, AGAMA, RAS, DAN ANTARGOLONGAN Pasal 6 Lembaga penyiaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gender, dan/atau kehidupan sosial ekonomi. APAKAH PRODUSER DAN KRONINYA, MEREKA ATHEIS sehingga kekusyuan umat islam menjalankan ibadah sholat maghrib terganggu (membuat gelisah dan marah umat islam program tidak beretika) Adzan maghrib berkumandang, mereka menari-nari, bernyanyi dan tertawa lepas sehingga suara adzan hilang apakah program PESBUKERS (ATHEIS) PERUSAK UMAT ISLAM STUDIO, sehingga mereka lalai menunaikan kewajibannya ternyata zaman JAHILIYAH (ANTV)..yang tidak menghormati norma-norma AGAMA ISLAM PROGRAM TIDAK BERADAB, tidak menghormati umat islam..yang sedang melakukan ibadah sholat maghrib MOHON KPI PUSAT HENTIKAN "PESBUKERS" ini jelas sudah ada aturan pada : PERATURAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA Nomor 01/P/KPI/03/2012 TENTANG PEDOMAN PRILAKU PENYIARAN |