Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
KPI Beri Sanksi “Jodoh Wasiat Bapak Babak 2” ANTV09 Des 2024 - RG
Siaran Televisi sebagai Pilar Ketahanan Bangsa: Membangun Identitas dan Literasi di Era Digital06 Des 2024 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
vidi hardi | Fenomena kehadiran karakter banci (aktris/ presenter pria berpenampilan kewanitaan yang genit dan lenje,) dalam tayangan TV, telah menjadi tontonan biasa. Setiap hari pemirsa bisa menikmati tayangan-tayangan tersebut di hampir semua televisi,Kemasan yang disajikan sangat beragam. Beberapa hadir sebagai program tayangan sinetron lepas atau serial, tapi juga ada yang tampil sebagai variety show (talkshow) dan beraneka program komedi situasi. Uniknya lagi tokoh banci itu diperankan oleh sosok selebriti yang sama dari satu program televisi ke program televisi lainnya, yaitu komedian dengan prilaku menyimpang sering promosi (LGBT) RUBEN ONSU (banci ngondek senior mulai karir 1999 - sekarang) IVAN GUNAWAN (banci ngondek senior mulai karir 2002 - sekarang) ANWAR BAB (turunannya mulai karir 2015 - sekarang) NASSAR (turunannya mulai karir 2004 - sekarang) CAREN DELANO (turunannya mulai karir 1999 - sekarang) NCESS NABATI (turunannya mulai karir 2018 - sekarang) LUCINTA LUNA (turunannya mulai karir 2008 - sekarang) JIRAYUT (WNA thailand) CEK LEGALITAS IMIGRASI (turunannya mulai karir 2019 - sekarang) surat edaran KPI 203/K/KPI/02/16 23 Februari 2016 mengenai : 1. Gaya berpakaian kewanitaan; 2. Riasan (make up) kewanitaan; 3. Bahasa tubuh kewanitaan, (termasuk namun tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, maupun perilaku lainnya); 4. Gaya bicara kewanitaan; 5. Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan; 6. Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita; 7. Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan. KPI sebagai LEMBAGA NEGARA INDONESIA harus bertindak tegas sudah ada aturan UU P3SPS penghentian program yang promosi prilaku menyimpang (ngondek) media yang menyiarkan harus dihukum berat cabut hak siarnya |
Pojok Apresiasi
dan | tolong jangan kebangetan nyensornya dong Pak |