Populer
Jaga Layar Kaca, KPI Lakukan Pembinaan Lembaga Penyiaran21 Feb 2025 - RG
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
VIDEO
Pojok Aduan
Sundari Nurhalimah Putri | 1. Program siaran JATANRAS yang di tayangkan oleh stasiun Net TV, pada tanggal 3 Maret 2023 pukul 23:00 WIB dengan Menampilkan adegan seorang pria yang melakukan aksi pembacoka dengan sensor hanya bagian tangan saja, masih terlihat jelas adegan pembacokan yang terjadi. 2. Bahwa berdasarkan Pasal 23 Program siaran yang memuat adegan kekerasan dilarang: Pada ayat A Yaitu menampilkan secara detail peristiwa kekerasan, seperti: tawuran, pengeroyokan, penyiksaan, perang, penusukan, penyembelihan, mutilasi, terorisme, pengrusakan barang-barang secara kasar atau ganas, pembacokan, penembakan, dan/atau bunuh diri; |
Pojok Apresiasi
Rabiatul | Menurut saya, tidak masalah tayangan olahraga tetap disiarkan. Entah itu beach volleyball atau yang lainnya. Penggunaan pakaian sesuai dengan regulasi yang bertujuan untuk olahraga serta keamanan kenyamanan atlet dan tidak ada niatan untuk kearah pornografi. Siaran tv sangat beragam, kalau memang tidak berkenan untuk menonton, silahkan pindah ke channel lain yang menyiarkan berbagai program. Siaran olimpiade ini hanya 4 tahun sekali, tolong jangan hilangkan euforia pesta olahraga ini |