Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
Penyiaran di Tengah Krisis: Peran Strategis dalam Situasi Bencana24 Des 2024 - Super User
20 Tahun Tsunami Aceh, Ketua KPI Pusat Ajak Televisi dan Radio Masifkan Edukasi Kebencanaan26 Des 2024 - Super User
Harmonisasi RPKPI Sanksi Denda dan Asta Cita16 Des 2024 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Safir Aksel Wandowo | Episode tersebut meliput permasalahan pribadi artis Indra Bekti dan Ardilla Jelita yang berupa keretakan kehidupan rumah tangga antara mereka berdua. Hal ini melanggar P3SPS tentang peliputan kehidupan pribadi seseorang yang memberi kesan mengheboh-hebohkan dan menjadi fokus utama dalam acara tersebut. Sebelum melihat undang-undang yang dilanggar, perlu diperhatikan terlebih dahulu apa itu permasalahan “pribadi” menurut P3SPS, yakni pada Standar Program Siaran (SPS) Pasal 1 ayat (28), tertera: “Kehidupan pribadi adalah hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan perkawinan, perceraian, konflik keluarga, konflik pribadi, perselingkuhan, hubungan asmara, keyakinan beragama, dan rahasia pribadi: Bentuk pelanggaran pelanggaran episode tersebut menurut P3SPS tersebut dapat dilihat dari SPS Pasal 13 ayat (2), yang tertera: “Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik.” Dari episode SILET! tersebut, dapat dilihat bahwa episode ini mengekploitasi kehidupan pribadi Indra Bekti dan Ardilla Jelita yang tidak memiliki kepentingan publik untuk disiarkan. |
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik | Jika Ada yang Suara & Lihat jadi tidak Layak Ditonton. Seperti: - RTV - MNCTV - RCTI - antv - GTV - tvOne - KTV(TV Lokal) - JakTV(TV Lokal) |