Populer
Pemenang Anugerah KPI 202408 Nov 2024 - RG
Anugerah KPI 2024: “Penyiaran Tumbuh, Indonesia Maju”08 Nov 2024 - IRA
VIDEO
Pojok Aduan
Azizah Della Madjid | Stasiun televisi TransTV yang melakukan penyiaran selama 24 jam tidak menyiarkan lagu kebangsaan dan lagu nasional sebagaimana kewajiban yang telah diatur dalam Peraturan KPI KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) pasal 38 ayat (2) dan tentang Standar Program Siaran (SPS) pasal 54 ayat (3). Pada 2 April 2023 pada pukul 24.00 TransTv menyiarkan program Bioskop TransTV dan pada pukul 06.00 menyiarkan program Insert Pagi akan tetapi tidak memutarkan Lagu Kebangsaan maupun lagu Nasional bahkan saat iklan atau selesai penayangan program. Kemungkinan sebagian besar stasiun televisi lain pun melakukan hal demikian. Bukankah hal tersebut termasuk pelanggaran? Sepertinya peraturan ini tidak dijalankan oleh stasiun-stasiun televisi di Indonesia dalam kurun waktu yang lama. Bukankah KPI perlu melakukan tindakan tegas entah itu memberikan peringatan kepada stasiun-stasiun televisi atau memperbaiki redaksi pada undang-undang daripada tidak dijalankan? |
Pojok Apresiasi
Dwi E N | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usdia dini (dan juga secara paksa). Hal tersebut melanggar UU yang telah menetapkan batas minimal usia pernikahan 19 tahun (UU No. 16 Tahun 2019). Kemudiam cerita poligami tokoh pria (39) tahun dan tokoh anak jelas melanggar UU Perlindungan Anak terkait denfan isu pedofilia (UU No. 23 Tahun 2002). Oleh karena itu program/tayangan ini tidak layak ditayangkan di saluran TV Nasional. |