Populer
Pemenang Anugerah KPI 202408 Nov 2024 - RG
Anugerah KPI 2024: “Penyiaran Tumbuh, Indonesia Maju”08 Nov 2024 - IRA
Penghargaan Seumur Hidup Anugerah KPI 2024 untuk Victor Menayang08 Nov 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Azizah Della Madjid | Stasiun televisi TransTV yang melakukan penyiaran selama 24 jam tidak menyiarkan lagu kebangsaan dan lagu nasional sebagaimana kewajiban yang telah diatur dalam Peraturan KPI KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) pasal 38 ayat (2) dan tentang Standar Program Siaran (SPS) pasal 54 ayat (3). Pada 2 April 2023 pada pukul 24.00 TransTv menyiarkan program Bioskop TransTV dan pada pukul 06.00 menyiarkan program Insert Pagi akan tetapi tidak memutarkan Lagu Kebangsaan maupun lagu Nasional bahkan saat iklan atau selesai penayangan program. Kemungkinan sebagian besar stasiun televisi lain pun melakukan hal demikian. Bukankah hal tersebut termasuk pelanggaran? Sepertinya peraturan ini tidak dijalankan oleh stasiun-stasiun televisi di Indonesia dalam kurun waktu yang lama. Bukankah KPI perlu melakukan tindakan tegas entah itu memberikan peringatan kepada stasiun-stasiun televisi atau memperbaiki redaksi pada undang-undang daripada tidak dijalankan? |
Pojok Apresiasi
vidi hardi | Kepada Yth: Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ketua Komisioner KPI PUSAT Bpk.Yuliandre Darwis "PESBUKERS"pelanggaran YANG PALING BERAT P3-SPS terhadap umat islam adalah: BAB IV PENGHORMATAN TERHADAP NILAI-NILAI KESUKUAN, AGAMA, RAS, DAN ANTARGOLONGAN Pasal 6 Lembaga penyiaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gender, dan/atau kehidupan sosial ekonomi. APAKAH PRODUSER DAN KRONINYA, MEREKA ATHEIS sehingga kekusyuan umat islam menjalankan ibadah sholat maghrib terganggu (membuat gelisah dan marah umat islam program tidak beretika) Adzan maghrib berkumandang, mereka menari-nari, bernyanyi dan tertawa lepas sehingga suara adzan hilang apakah program PESBUKERS (ATHEIS) PERUSAK UMAT ISLAM STUDIO, sehingga mereka lalai menunaikan kewajibannya ternyata zaman JAHILIYAH (ANTV)..yang tidak menghormati norma-norma AGAMA ISLAM PROGRAM TIDAK BERADAB, tidak menghormati umat islam..yang sedang melakukan ibadah sholat maghrib MOHON KPI PUSAT HENTIKAN "PESBUKERS" ini jelas sudah ada aturan pada : PERATURAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA Nomor 01/P/KPI/03/2012 TENTANG PEDOMAN PRILAKU PENYIARAN |