Populer
Penyiaran di Tengah Krisis: Peran Strategis dalam Situasi Bencana24 Des 2024 - Super User
20 Tahun Tsunami Aceh, Ketua KPI Pusat Ajak Televisi dan Radio Masifkan Edukasi Kebencanaan26 Des 2024 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD Provinsi Riau15 Jan 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Tia Feronica | Selamat pagi, Saya Tia Feronica sebagai pemirsa televisi ingin mengajukan aduan terkait acara televisi yang disiarkan di Kompas TV. Saya merasa perlu untuk melaporkan adanya pelanggaran yang terjadi pada acara tersebut. Program televisi yang ingin saya adukan adalah program Kompas Pagi yang tayang pada tanggal 29 Maret 2023, pada jam tayang 04.30-07.00 WIB, dengan judul "Razia PMKS Saat Bulan Ramadhan". Acara ini termasuk dalam kategori program berita yang disiarkan oleh stasiun televisi yang bersangkutan, serta ditayangkan di internet melalui media Youtube dengan judul "Satpol PP Razia PMKS di Cakung Jakarta Timur, 6 Orang Diamankan!" Sayangnya, dalam berita tersebut terdapat pelanggaran yang tidak sesuai dengan P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) dan tidak seharusnya ditayangkan di televisi maupun internet. Pelanggaran yang saya temukan adalah pemuatan identitas (wajah) beberapa orang wanita, termasuk salah satu diantaranya adalah waria yang diduga sebagai pekerja seks komersial, yang mana pelanggaran ini berkaitan dengan persoalan keamanan identitas dan dampak terhadap keluarga para terduga. Pelanggaran program televisi seperti yang saya adukan ini bertentangan dengan P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) Pasal 44 yang berbunyi: "Program siaran jurnalistik wajib menyamarkan gambar dan identitas orang yang diduga pekerja seks komersial, orang dengan HIV/AIDS, dan pasien dalam kondisi mengenaskan." Saya berharap KPI dapat memperhatikan aduan saya dan mengambil tindakan yang sesuai untuk mencegah pelanggaran semacam ini terjadi lagi di kemudian hari. Saya juga berharap pihak stasiun televisi dapat memperkuat pengawasan dan kontrol terhadap konten acara televisi yang disiarkan agar tidak menampilkan konten yang melanggar aturan penyiaran dan hak asasi manusia. Demikian aduan dari saya terkait pelanggaran pada acara televisi yang disiarkan di Kompas TV. Saya berharap, baik KPI maupun stasiun televisi terkait dapat segera menindaklanjuti aduan ini dan mengambil tindakan yang sesuai. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. |
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik | AWAS TAYANGAN BURUK! Tayang TV Buruk yang hipnotis,suara buruk,seperti syetan jin ada ditubuhnya. Hapus Siaran TV Sekarang: - GTV - antv Untuk Khusus KPI Ada 13 TV Nasional: - TVRI - RCTI - SCTV - Indosiar - MetroTV - TransTV - Trans7 - tvOne - MNCTV - KompasTV - NET. - RTV - iNews Untuk Siaran Selamanya. Edo Wichaksono(NET.) Karni Ilyas(tvOne) Shinichiro Azumi(TBS Japan) |