Populer
Penyelesaian Blankspot di Wilayah 3T Harus Libatkan Daerah13 Agu 2024 - RG
KPI Tergabung dalam Tim Tanggap Insiden Siber BSSN22 Agu 2024 - RG
KPI Kurangi Durasi dan Waktu Siaran “Brownis” Trans TV02 Sep 2024 - RG
KPI Tegur “Bang Tobat” BTV Karena Langgar Prinsip Jurnalistik21 Agu 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Restu Cahya Apendi | Pada episode 5, program “Jodoh Wasiat Bapak 3” melanggar Bab XVI tentang Pelarangan dan Pembatasan Program Siaran Bermuatan Mistik, Horor, dan Supranatural pada pasal 30, yakni: 1) Program siaran yang mengandung muatan mistik, horor, dan/atau supranatural dilarang menampilkan hal-hal sebagai berikut: a. mayat bangkit dari kubur; b. mayat dikerubungi hewan; c. mayat/siluman/hantu yang berdarah-darah; d. mayat/siluman/hantu dengan pancaindera yang tidak lengkap dan kondisi mengerikan; e. orang sakti makan sesuatu yang tidak lazim, seperti: benda tajam, binatang, batu, dan/atau tanah; f. memotong anggota tubuh, seperti: lidah, tangan, kepala, dan lain-lain; dan/atau g. menusukkan dan/atau memasukkan benda ke anggota tubuh, seperti: senjata tajam, jarum, paku, dan/atau benang. Pada episode 5 “Jodoh Wasiat Bapak 3” sempat terekam jelas sosok hantu yang berdarah-darah, serta bentuk yang tampak tidak lazim. Selain itu, program “Jodoh Wasiat Bapak 3” melanggar Bab XIII tentang Pelarangan dan Pembatasan Kekerasan pada pasal 23, yakni: Program siaran yang memuat adegan kekerasan dilarang: a. menampilkan secara detail peristiwa kekerasan, seperti: tawuran, pengeroyokan, penyiksaan, perang, penusukan, penyembelihan, mutilasi, terorisme, pengrusakan barang-barang secara kasar atau ganas, pembacokan, penembakan, dan/atau bunuh diri; b. menampilkan manusia atau bagian tubuh yang berdarah-darah, terpotong-potong dan/atau kondisi yang mengenaskan akibat dari peristiwa kekerasan; c. menampilkan peristiwa dan tindakan sadis terhadap manusia; d. menampilkan peristiwa dan tindakan sadis terhadap hewan; dan/atau e. menampilkan adegan memakan hewan dengan cara yang tidak lazim. Pada episode 5 “Jodoh Wasiat Bapak” sempat menampilkan juga peristiwa kekerasan. Selain itu, terdapat adegan tokoh yang disemen, setelah tokoh tersebut dibunuh. |
Pojok Apresiasi
Kapriski Wiyanto | Tayangan sinetron yg saat ini memang pantas rating 1 dan digemari. banyak adegan romantis tapi tidak vulgar. Pemeran antagonis yg tidak selalu menampakan kejahatan dan jahatnya masih manusiawi. Mengajarkan ketabahan seorang istri yg selalu berbakti pada suami dan Ayah. Sinetron yg kualitasnya bisa di adu dengan sinetron luar. |