Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
KPI Beri Sanksi “Jodoh Wasiat Bapak Babak 2” ANTV09 Des 2024 - RG
Siaran Televisi sebagai Pilar Ketahanan Bangsa: Membangun Identitas dan Literasi di Era Digital06 Des 2024 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
zanuar ali mustiko aji | Saya masih melihat stasiun tv pada tanggal 26 november 2017 yang masih salah meletakan klasifikasi program siaran yang tidak sesuai dengan PEDOMAN PERILAKU PENYIARAN (P3) DAN STANDAR PROGRAM SIARAN (SPS) stasiun televisi seperti NET,MNC,ANTV,SCTV,GTV,TRANS TV,INDOSIAR,TRANS 7 masih meletakan klasifikasi program siaran di bawah layar televisi yang tidak sesuai dengan pasal 21 ayat 3 tentang penggolongan program siaran yang isinya Lembaga penyiaran televisi wajib menayangkan klasifikasi program siaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) di atas dalam bentuk karakter huruf dan kelompok usia penontonnya, yaitu: P (2-6), A (7-12), R (13- 17), D (18+), dan SU (2+) secara jelas dan diletakkan pada posisi atas layar televisi sepanjang acara berlangsung untuk memudahkan khalayak penonton mengidentifikasi program siaran. Saya berharap hal ini dapat dibenahi. terimakasih |
Pojok Apresiasi
Andini | Bisakah pertandingan sepak bola Liga 1 Shoppe diundur menjadi jam 11 malam? |