Populer
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Audia Saffanah Saniy | menyiarkan berita yang mengandung pencemaran nama baik selebritis terkait video asusila yang belum terbukti bahwa pemeran di video tersebut adalah selebritis yang dimaksud di tayangan tersebut. Hal itu di sebutkan oleh pengisi suara acara tersebut yang menyebutkan bahwa kasus video asusila tersebut masih "katanya", serta membeberkan nama selebritas yang "katanya" pemeran dari video syur tersebut. Berita yang ditayangkan oleh Status Selebritis dapat di bilang sebagai berita bohong karena tidak pasti kebenarannya, tidak akurat dan mempengaruhi citra selebritis yang disebutkan dalam berita Status Selebritis. Berita tersebut melanggar undang – undang yang tertulis di UU P3SPS bab 18 tentang prinsip-prinsip jurnalistik. |
Pojok Apresiasi
Rahmat Raihan | Ini sudah bagus, tolong jangan dipersulit untuk tayangan seperti ini |