Pojok Aduan
Yudis Maulana | Dalam program siaran "Sweet Daddy" yang ditayangkan pada tanggal 14 Oktober 2022, pukul 20.45 WIB, di stasiun TRANS TV. Terdapat beberapa pelanggaran yang berhubungan dengan pasal yang ada P3SPS. Pelanggaran dalam program siaran ini menunjukkan adanya tarian erotis oleh bintang tamu Wika Salim, dan juga menampilkan bagian tubuh tertentu secara medium shot hingga close up. Hal tersebut melanggar BAB XIII tentang Pelarangan dan pembatasan seksualitas, pada bagian pertama Pelarangan Adegan Seksual, seperti pada pasal 18 yang berisi: Program siaran yang memuat adegan seksual dilarang: a. menayangkan ketelanjangan dan/atau penampakan alat kelamin; b. menampilkan adegan yang menggambarkan aktivitas seks dan/atau persenggamaan; c. menayangkan kekerasan seksual; d. menampilkan suara yang menggambarkan berlangsungnya aktivitas seks dan/atau persenggamaan; e. menampilkan percakapan tentang rangkaian aktivitas seks dan/atau persenggamaan; f. menayangkan adegan dan/atau suara yang menggambarkan hubungan seks antarbinatang secara vulgar; g. menampilkan adegan ciuman bibir; h. mengeksploitasi dan/atau menampilkan bagian-bagian tubuh tertentu, seperti: paha, bokong, payudara, secara close up dan/atau medium shot; i. menampilkan gerakan tubuh dan/atau tarian erotis; j. mengesankan ketelanjangan; k. mengesankan ciuman bibir; dan/atau l. menampilkan kata-kata cabul. Dalam hal ini, pada program tersebut melanggar pasal 18 point H dan I, menampilkan gerakan tubuh dan/atau tarian erotis yang tidak sesuai dengan Standar Program Siaran Televisi. |
Pojok Apresiasi
??️??️??️ | saya minta tolong ya sama KPI supaya semua STB TV digital yang dirakit di tahun 2025 besok dipastikan ada fitur multimedia nya yang lebih sama kayak komputer PC windows, misalnya AIMP Player buat putar musik. VLC Player Buat Putar Video yang diambil dari siaran TV atau Video yang diambil dari Handphone atau komputer, dan beberapa fitur canggih lainnya yang selama ini dibenci sama semua pengguna handphone tau. sekian Terima kasih, saya harap ini menjadi perhatian serius buat perangkat elektronik yang berfungsi sebagai penerima siaran RTV digital yang akan dirakit di tahun 2025. kalau perlu sekalian modul TV tersebut sudah berbasis Android, asal masih bisa dibeli dengan harga sekitar 300 ribuan aja. tau. |