Populer
VIDEO
Pojok Aduan
Novia afriliska | Bullying terhadap artis lesti kejora, hal ini seharusnya tidak boleh ditayangkan di tv nasional nanti bisa berakibat akan banyak orang yang meniru tindakan tersebut agar viral dan di undang di stasiun tv, semoga kpi memberikan efek tindakan yang sesuai terhadap program tersebut... Seseorang yang ingin kembali kepada suaminya itu hak dia dan pasti sudah memikirkan dengan sebaik mungkin... Allah saja memberikan kesempatan kepada hambanya masa hambanya tidak memberikan kesempatan terhadap sesamanya.. |
Pojok Apresiasi
VIDI HARDI | DARI AWAL EPISODE BROWNIS TELAH TERJADI PEMBIARAN OLEH KPI PUSAT SIANG DAN PETANG RUBEN ONSU DIPANGGIL "OMA" INI JELAS MEREKA SEDANG PROMOSI, MENYIARKAN TABIAT LGBT KENAPA TIDAK DIHENTIKAN BAHASA INDONESIA SEBUTAN "OMA" APAKAH UNTUK BANCI ATAU KAUM HAWA, SERING MELAKUKAN KAMUFLASE..SUPAYA PROGRAM JALAN TERUS.. CAMKAN KPI PUSAT...BENARKAH DEMIKIAN #HENTIKANBROWNIS Aturan yang kembali KPI keluarkan terkait larangan kampanye LGBT melalui televisi ini tertuang dalam surat edaran nomor 203/K/KPI/02/2016. Adapun secara normatif diatur dalam P3SPS. BAB V PENGHORMATAN TERHADAP NORMA KESOPANAN DAN KESUSILAAN Pasal 9 (1) dan (2) Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 37 ayat (4) huruf a surat edaran KPI 203/K/KPI/02/2016 23 Februari 2016 mengenai : 1. Gaya berpakaian kewanitaan; 2. Riasan (make up) kewanitaan; 3. Bahasa tubuh kewanitaan, (termasuk namun tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, maupun perilaku lainnya); 4. Gaya bicara kewanitaan; 5. Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan; 6. Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita; 7. Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan. Untuk menyikapi pelanggaran KESOPANAN DAN KESUSILAAN MOHON SEGERA KPI PUSAT SEGERA MENGHE |