Pojok Aduan
Vency Zilnia Rifai | Terdapat adegan dimana salah satu bintang tamu yaitu bopak menciptakan suatu lawakan yang menjerumus kefisik seseorang yang membuat semua menertawakannya padahal dalam P3SPS Bab IX pasal satu poin c, lembaga penyiaran wajib memperhatikan dan melindungi hak dan kepentingan orang dan/atau kelompok dengan kondisi fisik tertentu dan juga Lembaga Penyiaran tidak boleh menyajikan program yang menertawakan, merendahkan, dan/atau menghina orang dan/atau kelompok masyarakat. Adegan tersebut tidak hanya terjadi satu kali, namun terjadi beberapa kali dengan orang yang berbeda |