Tgl Surat

27 Juli  2012

No. Surat

464/K/KPI/07/12

Status

Teguran TErtulis

Stasiun TV

Trans7

Program

Siaran "Spotlite"

Deskripsi Pelanggaran

Pada tanggal 19 Juli pada pukul 10.41 WIB menayangkan gambar sepasang pria dan wanita yang mengesankan berciuman bibir. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai kesopanan dan kesusilaan, dan penggolongan program siaran yang disiarkan oleh lembaga penyiaran. Tindakan penayangan tersebut telah melanggar P3 tahun 2012 Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), Pasal 16, dan Pasal 21 ayat (1) serta SPS Pasal 9, Pasal 15 ayat (1), Pasal 18 huruf k, dan Pasal 37 ayat (4) huruf a.
Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.