Populer
Penyelesaian Blankspot di Wilayah 3T Harus Libatkan Daerah13 Agu 2024 - RG
KPI Tergabung dalam Tim Tanggap Insiden Siber BSSN22 Agu 2024 - RG
KPI Kurangi Durasi dan Waktu Siaran “Brownis” Trans TV02 Sep 2024 - RG
KPI Tegur “Bang Tobat” BTV Karena Langgar Prinsip Jurnalistik21 Agu 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Melbina Ramadhanianda | Pada program sinetron "Panggilan" yang ditayangkan di Indosiar pada pukul 18.00 WIB, saya menemukan pelanggaran terkait klasifikasi program siaran dimana lambang klasifikasi umur telah tertutupi oleh logo "Vidio" sehingga para penonton tidak bisa lihat klasifikasi dengan jelas. Peraturan KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3), pasal 21, nomor 3 menyatakan bahwa "Lembaga penyiaran televisi wajib menayangkan klasifikasi program siaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) di atas dalam bentuk karakter huruf dan kelompok usia penontonnya, yaitu: P (2-6), A (7-12), R (13-17), D (18+), dan SU (2+) secara jelas dan diletakkan pada posisi atas layar televisi sepanjang acara berlangsung untuk memudahkan khalayak penonton mengidentifikasi program siaran". Berdasarkan ayat yang diatas, dapat dilihat bahwa pelanggaran penayangan lambang klasifikasi umur pada program "Panggilan" tidak dapat memenuhi syarat yang seharusnya diletakkan secara jelas dan terlihat untuk memudahkan penonton dikarenakan telah tertutup oleh logo "Vidio". Pelanggaran ini tidak hanya terjadi pada program "Panggilan", pada program sinetron "Suara Hati Istri" yang ditayangkan pada tanggal 13 April 2022, pukul 16.59 WIB oleh Indosiar, saya menemukan permasalahan yang sama dimana klasifikasi umur telah tertutupi oleh sebuah logo ramadhan pada pojok kanan layar dan sama sekali tidak terlihat. Semoga dari kedua kasus diatas, KPI dapat menindaklanjuti agar kualitas program acara televisi di Indonesia semakin berkembang. Terima Kasih. |
Pojok Apresiasi
Mechamato | selamat Pagy M qorid, maksud anda mengenai film Animasi/kartun yang kadarluarsa, ternyata Adalah Tayangan kartun yang sudah lama (artinya sudah ada sejak tahun 2000 an) ia tayang di TV akan tetapi setelah masuk tahun 2018/2019 tayangan film animasi/kartun tersebut mendapat teguran dari KPI sampai banyak, kalau sekarang sih saya agaknya tidak tau. Tapi Yang Penting saya dah paham maksud M qorid, asalkan yang dicoret film kartun kadarluarsa itu bukan daftar 3 film kartun yang aman ditonton semua umur. Sekian terima kasih, maaf kalau saya agak ganggu dikit. semoga semua kesalahan kita dapat dimaafkan, dan selamat pagi. |