Pojok Aduan
Wise ellhasya | tayangan ini menampilkan pernikahan anak usia dini secara paksa. hal ini melanggar UU nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan: bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila wanita sudah mencapai 19 tahun. Selain itu, dramatisasi poligami tokoh pria (39 tahun) dengan tokoh anak perempuan jelas melanggar UU perlindungan Anak yakni terkait Pedofilia diatur dalam UU No.23 Tahun 2002. Oleh karena itu, program/tontonan ini TIDAK LAYAK DITAYANGKAN DI SALAH SATU SALURAN TV NASIONAL |
Pojok Apresiasi
Muhammad Akbar | Tolong hentikan acara pesbuker yang ditayangkan do Antv ini..saya melihat apa yang dilakukan oleh host program ini tidak pantas untik dilihat oleh masyarakat.. Dari yang dewasa maupun anak anak.. Seperti pelukan..hinaan..bahkan terkait LGBT seperti mengundang Arti lucinta luna |