Populer
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Jaga Layar Kaca, KPI Lakukan Pembinaan Lembaga Penyiaran21 Feb 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
VIDEO
Pojok Aduan
Lisa Nurkholipah | Tayang ini menampilkan pernikahan anak usia dini secara paksa. Hal Ini melanggar UU Nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan: Bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila wanita sudah berusia 19 tahun. Selain itu, dramatisasi poligami tokoh pria yang berusia 39 tahun dengan toko anak perempuan berusia 15 tahun. Jelas melanggar UU perlindungan anak yakni terkait pedofilia diatur dalam UU nomor 23 Tahun 2002. Oleh karena itu, program atau tontonan Ini TIDAK LAYAK DITAYANGKAN DISALAH SATU SALURAN TV NASIONAL. |