Populer
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
P3SPS KPI: Pilar Etika dan Standar Penyiaran Indonesia18 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Tiffany Trisha Pasaribu | Tayangan ini menampilkan pernikahan sejak dini secara paska. Hal ini melanggar UU No 16 tahun 2019 tentang perkawinan : Bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila wanita sudah mencapai usia 19 tahun. Selain itu, mendramatisir poligami tokoh pria (39 tahun) dengan tokoh perempuan yang jelas melanggar UU perlindungan anak yakni terkait pedofilia yang diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2002. Oleh Karena itu, program / tontonan ini TIDAK LAYAK DITAMPILKAN DALAM SIARAN TV MANAPUN. |
Pojok Apresiasi
Ridwan Syah Maulana | RTV sudah mengambil langkah bagus dengan menayangkan Boku no Hero Academia (dilokalisasi menjadi My Hero Academia, selanjutnya sama sebut sebagai BnHA). BnHA sendiri merupakan seri anime adapatasi-manga yang sudah memiliki penggemar diseluruh dunia, jadi sudah pasti kualitasnya bagus. Seri ini juga memiliki nilai-nilai yang baik untuk ditayangkan seperti kepahlawanan, kerja keras, pantang menyerah, dan melindungi sesama. Kualitas tayangan perdana sudah cukup baik, dan akan lebih baik apabila lokalisasi dan sensor tidak menghalangi. Seperti trademark khas All Might yaitu "Watashi ga Kita" yang seharusnya dibuat bersemangat tapi di sulih suara ini justru dibuat pelan. Beberapa kali terjadi mistranslasi yang menyebabkan kalimat yang diucapkan para karakter tidak dapat dipahami maknanya, serasa seperti hasil terjemahan mesin. Sensor yang dilakukan oleh pihak RTV juga mengurangi pemahaman penonton terhadap cerita, seperti muntah darah dari All Might (muntah darahnya berbentuk komikal, seharusnya tidak perlu disensor). Saya sangat mengapresiasi pihak RTV sudah mau menayangkan BnHA. Saya juga berharap KPI dapat mendukung tayangnya program ini. Terima kasih. |