Populer
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
P3SPS KPI: Pilar Etika dan Standar Penyiaran Indonesia18 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Ferla Putri Mastura | Jika ditelaah tayangan di atas sudah melanggar beberapa peraturan P3SPS, diantaranya: 1. Pedoman Perilaku Penyiaran pasal 14 ayat (2) bahwa lembaga penyiaran wajib memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran; 2. Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 18, lembaga penyiaran wajib tunduk pada ketentuan pelarangan dan/atau pembatasan program terkait muatan rokok, NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif), dan/atau minuman beralkohol; 3. Standar Program Siaran Pasal 26 Ayat (1), program siaran dilarang membenarkan penyalahgunaan rokok, NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif), dan/atau konsumsi minuman beralkohol sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari; 4. Standar Program Siaran Pasal 37 Ayat (4) huruf a, program siaran klasifikasi R dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas dan/atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari; |
Pojok Apresiasi
??️??️??️ | Saya sudah bosen sejak adanya aplikasi A I M P Player versi KPI ini beberapa konten video atau lagu tiada pendengar nya dan ini sangatlah merugikan saya sebagai pengguna modul pemutar audio yang ada TV nya itu dan diam diam nya KPI menghancurkan kebahagiaan saya pas saya ketiduran dan pas lagu / animasi favorit saya diputar di perangkat yang sudah disabotaj sama KPI ini. saya minta maaf jika ucapan saya agak pedas tapi ulahnya KPI ini berbahaya dan membuat saya tidak ingat apa yang sudah saya tonton dan sebenarnya saya tidak mau lagi dengan modul pemutar audio versi KPI karena orang ditempat saya sangat membenci perangkat musik tersebut. jadi harap dimaafkan dan jangan memaksa orang yang tidak suka dipaksa suka karena hal semacam ini sangat merugikan. |