Ekspos Hasil IKPSTV, KPI Harapkan TV Menjadi Medium Pemajuan Budaya Nasional
- Details
- Written by IRA
- Hits: 242
Depok– Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV) periode 2 tahun 2024 mengalami peningkatan, dengan rata-rata nilai mencapai 3,22, dengan standar nilai di angka 3. Penilaian ini dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terhadap 8 (delapan) kategori program siaran televisi yang meliputi, program anak, program berita, program wisata budaya, program religi, program talkshow, program variety show, program infotainment dan program sinetron.
Sebagai program prioritas nasional, IKPSTV ini dilaksanakan KPI bekerja sama dengan 12 perguruan tinggi pada 12 kota besar di Indonesia (Universitas Sumatera Utara, Universitas Andalas, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Universitas Tanjung Pura, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Universitas Padjajaran, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Diponegoro, Universitas Udayana, Universitas Hasanuddin, dan Universitas Pattimura). Terdapat panel ahli dari 12 kampus tersebut yang memberikan penilaian secara kualitatif terhadap masing-masing program siaran yang sampelnya diambil secara acak.
Dalam Ekspos IKPSTV Periode 2 tahun 2024, KPI menyampaikan hasil rinci nilai indeks atas masing-masing program siaran, yaitu:
1. Program Anak: 3.38
2. Program Berita: 3.48
3. Program Talkshow: 3.31
4. Program Variety Show: 3.22
5. Program Religi: 3.63
6. Program Wisata dan Budaya: 3.26
7. Program Infotainment: 2.90
8. Program Sinetron: 2.60
Anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan yang merupakan Penanggung Jawab IKPS TV, Amin Shabana mengatakan meskipun ada peningkatan nilai indeks secara umum, masih ada program siaran yang berada di bawah angka standar, yakni infotainment dan sinetron. Untuk kedua program siaran ini, ujar Amin, KPI sudah melakukan berbagai inisiatif agar kualitasnya dapat meningkat.
Secara khusus, untuk Ekspos kali ini, KPI mengusung tema “Pemajuan Kebudayaan Nasional Melalui Industri Penyiaran Digital” dengan pembicara kunci Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, yang hadir melalui jaringan internet. Menurut Amin, tema ini sengaja diambil untuk menyoroti peran strategis lembaga penyiaran dalam mendukung pelestarian dan pemajuan kebudayaan nasional di tengah tantangan globalisasi.
Hal ini juga sejalan dengan usaha menghadirkan demokratisasi penyiaran di layar kaca. “Keragaman budaya di negeri ini selayaknya menjadi inspirasi bagi pengelola konten siaran, untuk memperkaya nilai-nilai kebangsaan dalam setiap karya yang disajikan pada publik,” ujarnya.
Dari penilaian KPI sendiri, indeks yang didapat program siaran wisata budaya selalu berada dalam kategori berkualitas dengan nilai di atas tiga. Ini menunjukkan, inisiatif lembaga penyiaran dalam menyajikan kebudayaan kita, sudah on the track,” ujar Amin. Tinggal kehadirannya yang dioptimalkan untuk dapat berada pada jam tayang utama, sehingga masyarakat yang dijangkau dengan tayangan tersebut dapat lebih banyak.
Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menyatakan bahwa Indeks kualitas ini tidak hanya menjadi parameter teknis, tetapi juga mengandung dimensi nilai, seperti kepatuhan terhadap norma budaya, edukasi, dan kontribusi terhadap pemahaman budaya lokal. Program siaran dengan indeks kualitas tinggi mencerminkan upaya nyata lembaga penyiaran dalam menghasilkan konten yang tidak hanya menarik secara estetika tetapi juga mendalam secara substansi. Dengan demikian, lembaga penyiaran yang mencapai nilai indeks tinggi berarti telah berhasil memainkan perannya sebagai pelestari budaya dan penopang identitas bangsa di tengah globalisasi.
“Program budaya di televisi harus tetap menunjukkan karakter dan keragaman budaya Indonesia, sehingga mampu menjadi benteng yang kokoh terhadap arus hegemoni budaya global. IKPSTV dapat digunakan untuk memantau, mengevaluasi, dan mengarahkan lembaga penyiaran agar tetap setia pada fungsi kebudayaan ini, sekaligus mendorong mereka untuk terus berinovasi dalam menyampaikan nilai-nilai luhur bangsa secara relevan dan menarik bagi masyarakat,” pungkasnya.
KPI Panggil Trans TV Karena Tampilkan Salah Satu Cagub Jateng
- Details
- Written by RG
- Hits: 612
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta Trans TV untuk menjaga keberimbangan dan memberi ruang yang sama bagi pasangan calon (Paslon) Pilkada 2024 dalam setiap program tayangannya. Permintaan ini ditegaskan KPI Pusat ke Trans TV dalam klarifikasi terkait program siaran “Brownis” yang ditayangkan Selasa, (5/11/2024), program siaran “Islam Itu Indah” yang ditayangkan Jumat, (8/11/2024) dan acara “Rumpi No Secret”.
Berdasarkan hasil pengaduan masyarakat, pemantauan, dan pemeriksaan KPI Pusat, kedua program berklasifikasi R ini menghadirkan profil Ahmad Lutfhi salah satu kontestan yang sudah ditetapkan sebagai Calon Gubernur di Provinsi Jawa Tengan (Jateng) dalam Pilkada Serentak 2024.
Di awal pertemuan, Tulus menyampaikan, pihaknya perlu mendapatkan penjelasan yang utuh terkait kehadiran Ahmad Lutfhi di program siaran Trans TV. “Publik bertanya, Apakah hanya Pak Lutfi saja yang ditampilkan? Apakah calon lainnya juga akan ditampilkan dalam program yang sama? Apakah sudah ada langkah yang diambil? Bagaimana dengan pasangan calon di daerah lain?”, tanyanya.
Tulus juga menanyakan Trans TV untuk menyampaikan alasan pemilihan Ahmad Lutfhi sebagai narasumber. Ia menanyakan kembali apakah calon lain akan diberikan kesempatan yang sama dalam program siaran tersebut. “Prinsipnya dalam regulasi penyiaran, khususnya Standar Program Siaran disebutkan bahwa Program siaran wajib bersikap adil dan proporsional terhadap para peserta Pemilihan Umum dan/atau Pemilihan Umum Kepala Daerah. Hal itu juga ada dalam surat edaran Pilkada 2024,” tukas Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat ini.
Bahkan, Anggota KPI Pusat Aliyah menilai hal ini sebagai hal yang janggal. Dia berusaha memastikan apakah kemunculan Ahmad Lutfhi dalam program siaran benar-benar merupakan hal yang terjadi secara spontan. “Saya minta Mbak Evi dan teman-teman menjelaskan lebih lanjut, publik juga perlu mendapatkan klarifikasi karena mereka menonton program ini”. Dia juga menanyakan siapa yang berwenang menentukan pihak yang akan tampil pada program siaran di Trans TV.
Sementara itu, Anggota KPI Pusat Muhammad Hasrul Hasan, menyayangkan kejadian ini dilakukan Trans TV yang sudah seharusnya mengikuti regulasi terkait penyiaran. Dia menyoroti asas keadilan antar calon yang sudah diatur jelas dalam SPS, PKPU dan edaran terkait larangan calon ditampilkan di lembaga penyiaran.
“Trans TV ini bukan TV baru, sudah 21 tahun. Proses produksi program tidak sesederhana itu, ada proses panjang mulai dari praproduksi hingga produksi, pun disertai dengan evaluasi, didahului dengan riset. Maksud saya, tidak mungkin proses terjadi secara spontan, kami membutuhkan kejujuran teman-teman,” katanya.
Menjawab pertanyaan KPI, pihak Trans TV yang diwakili, Evi Yuliani, menyatakan bahwa kunjungan Ahmad Lutfhi ke Transmedia pada 4 November 2024 memberi ide pada tim produksi Islam Itu Indah yang akan mengangkat tema sosok inspiratif. Menurutnya, kehadiran Ahmad Lutfhi tidak ditampilkan berdasarkan profilnya sebagai calon kepala daerah, melainkan sebagai sosok inspiratif, terutama terkait hobi dan kepeduliannya pada anak-anak, termasuk kamu disabilitas.
Ia menyampaikan juga alasan kehadiran Ahmad Lutfhi di program siaran “Brownis” dan “Islam Itu Indah” , termasuk "Rumpi No Secret" dikarenakan program siaran diampu oleh tim produksi yang sama.
Terkait pertanyaan apakah kepada calon lain akan diberlakukan hal yang sama, Trans TV memastikan bahwa pihaknya berjanji akan mengundang Calon Gubernur Jateng lainnya. "Kami sudah berdiskusi dengan tim produksi dan memang akan mengundang Cagub lainnya di Jateng. Mudah-mudahan nanti yang bersangkutan (Pak Andika) bersedia dan sesuai waktunya", tegas Evi.
Menutup klarifikasi, Ketua KPI Pusat Ubaidillah meminta perhatian Trans TV dan juga lembaga penyiaran lain agar mengedepankan asas keberimbangan dalam siaran. Menurutnya, semua calon harus mendapat porsi yang adil atau sama.
“Bagi kami yang penting keberimbangan. Saya sudah sering katakan, kalau ada banyak calon, undang semua. Ada dua orang, atau bahkan lebih, termasuk calon walikota. Kita harus memberikan kesempatan yang sama. Misalnya, program Islam Itu Indah bisa menjadi peluang promosi bagi calon, tapi pastikan kesempatannya sama untuk semua pihak,” tegas Ubaidillah menutup klarifikasi siang itu. Anggita
Bagikan Radio ke Pekerja Sektor Informal, KPI Pastikan Informasi di Radio Lebih Terpercaya
- Details
- Written by IRA
- Hits: 257
Yogyakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terus berusaha menjaga eksistensi radio di masyarakat. Salah satunya dengan meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) pengelola radio di berbagai daerah. Radio Academy yang digelar KPI Pusat menghadirkan narasumber-narasumber profesional di dunia radio yang memberikan beragam materi untuk membantu pengelola radio meningkatkan performa radio, termasuk untuk menambah keuntungan finansial.
Selain menggelar kelas yang berlokasi di Sekolah Multi Media MMTC Yogyakarta, kegiatan Radio Academy juga diikuti dengan pembagian radio pada pekerja sektor informal di Malioboro, Yogyakarta (10/11). Anggota KPI Pusat Koordinator Bidang Kelembagaan I Made Sunarsa mengatakan, pembagian radio kepada masyarakat, untuk membantu para pekerja informal agar tetap update dengan informasi dan juga mendapatkan hiburan saat mereka bekerja.
Turut bersama Made, anggota KPI Daerah Istimewa Yogyakarta, Fuad dan T. Wahyudi Sapta Putra. Diantara penerima radio dari KPI Pusat adalah penjaga parkiran motor di Pasar Sore Malioboro, kusir delman, penarik becak dan penjual pecel di Malioboro.
Radio sendiri merupakan salah satu media yang menjadi verifikator bagi publik saat menerima informasi yang membanjir melalui media sosial. Hal ini dikarenakan radio dan juga televisi, sebagai lembaga penyiaran, dalam mengolak informasi kepada publik selalu melewati tahapan jurnalistik yang berliku, sampai konten tersebut dapat diyakini validitasnya. Made berharap, dengan kemudahan akses informasi bagi publik melalui radio, selain membantu industri radio kembali tumbuh, juga melindungi publik dari hoax ataupun informasi palsu yang berseliweran di media dnegan platform digital. “KPI memberi jaminan, informasi dari televisi dan radio, jauh lebih bisa dipercaya oleh publik”, tegas Made.
Kunjungi KPI, BPKK PKS Sampaikan Aspirasi tentang Perlindungan Anak dan Remaja di Media
- Details
- Written by IRA
- Hits: 282
Jakarta - Perlindungan kepentingan anak dan remaja merupakan fokus utama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada pengaturan konten siaran televisi dan radio yang tercakup dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS). Selain itu, dalam P3 & SPS terdapat pula pengaturan tentang perlindungan terhadap hak privasi, pembatasan terhadap konten mistik, horor. Supranatural, kekerasan dan juga pelarangan konten pornografi. Hal tersebut disampaikan I Made Sunarsa selaku Koordinator Bidang Kelembagaan KPI Pusat saat menerima kehadiran Dewan Pengurus Pusat (DPP) Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di kantor KPI, (7/11).
Made menjelaskan, hingga saat ini mandat yang diberikan undang-undang kepada KPI sebatas pada pengawasan televisi dan radio. Sedangkan untuk media yang terselenggara di platform digital, masih di luar jangkauan KPI untuk melakukan pengawasan. Misalnya, di televisi dan radio jelas ada lagu-lagu dengan lirik dewasa yang tidak dapat disiarkan. “Namun di youtube misalnya, itu masih bisa diakses publik,” ujar Made.
Senada dengan hal tersebut, Tulus Santoso selaku Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran menegaskan bahwa kita membutuhkan regulasi yang mumpuni untuk perlindungan publik atas konten-konten media. Untuk itu, harapannya PKS juga dapat ikut mendorong tuntasnya revisi undang-undang penyiaran yang diharapkan dapat memberi pengaturan terhadap konten di platform internet. “Apalagi, sebagian platform digital yang diakses masyarakat Indonesia berasal dari asing, maka harus dipikirkan betul apa keuntungan atau value yang didapat negara baik secara finansial ataupun ketahanan informasi,” ujarnya.
Kunjungan DPP PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga diwakili oleh Hj Sholikhah yang didampingi jajaran BPKK PKS, Misgiatun, Nurlaela, Euis Suryani dan Anggi Muliawati. Kepada KPI Pusat, Sholikah menyampaikan concern PKS terhadap ketahanan keluarga. Perempuan yang disapa Lilik ini mengungkap, pihaknya juga sudah berkunjung dan bekerja sama dengan lembaga lain, dalam rangka menyatukan langkah berkolaborasi pada isu ketahanan keluarga yang salah satu fokusnya adalah perlindungan anak dan perempuan.
Dia mencermati konten siaran yang hadir, masih menampilkan stereotype pada perempuan. Karenanya, tanya Lilik, bagaimana KPI bisa mengupayakan agar televisi dan radio tidak lagi menampilkan tayangan seperti itu. Di sisi lain, Lilik yang juga anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta ini berharap, lewat penyiaran dapat diperoleh pendidikan politik untuk perempuan. Terutama untuk meliterasi perempuan tentang hak-hak yang dimilikinya dalam kehidupan bermasyarakat juga bernegara.
Catatan lain juga disampaikan Nurlaila terkait perilaku tumbuh kembang remaja yang dipengaruhi oleh media, termasuk televisi dan radio. PKS berharap, usaha yang dilakukan banyak kelompok masyarakat untuk membentengi keluarga Indonesia, juga selaras dengan kualitas media yang dikonsumsi.
Menanggapi hal tersebut, Mimah Susanti menyampaikan bahwa regulasi penyiaran kita memberikan perlindungan pada khalayak khusus, seperti anak dan remaja. Aturan teknis terkait perlindungan itu mewujud pada klasifikasi program siaran yang mengategorikan program siaran dalam beberapa kelompok usia. Klasifikasi ini dibuat untuk memudahkan orang tua mengawasi anak-anak saat menonton televisi. Santi memahami kekhawatiran orang tua terhadap konten media yang dirasa memiliki dampak negatif pada anak. “Kami juga merasakan kekhawatiran yang sama,” ujarnya. Beberapa program KPI sendiri, ujar Santi, dilakukan untuk mengedukasi publik melalui literasi media agar punya kapasitas literasi yang baik, termasuk mampu memilih siaran televisi dan radio secara bijak.
KPI mengapresiasi kedatangan Tim BPKK DPP PKS mendiskusikan masalah konten media dalam perspektif perlindungan anak dan remaja. Menurut Evri Rizqi Monarshi selaku penanggungjawab kegiatan Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa, anak-anak seharusnya mengakses informasi melalui media yang sesuai dengan usia mereka. Karenanya Evri yang merupakan Anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan, mengingatkan jangan sampai anak-anak terpapar program siaran yang bukan diperuntukkan bagi mereka. “Misalnya, anak-anak yang ikut nonton karena mendampingi ibunya,” ungkap Evri.
KPI sendiri saat ini tergabung dalam Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dari kerja sama Gugus Tugas TPPO ini terungkap, ujar Evri, televisi ikut memengaruhi kaum perempuan dengan mudah untuk tergiur kerja di luar negeri. Selain itu, KPI juga menjadi anggota Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3) di bawah komando Kementerian Agama dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. “Kami mengajak BPKK PKS untuk ikut urun rembug dalam usaha publik memerangi pornografi,”ucapnya. Menurut Evri, dibutuhkan pengawasan konten di ranah digital, salah satunya karena seliweran materi pornografi yang luar biasa, sedangkan regulasinya belum ada.”Harapannya, PKS juga ikut mendorong revisi undang-undang penyiaran dalam semangat menjaga anak-anak dan generasi muda kita, untuk tidak terpapar residu teknologi, seperti pornografi, kekerasan dan juga hoax,” pungkas Evri.
Turut hadir pula dalam pertemuan tersebut Anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan Amin Shabana. Sebagai penanggungjawab kegiatan riset ilmiah KPI, Amin berharap hasil kajian KPI terhadap konten siaran dapat menjadi panduan orang tua, khususnya kaum ibu dalam mendampingi anak-anak mengakses media, termasuk menonton televisi dan mendengarkan radio.