Kunjungi KPI, BPKK PKS Sampaikan Aspirasi tentang Perlindungan Anak dan Remaja di Media
- Details
- Written by IRA
- Hits: 2866

Jakarta - Perlindungan kepentingan anak dan remaja merupakan fokus utama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada pengaturan konten siaran televisi dan radio yang tercakup dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS). Selain itu, dalam P3 & SPS terdapat pula pengaturan tentang perlindungan terhadap hak privasi, pembatasan terhadap konten mistik, horor. Supranatural, kekerasan dan juga pelarangan konten pornografi. Hal tersebut disampaikan I Made Sunarsa selaku Koordinator Bidang Kelembagaan KPI Pusat saat menerima kehadiran Dewan Pengurus Pusat (DPP) Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di kantor KPI, (7/11).
Made menjelaskan, hingga saat ini mandat yang diberikan undang-undang kepada KPI sebatas pada pengawasan televisi dan radio. Sedangkan untuk media yang terselenggara di platform digital, masih di luar jangkauan KPI untuk melakukan pengawasan. Misalnya, di televisi dan radio jelas ada lagu-lagu dengan lirik dewasa yang tidak dapat disiarkan. “Namun di youtube misalnya, itu masih bisa diakses publik,” ujar Made.
Senada dengan hal tersebut, Tulus Santoso selaku Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran menegaskan bahwa kita membutuhkan regulasi yang mumpuni untuk perlindungan publik atas konten-konten media. Untuk itu, harapannya PKS juga dapat ikut mendorong tuntasnya revisi undang-undang penyiaran yang diharapkan dapat memberi pengaturan terhadap konten di platform internet. “Apalagi, sebagian platform digital yang diakses masyarakat Indonesia berasal dari asing, maka harus dipikirkan betul apa keuntungan atau value yang didapat negara baik secara finansial ataupun ketahanan informasi,” ujarnya.


Kunjungan DPP PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga diwakili oleh Hj Sholikhah yang didampingi jajaran BPKK PKS, Misgiatun, Nurlaela, Euis Suryani dan Anggi Muliawati. Kepada KPI Pusat, Sholikah menyampaikan concern PKS terhadap ketahanan keluarga. Perempuan yang disapa Lilik ini mengungkap, pihaknya juga sudah berkunjung dan bekerja sama dengan lembaga lain, dalam rangka menyatukan langkah berkolaborasi pada isu ketahanan keluarga yang salah satu fokusnya adalah perlindungan anak dan perempuan.
Dia mencermati konten siaran yang hadir, masih menampilkan stereotype pada perempuan. Karenanya, tanya Lilik, bagaimana KPI bisa mengupayakan agar televisi dan radio tidak lagi menampilkan tayangan seperti itu. Di sisi lain, Lilik yang juga anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta ini berharap, lewat penyiaran dapat diperoleh pendidikan politik untuk perempuan. Terutama untuk meliterasi perempuan tentang hak-hak yang dimilikinya dalam kehidupan bermasyarakat juga bernegara.

Catatan lain juga disampaikan Nurlaila terkait perilaku tumbuh kembang remaja yang dipengaruhi oleh media, termasuk televisi dan radio. PKS berharap, usaha yang dilakukan banyak kelompok masyarakat untuk membentengi keluarga Indonesia, juga selaras dengan kualitas media yang dikonsumsi.
Menanggapi hal tersebut, Mimah Susanti menyampaikan bahwa regulasi penyiaran kita memberikan perlindungan pada khalayak khusus, seperti anak dan remaja. Aturan teknis terkait perlindungan itu mewujud pada klasifikasi program siaran yang mengategorikan program siaran dalam beberapa kelompok usia. Klasifikasi ini dibuat untuk memudahkan orang tua mengawasi anak-anak saat menonton televisi. Santi memahami kekhawatiran orang tua terhadap konten media yang dirasa memiliki dampak negatif pada anak. “Kami juga merasakan kekhawatiran yang sama,” ujarnya. Beberapa program KPI sendiri, ujar Santi, dilakukan untuk mengedukasi publik melalui literasi media agar punya kapasitas literasi yang baik, termasuk mampu memilih siaran televisi dan radio secara bijak.

KPI mengapresiasi kedatangan Tim BPKK DPP PKS mendiskusikan masalah konten media dalam perspektif perlindungan anak dan remaja. Menurut Evri Rizqi Monarshi selaku penanggungjawab kegiatan Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa, anak-anak seharusnya mengakses informasi melalui media yang sesuai dengan usia mereka. Karenanya Evri yang merupakan Anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan, mengingatkan jangan sampai anak-anak terpapar program siaran yang bukan diperuntukkan bagi mereka. “Misalnya, anak-anak yang ikut nonton karena mendampingi ibunya,” ungkap Evri.
KPI sendiri saat ini tergabung dalam Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dari kerja sama Gugus Tugas TPPO ini terungkap, ujar Evri, televisi ikut memengaruhi kaum perempuan dengan mudah untuk tergiur kerja di luar negeri. Selain itu, KPI juga menjadi anggota Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3) di bawah komando Kementerian Agama dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. “Kami mengajak BPKK PKS untuk ikut urun rembug dalam usaha publik memerangi pornografi,”ucapnya. Menurut Evri, dibutuhkan pengawasan konten di ranah digital, salah satunya karena seliweran materi pornografi yang luar biasa, sedangkan regulasinya belum ada.”Harapannya, PKS juga ikut mendorong revisi undang-undang penyiaran dalam semangat menjaga anak-anak dan generasi muda kita, untuk tidak terpapar residu teknologi, seperti pornografi, kekerasan dan juga hoax,” pungkas Evri.

Turut hadir pula dalam pertemuan tersebut Anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan Amin Shabana. Sebagai penanggungjawab kegiatan riset ilmiah KPI, Amin berharap hasil kajian KPI terhadap konten siaran dapat menjadi panduan orang tua, khususnya kaum ibu dalam mendampingi anak-anak mengakses media, termasuk menonton televisi dan mendengarkan radio.
Gelar Radio Academy, KPI Kuatkan Radio untuk Terus Adaptif Terhadap Tantangan Zaman
- Details
- Written by IRA
- Hits: 3517

Yogyakarta - Siaran radio harus dapat menggugah semangat dan daya juang anak-anak muda, terutama kalangan Generasi Z, untuk ikut berperan serta dalam proses pembangunan bangsa ini. Bagaimana pun juga, radio punya sejarah yang panjang sebagai ruang publik, baik dalam usaha kemerdekaan atau pun kerja kita sebagai sesama anak bangsa di negeri yang merdeka. Hal tersebut disampaikan Maria Yohana Esti Wijayati, Wakil Ketua Komisi X DPR RI saat menjadi pembicara kunci kegiatan Radio Academy yang digelar oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), (9/11).
Terkait pengelolaan radio saat ini, perempuan yang akrab disapa Esti ini mengaku kaget ketika mengetahui bahwa pajak untuk penyelenggaraan penyiaran mengalami kenaikan. Menurutnya, perlu dipertimbangkan lagi apakah kenaikan itu memang perlu, terutama untuk radio. “Prinsipnya, dari radio ini, kita tidak menarget berapa banyak pendapatan untuk negara,” ujar Esti. Namun, justru apa yang bisa kita berikan pada radio untuk menjaga eksistensinya agar tetap berperan pada pembangunan.
Terkait keberlimpahan konten media baik lewat lembaga penyiaran atau pun media dengan platform internet, secara khusus Esti mengingatkan jangan sampai hal tersebut menghancurleburkan dunia pendidikan. “Jangan sampai usaha kita mendidik generasi muda menjadi hancur lebur dengan luapan konten yang menyesatkan, tidak berbudaya dan cenderung memecah belah kita sebagai sesama anak bangsa,” tegasnya. Esti berharap dalam pembahasan rancangan undang-undang penyiaran yang baru, hal tersebut dapat diantisipasi, sehingga usaha kita meningkatkan kualitas pendidikan juga sejalan dengan konten media yang bermartabat.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, Koordinator Bidang Kelembagaan KPI Pusat I Made Sunarsa, Ketua KPI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) M Hazwan Iskandar, serta narasumber Radio Academy, Chandra Novriadi selaku Direktur Female Radio, Viliny Lesmana dari Radio Sonora, dan Achmad Abdul Basith selaku Wakil Ketua KPI Daerah Jawa Barat.
Radio Academy adalah sebuah inisiatif KPI yang bersinergi dengan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) dalam meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia di bidang penyiaran. Ketua KPI Pusat Ubaidillah mengungkap, pertama kali Radio Academy diselenggarakan oleh KPID Bali. Selanjutnya, KPI Pusat menjadikan kegiatan ini sebagai program unggulan yang bertujuan mengembangkan profesionalisme penyelenggaraan radio siaran di Indonesia. “Hingga saat ini, radio dan televisi masih menjadi media yang paling dipercaya oleh publik, “ujarnya. Namun dinamika yang terjadi pada dunia penyiaran, mengakibatkan banyak penyelenggara radio yang sulit bertahan melayani masyarakat atas informasi dan hiburan.
Ubaidillah mengingatkan pula, kiprah radio selama ini yang memiliki peranan penting dalam diseminasi informasi publik, hingga ke wilayah yang tidak terjangkau siaran televisi ataupun internet. “Sebagai penopang informasi di daerah, radio harus mampu menjadi media yang mentransformasikan semangat bagi kemajuan industri penyiaran di masa yang akan datang,” ujarnya.

Mandat yang diberikan kepada KPI lewat undang-undang tidak hanya sebatas televisi, tapi juga penyelenggaraan radio. Karena itu, kehadiran Radio Academy diharapkan dapat membantu para pengelola radio, tidak saja sekedar bertahan tapi juga meningkatkan performa siarannya di tengah pendengar. Narasumber yang dihadirkan pada Radio Academy adalah para praktisi profesional dari industri radio, sehingga dapat membagi best practise pengelolaan radio pada sesama pelaku industri radio. Tidak sekedar bicara tentang program dan format siaran radio, materi yang diberikan juga terkait penempatan materi siaran seperti lagu, spot iklan, bahkan obrolan penyiar untuk tetap membuat pendengar bertahan dalam rentang waktu yang signifikan, dan dapat terhitung algoritmanya pada sistem perangkingan program secara kuantitatif. Harapannya, semoga tumbuh kembang iklim usaha radio juga beranjak meningkat di masa sulit bagi bisnis penyiaran televisi dan radio saat ini.
Penghargaan Seumur Hidup Anugerah KPI 2024 untuk Victor Menayang
- Details
- Written by RG
- Hits: 2845

Jakarta -- Anugerah KPI 2024 memutuskan memberikan penghargaan prestasi seumur (lifetime achievement) kepada mendiang Victor Menayang. Ketua KPI Pusat periode pertama (2003-2006).
Sosok Victor Menayang dikenal murah senyum dan tidak banyak basi-basi. Wajahnya pun selalu terlihat segar dan cerah. Tak salah jika rekan-rekan dekatnya menyatakan beliau adalah orang yang mudah berteman dan setiap orang akan merasa nyaman berteman dengannya. Termasuk ketika beliau berkantor di KPI Pusat. Bahkan, dalam banyak diskusi dan pembicaraan lepas yang serius, sesekali ucapannya diselingi humor.
Kendati demikian, sikapya selalu kritis menyikapi berbagai perkembangan yang terjadi dalam masyarakat termasuk dampak dari pemberitaan media. Misalnya, dalam kasus bencana Tsunami, yang melanda kawasan Aceh, Sumatra Utara, dan Pulau Simeuleue, yang memakan korban lebih dari 100.000 jiwa, pada Desember 2004 silam.
Dia mengatakan, ukuran-ukuran kepantasan pemberitaan korban Tsunami tidak bisa disamaratakan dengan ukuran budaya penayangan televisi dari luar. Karena, kepantasan berita sangat ditentukan faktor-faktor sejauhmana pekerja media memiliki ukuran nilai-nilai kemanusiaan dalam memberitakan suatu bencana.
Sebelum Undang-Undang Penyiaran 2002 lahir, Beliau begitu merisaukan perkembangan media massa di tanah air. Menurutnya, kepemilikan media massa di Indonesia ketika itu kurang beragam. Karenanya, sosok yang begitu mencintai keluarga kecilnya (Tari Menayang dan Adila Paramatra) ini sangat mendorong adanya keragaman pemilik media massa cetak dan elektronik serta kebhinekaan isi siaran.
Bahkan, sebelum takdir Tuhan memanggil, beliau yang pernah menjabat sebagai Ketua KPI Pusat periode pertama ini sempat melontarkan harapan terbesarnya terhadap dunia penyiaran nasional bahwa penyiaran harus dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.
Mungkin tidak cukup kata untuk menjabarkan pemikiran dan perhatian beliau bagi tumbuh kembang penyiaran Indonesia. Tapi sedikit apresiasi mungkin dapat menggambarkan betapa besar jasanya terhadap penyiaran ini. Melalui Anugerah KPI tahun 2024 diputuskan penghargaan prestasi seumur hidup (lifetime achievement) kepada mendiang Viktor Menayang. Semoga jasa dan dedikasinya terhadap dunia penyiaran di tanah air menjadi penyemangat bagi kita semua. ***
Pemenang Anugerah KPI 2024
- Details
- Written by RG
- Hits: 6676

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menggelar Anugerah KPI 2024 di Auditorium Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Jakarta, Jumat (8/11/2024). Sebanyak 28 kategori program diperlombakan dalam Anugerah KPI yang mengusung tema “Penyiaran Tumbuh, Indonesia Maju”. Berikut ini nama-nama pemenang Anugerah KPI 2024:
1. Kategori Program Berita Televisi : TV One (Apa Kabar Indonesia Malam)
2. Kategori Program Berita radio : RRI Merauke (Bertaruh Nyawa Di Batas Negeri)
3. Kategori Program Talkshow TV : SCTV (Point of View)
4. Kategori Program Talkshow Radio : RRI Cirebon (Dialog Cirebon Pagi Ini “Menekan Angka Pernikahan Dini di Cirebon)
5. Kategori Program Variety Show TV : SCTV (Karnaval SCTV Kuningan)
6. Kategori Program Variety Show Radio : RRI Bukittinggi (RRI Go To School “SMA Xaverius Bukittinggi”)
7. Kategori Program Wisata dan Budaya TV : Trans TV (Tanah Air Beta “Episode: Kampung Bena Bajawa”)
8. Kategori Program Wisata dan Budaya Radio : RRI Merauke (Objek Wisata Rumah Pohon Suku Korowai)
9. Kategori Program Peduli Perempuan TV : Metro TV (Kick Andy “Goes To Campus”)
10. Kategori Program Peduli Perempuan Radio : RRI Semarang (Dunia Wanita “Berani Bicara”)
11. Kategori Program Peduli Perbatasan dan Daerah Tertinggal TV : Net. (Fakta +62 “Bidan Desa Terjang Belantara Obati Pasien Episode 464”)
12. Kategori Program Peduli Perbatasan dan Daerah Tertinggal Radio : Sonora Jakarta (Pesona Perbatasan Indonesia “PLBN Sebagai Halaman Depan NKRI”)
13. Kategori Program Peduli Disabilitas TV : Trans 7 (Jejak Petualangan “21 Tahun Petualangan Tanpa Batas”)
14. Kategori Program Peduli Disabilitas Radio: RRI Merauke (Difabel Bukan Penghalang Untuk Berprestasi)
15. Kategori Televisi Peduli Siaran Pemilu: Kompas TV (Satu Meja The Forum)
16. Kategori Radio Peduli Siaran Pemilu: Sonora Yogyakarta (Teras Kota)
17. Kategori Iklan Layanan Masyarakat TV : Trans TV (Stop Kekerasan Terhadap Perempuan)
18. Kategori Iklan Layanan Masyarakat Radio : RRI Yogyakarta (Andai Bisa Pakai Kursi Roda)
19. Kategori Lembaga Penyiaran Swasta Lokal TV: Riau TV
20. Kategori Lembaga Penyiaran Swasta Lokal Radio: Dahlia FM Bandung
21. Kategori Lembaga Penyiaran Komunitas TV: UB TV
22. Kategori Lembaga Penyiaran Komunitas Radio: Radio Kampus EBS FM Unhas
23. Kategori Lembaga Penyiaran Publik Lokal TV : TV Tabalong
24. Kategori Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio: Abdi Persada FM
25. Apresiasi KPI Daerah: KPID Bangka Belitung, KPID Nusa Tenggara Barat, KPID Sumatera Barat, KPID Sumatera Utara, KPID Jawa Barat, KPID Riau, dan KPID Yogyakarta
26. Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Peduli Penyiaran: Pemerintah Daerah Kota Mataram NTB, Pemerintah Daerah Kota Padang Sumbar, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Maros Sulsel
27. Kategori Pemerintah Daerah Provinsi Peduli Penyiaran : Pemerintah Daerah Provinsi Jabar, Pemerintah Daerah Provinsi Sumbar, Pemerintah Daerah Provinsi NTB dan Pemerintah Daerah Provinsi Riau
28. Kategori Lifetime Achievement : (Mendiang) Victor Menayang

