Anugerah KPI 2024 dan Sejarah Radio
- Details
- Written by RG
- Hits: 3542

Jakarta – Ada yang berbeda di gelaran Anugerah KPI 2024 yang akan berlangsung pada 8 November 2024 mendatang. Dalam Anugerah kali ini, KPI akan mengumumkan para pemenang anugerah melalui siaran radio yang dikemas hiburan budaya ketoprak. Tidak seperti anugerah sebelumnya melalui siaran langsung di Stasiun TV.
Sebelum lebih jauh berbicara tentang Anugerah KPI tahun ini, Alangkah baiknya, kita menyegarkan kembali ingatan akan radio. Bagaimana asal muasal media siaran yang pernah dijuluki sebagai The Fifth Estate atau "kekuatan kelima" karena karakteristiknya. Berikut penjelasannya:
Radio adalah salah satu jenis media massa satu arah yang berperan untuk menyampaikan pesan (berita, informasi dan hiburan) kepada masyarakat dengan jangkauan luas. Radio telah menjalani proses perkembangan yang cukup lama sebelum menjadi media komunikasi massa seperti saat ini. Berkat ketekunan tiga orang cendikiawan, diantaranya seorang ahli teori ilmu alam yang bernama James Maxwell berhasil menemukan rumus yang diduga dapat mewujudkan gelombang elektromagnetis, yaitu gelombang yang digunakan untuk kgelombang radio dan televisi (1865).
Berdasarkan teorinya bahwa gerakan magnetis dapat mengarungi ruang angkasa dengan kecepatan hampir sama dengan kecepatan cahaya (186.000 mil/detik). Teori Maxwell ini dibuktikan oleh Heinrich Hertz pada tahun 1884. Tetapi baru digunakan untuk tujuan praktis oleh Guglemo Marconi, dimana Marconi telah dapat mengirimkan tanda-tanda tanpa kawat melintasi samudra Atlantik.
Perkembangan radio sebagai media massa lalu berkembang dibeberapa negara. Diawali di Amerika Serikat (AS) dengan pengembangan penemuan Marconi oleh Dr. Lee De Forest pada tahun 1906, karena itu pula ia dijuluku “The Father of radio”. Sejak saat itu radio di AS mulai mengalami perkembangan yang pesat. Pada bulan Maret 1923 telah berdiri 556 stasiun radio. Baru pada tahun 1926 berdirilah NBC (National Broadcasting Radio) sebagai badan siaran radio yang luas dan besar, lalu muncul pesaingnya yaitu CBS (Columbia Broadcast System).

Sejak saat itu juga radio terus berkembang dibeberapa negara seperti Inggris, Perancis, Uni Sovyet, Jepang dan RRC. Selain mengalami perkembangan, radio juga telah memasuki tahap penyempurnaan. Prof. E H Amstrong dari Universitas Columbia pada tahun 1933 memperkenalkan sistem Frequency Modulation (FM) sebagai penyempurnaan dari Amplitudo Modulation (AM). Keutungan FM dari AM, antara lain:
Pertama, dapat dihilangkan interference (gangguan/percampuran) karena cuaca. Kedua, dapat menghilangkan interference yang disebabkan dua stasiun radio yang bekerja pada gelombang yang sama. Ketiga, menyiarkan suara sebaik-baiknya.
Diantara media yang ada seperti televisi dan media cetak, radio memiliki beberapa keunggulan dimana dapat diakses secara mudah, tidak diperlukan ketrampilan khusus dari khalayak yang ingin dituju seperti ketrampilan membaca karena radio merupakan media imajinatif. Selain itu masyarakat dapat mendapatkan informasi dengan cepat dari radio dengan biaya murah. Keunggulan lain dari radio adalah sifatnya yang santai, karena sifatnya auditori (untuk didengarkan), lebih mudah orang menyampaikan pesan dalam bentuk acara yang menarik. Dalam hal ini musik memegang peranan yang sangat penting karena pesan disampaikan diantara musik.
Adapun kekurangan dari media massa ini adalah tidak bisa dilihat sehingga merupakan media sekilas/selintas (hanya sekali didengar dan tidak bisa diulang). Selain itu tidak semua hal bisa diinformasikan melalui radio dan karena sifatnya yang satu arah maka tidak teridentifikasi siapa yang mendapatkan atau menerima info atau pesan yang disampaikan.
Dengan kekurangan dan kelebihannya, radio telah menjadi media massa yang dapat diandalkan, cukup efektif dalam penyampaian pesan, dan tetap diminati walau banyak media lain. Seiring perkembangan waktu, jumlah pendengar radio terus bertambah dan radio terus bertahan menghadapi perkembangan zaman. Red dari berbagai sumber

GLSP “Goes to Campus”: Demokratisasi Budaya melalui Konten Lokal
- Details
- Written by RG
- Hits: 1999
Yogyakarta – Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa “Goes to Campus” yang berlangsung di Yogyakarta, Jumat (1/11/2024), digelar dengan format diskusi publik bertema “Konten Lokal sebagai Medium Demokratisasi Budaya”. Diskusi yang dihadiri Anggota KPI Pusat, Evri Rizqi Monarshi, dan Amin Shabana, mengupas hadirnya konten lokal tidak hanya sebagai pelengkap tetapi bagian dari demokratisasi penyiaran secara utuh.
Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid dalam sambutannya mengatakan bahwa akses informasi yang diterima masyarakat tidaklah merata. Padahal akses informasi merupakan hal yang penting untuk meningkatkan kesadaran. Menurutnya, melalui kesadaran itu akan muncul pengetahuan, yang kemudian meningkat menjadi partisipasi (engangement) yang akan membuka peluang bagi seseorang dan masyarakat.
Masyarakat cenderung lebih tahu budaya asing dibanding budaya sendiri (Indonesia). Evri Rizqi Monarshi menyebutkan, hal itu tidak lepas dari peran televisi yang cenderung membentuk konten budaya populis karena keperluan share rating televisi. Memasuki era global, terjadi disrupsi informasi yang menjadi tantangan tersendiri. Kehadiran platform digital seharusnya bisa menjadi alat ampuh untuk mengangkat nilai-nilai budaya dari tiap daerah sekaligus menguatkan rasa identitas lokal. Pembuat konten harus bisa mengatur bagaimana mengemas konten budaya lokal agar menjadi menarik.
“Kami berharap konten budaya lokal tidak hanya ditayangkan, tapi juga diproduksi dan digaungkan sehingga bisa terjadi diversity of content dan konten budaya lokal menjadi raja di daerah masing-masing.”, ucapnya. Budaya tidak seharusnya menjadi suatu hal yang statis dan tertutup, tapi bisa membuka ruang dialog, dinikmati dan berkembang sesuai dinamika masyarakat.
Amin Shabana mengutip UU Penyiaran Nomor 32 tahun 2002 Pasal 5 Poin J bahwa penyiaran diarahkan untuk memajukan kebudayaan lokal. Akan tetapi, lanjutnya, dalam konteks demokratisasi budaya, prinsip dasarnya adalah partisipasi masyarakat, yang mencakup partisipasi dalam mengakses informasi dan kebebasan berekspresi.

Konten budaya lokal bisa menjadi garda terdepan yang digunakan untuk menonjolkan karakteristik suatu daerah. Meskipun demikian, yang perlu diperhatikan bukan hanya produksi konten budaya lokal, tetapi juga penguatan ekosistem penyiaran, yaitu memberdayakan SDM lokal di daerah tersebut.
Menurut Amin Shabana, pemilik media di pusat juga wajib berjejaring dengan TV lokal untuk memberi kesempatan pada penyiaran lokal. “Dalam UU Penyiaran, dimandatkan penyiaran konten lokal pada prime time, pada 6 hingga 9 pagi, atau 5 sore hingga 10 malam, namun pada kenyataannya justru disiarkan selepas jam 12 malam hingga waktu dini hari,” katanya.
Dalam kenyataannya, hal ini belum bisa diterapkan karena industry penyiaran merupakan entitas korporasi yang berupa bisnis, sehingga prime time ditujukan pada program yang memiliki rating tinggi dan bisa mendatangkan iklan.
Amin mengungkapkan berdasarkan kegiatan Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV), pengukuran kualitas program di televisi yang dilakukan terhadap program siaran kategori berita, talkshow, variety show, religi, anak, dan wisata budaya. Pada setiap program siaran, dilakukan penilaian terhadap indicator edukatif, informatif, kepatuhan terhadap norma, dan kompetensi. Pada program wisata budaya, indikator kompetensi menjadi indicator dengan angka terendah yang biasanya disebabkan kurangnya pengetahuan host tentang tempat wisata, kurangnya penekanan aspek sosial budaya, dan dampak pada masyarakat lokal. RUU Penyiaran juga dimaksudkan untuk menguatkan ekosistem penyiaran di tengah transformasi digital yang sedang terjadi.
Sementara itu, Puji Rianto, Dosen Program Ilmu Komunikasi UII menyampaikan materi “Televisi Lokal sebagai Medium Demokratisasi Budaya: Pengembangan Ekosistem dan Cultural Sphere di Era Penyiaran Digital”. Dalam paparannya, ia menyatakan bahwa untuk membangun cultural sphere atau lingkup budaya, perlu adanya perubahan paradigma penyelenggaraan penyiaran dari sentralistik ke desentralistik yang diwujudkan dengan pemberlakukan otonomi daerah dan regulasi penyiaran sehingga TV lokal bisa berkembang menjadi suatu demokratisasi budaya.
Ini berarti bahwa pemerintah memegang andil yang kuat dalam mendukung industri penyiaran daerah, terutama dalam memproduksi konten budaya lokal. “Secara praktis, dukungan ini bisa dilakukan dengan menemukan titik temu antara pemerintah, market, dan masyarakat sipil terkait kebijakan dalam penyiaran”, kata Puji Rianto.
Pemerintah, lanjutnya, juga bisa memberi perlakuan khusus berupa keringanan pajak atau memberikan subsidi sehingga menekan biaya produksi. Sementara itu, TV lokal melakukan dekonstruksi budaya dan redefinisi budaya baru untuk bisa masuk ke digital cultural sphere.
Selain diskusi publik, kegiatan GLSP Goes to Campus dengan peserta mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi dari konsentrasi public relation, jurnalisme digital, dank kajian media ini juga diisi dengan agenda penandatanganan nota kesepahaman antara KPID DIY dan UII. Anggita/Foto: Agung R

Regulasi Penyiaran Baru untuk Industri Penyiaran yang Lebih Sehat
- Details
- Written by IRA
- Hits: 2630

Pontianak - Usaha industri penyiaran lokal butuh dukungan sistematis termasuk dari segi regulasi agar dapat tetap eksis di tengah gempuran disrupsi digital. Saat kunjungan Komisi Penyiaran Indonesia ke Kalimantan Barat, Direktur Utama Ruai TV, Alim, menyampaikan jika pandemi Covid 19 beberapa tahun lalu, menghantam perusahannya secara telak, ditambah lagi menjamurnya platform digital yang semakin menyulitkan industri televisi lokal untuk bertahan menyajikan informasi dan hiburan di tengah masyarakat.
Kepada Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Tulus Santoso , Alim mengungkap secara perlahan Ruai TV mulai bangkit dengan melakukan peremajaan alat, efisiensi bisnis dan juga memulai konvergensi media. “Jadi Ruai TV tidak hanya hadir di ranah Free to Air, tapi juga di media sosial termasuk youtube,” ujarnya, Kamis (31/10/2024).
Sebagai televisi lokal yang menjadi top of mind masyarakat Kalimantan Barat, Ruai TV mendapat porsi penyelenggaraan debat pasangan calon pada Pilkada mendatang, baik untuk tingkat provinsi atau pun kabupaten/ kota. “Kami siap menyajikan yang terbaik untuk perhelatan Pilkada, karenanya kami juga sudah mendatangkan konsultan dari Jakarta,” tambah Alim.

Tulus mengapresiasi kontribusi Ruai TV dalam perhelatan pilkada. Namun dia juga berpesan, agar Ruai TV tidak semata hanya mengambil keuntungan dari program debat pasangan calon. Namun juga menghadirkan berbagai informasi seputar Pilkada yang dibutuhan masyarakat. “Dengan demikian, masyarakat di daerah juga ikut peduli terhadap proses demokrasi yang terjadi di daerahnya dalam melahirkan pemimpin yang amanah untuk wilayah Kalimantan Barat,” tegas Tulus. Disitulah letak peran strategis lembaga penyiaran untuk melahirkan pemimpin-pemimpin daerah yang punya kapabilitas bekerja membangun daerahnya masing-masing.
Ke depan, Tulus menegaskan, KPI akan terus mendukung upaya DPR dan pemerintah melahirkan Undang-Undang Penyiaran yang baru. “Bagaimanapun juga, saat ini undang-undang yang ada sudah tidak relevan dan butuh banyak penyesuaian terhadap dinamika zaman,” tambahnya. Harapan kita, dengan regulasi penyiaran yang baru, industri penyiaran dapat tumbuh lebih sehat dan kualitas informasi bagi masyarakat juga tetap terjaga.
KPI Gandeng Unhas Kerjasama Riset Kualitas Siaran Televisi
- Details
- Written by IRA
- Hits: 16994

Dekan FISIP Unhas, Prof Armin Arsyad, didampingi Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, saat membuka kegiatan riset dan diskui panel ahli mengapresiasi kerja sama dengan KPI dan menyampaikan penghargaan atas kepercayaan terhadap Unhas dalam riset yang sudah masuk tahun kelima.
Makassar - Universitas Hasanuddin kembali memperoleh kepercayaan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk menyelenggarakan kegiatan peningkatan kualitas siaran televisi. Kerja sama ini telah memasuki tahun kelima, dimana Unhas adalah salah satu perguruan tinggi yang dilibatkan setiap tahunnya. Dalam rangka membahas implementasi kerja sama kedua belah pihak, KPI Pusat dengan dukungan KPI Provinsi Sulawesi Selatan dan Universitas Hasanuddin menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terpumpun/ Focus Group Discussion (FGD) Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi 2019.
Dalam pembukaan acara yang berlangsung di Hotel Aryaduta, (4/11), diawali dengan pemaparan dan sambutan dari Rektor Unhas, yang diwakili oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Prof Armin Arsyad. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi kerja sama ini dan menyampaikan penghargaan atas kepercayaan terhadap Unhas, khususnya FISIP, untuk terlibat hingga tahun kelima. “Kita ketahui bersama siaran televisi yang berkualitas itu bukan hanya baik dari aspek teknis dan teknologi, namun yang lebih penting adalah mengandung konten yang edikatif dan bisa memberi inspirasi, terutama bagi generasi muda,” ucapnya.
Guru besar ilmu politik Unhas ini menyebutkan bahwa selama ini siaran televisi masih sering diwarnai dengan tayangan kekerasan yang cenderung kurang mengandung nilai pendidikan. Menurutnya, perlu dioptimalkan penyiaran hal-hal positif, seperti prestasi anak bangsa pada berbagai bidang kehidupan. “Hal ini dapat menjadi contoh positif bagi generasi muda dan anak-anak remaja. Golongan ini perlu didorong untuk menjadikan televisi sebagai sumber inspirasi. Namun demikian, televisi perlu didorong memberikan siaran berkualitas yang dapat membentuk karakter bangsa,” jelas Prof Armin.
FGD ini dihadiri Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano Pariela, Ketua KPI Provinsi Sulawesi Selatan, Mattewakkan, serta panel ahli yang berasal dari berbagai latar belakang. Pengendali kegiatan untuk wilayah Sulawesi Selatan, Alem Febri Sonni, menjelaskan bahwa para ahli yang terlibat dalam FGD ini berasal dari bidang keahlian yang beragam. Antara lain psikologi, sosial, agama, hukum, termasuk media dan jurnalistik.
“Tahun-tahun sebelumnya, penelitian ini bersifat survei. Namun mulai tahun ini, arah kerja sama dibuat lebih maju, yaitu dengan menyusun Indeks Kualitas Program Siaran Televisi. Artinya, KPI dan Unhas akan menyiapkan instrumen yang mengukur indeks kualitas siaran yang ditawarkan oleh televisi,” terang Sonni. Dosen Ilmu Komunikasi Unhas ini telah terlibat dalam proses survei Siaran Televisi oleh KPI sejak tahun pertama. Riset pada tahun ini kelima ini diharapkan dapat menghasilkan metode indeks yang dapat memberi kontribusi bagi para penggiat siaran televisi di Indonesia. (tribun-timur.com)

