Jakarta -- Beragam gagasan mewarnai Uji Kelayakan dan Kepatutan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 yang digelar Komisi I DPR RI, (13/7). Isu literasi media, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), penguatan nilai-nilai kebangsaan, hingga perlindungan anak menjadi benang merah program kerja yang ditawarkan para calon untuk menjawab tantangan penyiaran di era digital.

 

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan, pemaparan visi dan program kerja menjadi salah satu aspek penting dalam menentukan sembilan anggota KPI Pusat periode 2026–2029. Karena itu, setiap calon diminta menjelaskan arah kebijakan dan prioritas kerja selama tiga tahun mendatang.

 

Calon pertama, Amin Shabana, mengusung tema KPI di Era Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Penyiaran yang Adaptif dan Inklusif untuk Indonesia Emas. Menurutnya, transformasi KPI harus berangkat dari kondisi industri penyiaran yang terus berubah, kebutuhan pembaruan regulasi, serta meningkatnya harapan publik terhadap peran KPI sebagai regulator penyiaran.

 

Sementara itu, Evri Rizqi Monarshi menilai belum adanya regulasi konten bagi media digital dan platform over the top (OTT) membuat masyarakat, terutama anak dan perempuan, semakin rentan terhadap paparan konten negatif. Ia menawarkan Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) sebagai strategi pencegahan untuk membangun masyarakat yang kritis dalam memilih dan mengawasi konten dari berbagai platform media.

 

Penguatan literasi juga menjadi perhatian Analisa melalui pengembangan GLSP yang difokuskan pada Akademi Literasi Perempuan dan Anak Sadar Siaran serta penguatan literasi di wilayah 3T. Ia juga mengusulkan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) sebagai instrumen pendukung pengawasan isi siaran. Senada, Sapardiyono menilai revisi Undang-Undang Penyiaran menjadi kebutuhan mendesak untuk menjawab ketimpangan regulasi antara lembaga penyiaran dan platform digital yang berdampak pada meningkatnya keterpaparan anak terhadap konten negatif.

 

Persoalan penguatan karakter bangsa di tengah arus digital menjadi perhatian Ahmad Farikhul Badi'. Ia menilai perkembangan teknologi telah mengubah tata kelola informasi sekaligus memunculkan ancaman terhadap nilai-nilai kebangsaan melalui maraknya konten SARA dan pornografi. Karena itu, ia menawarkan pendekatan moderasi pengawasan, co-regulasi, pemerataan literasi digital, serta kolaborasi lintas sektor sebagai solusi.

 

Adapun Widhi Kurniawan menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan televisi dan radio sebagai media yang masih memiliki jutaan pemirsa dan pendengar. Menurutnya, KPI tidak hanya bertugas mengawasi isi siaran, tetapi juga memperkuat kolaborasi dengan industri penyiaran agar televisi dan radio tetap menjadi media strategis dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan keindonesiaan di tengah dominasi platform digital.

 

Sesi pemaparan rencana kerja ditutup oleh Sutjiati Eka Tjandrasari yang mengangkat perlindungan anak sebagai fondasi penyiaran nasional menuju Indonesia Emas 2045. Ia menilai literasi media harus berjalan seiring dengan penguatan tata kelola penyiaran yang berpihak pada kepentingan anak. Chandra juga mengutip praktik di sejumlah negara, seperti Yordania, Norwegia, Tiongkok, dan Australia, yang memadukan regulasi, teknologi, dan kolaborasi antarlembaga untuk menciptakan ruang media yang aman bagi anak.