KPID Jawa Tengah Ajak Masyarakat “Merdeka dari Hoaks” Lewat Talkshow di Radio Slawi FM

Tegal- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah bersama Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Slawi FM menggelar talkshow interaktif bertajuk “Merdeka dari Hoaks: Bijak Bermedia di Bulan Kemerdekaan”. Talkshow ini digelar sebagai bagian dari momentum Bulan Kemerdekaan untuk memperkuat literasi media di tengah masyarakat. Derasnya arus informasi melalui media sosial dan platform digital dinilai kerap diiringi munculnya hoaks, disinformasi, dan konten provokatif yang berpotensi menimbulkan keresahan publik. Acara disiarkan langsung dari Studio LPPL Radio Slawi FM, Kabupaten Tegal, (11/8).

Tiga narasumber dihadirkan dalam kesempatan tersebut, yakni Intan Nurlaili dari KPID Provinsi Jawa Tengah, Imam Budi Prasetyo, S.I.Kom., M.I.Kom. selaku Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Harkat Negeri Tegal, dan Alfiyani Aisyah, M.I.Kom. selaku Sekretaris Program Studi S1 Ilmu Komunikasi Universitas Harkat Negeri Tegal. Ketiganya memaparkan tema literasi media dari tiga sudut pandang yang saling melengkapi: regulasi penyiaran, ilmu komunikasi, dan literasi media masyarakat.

Dalam paparannya, Intan Nurlaili menegaskan bahwa lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

“Lembaga penyiaran harus menjadi rujukan yang kredibel di tengah kebisingan informasi digital. Verifikasi berlapis sebelum konten disiarkan bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi bentuk tanggung jawab moral kepada publik,” ujar Intan.

Ia menambahkan, KPID Jawa Tengah secara konsisten menjalankan fungsi pengawasan isi siaran, memberikan pembinaan kepada lembaga penyiaran, dan membuka ruang partisipasi publik melalui pengaduan masyarakat sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap konten yang berpotensi memuat unsur hoaks atau ujaran kebencian.

Sementara itu, dari perspektif ilmu komunikasi dan literasi media, kedua narasumber lain turut menyoroti mudahnya informasi yang belum terverifikasi menyebar di tengah masyarakat, termasuk tantangan baru berupa konten hasil manipulasi digital menggunakan kecerdasan buatan (AI) yang menuntut kewaspadaan dan kemampuan verifikasi lebih tinggi.

Dalam sesi interaktif, para narasumber menyampaikan sejumlah pesan kepada pendengar agar tidak menjadi bagian dari rantai penyebaran hoaks, di antaranya menyaring informasi sebelum membagikannya, memastikan kredibilitas sumber, menerapkan prinsip tabayyun atau tidak tergesa-gesa menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, serta menjadikan lingkungan keluarga dan pendidikan sebagai ruang penguatan budaya bermedia yang sehat.

KPID Jawa Tengah menyatakan akan terus memperluas kolaborasi dengan lembaga penyiaran lokal, akademisi, dan komunitas literasi media di berbagai daerah, guna membangun ekosistem informasi penyiaran yang sehat, edukatif, dan bertanggung jawab, sejalan dengan semangat kemerdekaan berpikir dan kedaulatan informasi masyarakat.