KPI yang Adaptif, Bertransformasi dan Strategis
Jakarta -- Proses Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029 oleh Komisi I DPR RI di Sesi 2, Senin (13/7/2026) siang, diikuti oleh 7 peserta. Masing-masing peserta menyampaikan visi dan rencana program kerja jika terpilih menjadi Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029.
Di awali Tulus Santoso yang menyampaikan pentingnya mengoptimalisasi pengaduan masyarakat. Aduan masyarakat akan dijadikan sebagai temuan utama yang akan diperiksa KPI karena ini relevan. Pasalnya, jika masyarakat mengadu berati ada nilai dan norma yang mengganggu dan hal ini perlu ditindaklanjuti.
Ia juga menyinggung pentingnya sosialisasi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) ke masyarakat. Hal ini agar masyarakat terinformasikan dengan baik regulasi yang ada, sehingga mereka akan tercerdaskan. “Jadi tidak hanya membantu pengawasan KPI, tapi juga menjaga integritas KPI,” katanya.
Kemudian, menjalankan forum dialog publik menjadi forum stakeholder yang diharapkannya memberi perspektif yang beragam. Dari kegiatan ini, kata Tulus, KPI akan mendapatkan masukan untuk memutuskan terkait dengan kebijakan-kebijakan yang relevan. Ia juga menyampaikan perlunya KPI yang adaptif dan peka dengan perubahan lingkungan penyiaran.
Setelahnya, Cecep Suryadi, menyoroti tantangan yang akan dihadapi KPI sebagai regulator di tengah perkembangan teknologi. Menurutnya, KPI harus mendorong siaran yang sehat untuk terus produktif. “Lembaga penyiaran harus memiliki dampak yang akan menguatkan watak dan karaktyer bangsa. Karenanya, peran KPI harus strategis,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Aliyah menggarisbawahi perlunya transformasi KPI. Menurutnya, hal ini bukan sekedar mengikuti tren tapi kebutuhan mendesak agar KPI tetap relevan sebagai penjaga frekuensi publik di tengah era teknologi yang cepat berubah.

Aliyah menjelaskan transformasi ini sangat terkait dengan data. “Kita ingin menggeser sedikit paradigma KPI dari sekedar pengawas dan pembuat regulasi menjadi pengendali data penyiaran nasional. Tujuannya agar setiap kebijakan berbasis bukti yang manfaatnya bisa diraskan langsung oleh seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.
Peserta lain, Buyung Wijaya Kusuma, memaparkan materi berjudul “Menata Ulang Penyiaran Indonesia di Tengah Dominasi Media Sosial”. Ia menawarkan gagasan membangun sistem penyiaran nasional yang adaptif, berkeadilan, demokratis, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Menurut Buyung, perubahan teknologi harus direspons melalui penguatan tata kelola penyiaran, peningkatan kualitas pengawasan, pengembangan kebijakan berbasis data dan riset, serta penguatan literasi penyiaran agar sistem penyiaran nasional mampu beradaptasi tanpa meninggalkan prinsip-prinsip pelayanan publik.
Setelahnya, Carlos Margondo Pardede, memaparkan rencana kerjanya dalam presentasi yang berjudul “KPI Sebagai Regulator yang Cerdas dan Adaptif Terhadap Transfomasi Digital Tetapi Tetap Melindungi Publik”. Dikatanya upaya akan diwujudkan melalui pemanfaatan teknologi.
Ia juga menyinggung pentingnya memperkuat program indeks kualitas TV yang sudah berjalan selama ini. Menurutnya, hasil penilaian yang sahih sangat penting untuk mendorong lembaga penyiaran berlomba menciptakan konten yang berkualitas. “Sistem ini bisa menjadi pembanding dengan lembaga pemeringkat lainnya serta memperkuat literasi media secara nasional,” tutur Carlos.
Peserta uji Heard C. C. Runtuwene memandang perlu mengedepankan program literasi dan sosialisasi untuk masyaralat agar cerdas memanfaatkan media. Menurutnya, literasi ini akan dikembangkan melalui aplikasi yang dibangun sehingga publik mudah mengakses. ***/Foto: Agung R