KPI Minta Stasiun TV Pastikan Program Siaran Kesehatannya Sesuai Klasifikasi

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengapresiasi upaya lembaga penyiaran dalam menghadirkan program siaran kesehatan untuk publik. Hal ini sejalan dengan peran utamanya dalam memberikan edukasi bagi masyarakat luas. 

 

“Namun demikian, kami mengingatkan lembaga penyiaran untuk berhati-hati menyajikan siaran kesehatan khususnya yang membahas persoalan sensitif (seksual),” kata Komisioner KPI Pusat, Amin Shabana, dalam forum pembinaan isi siaran lembaga penyiaran Garuda TV di Kantor KPI Pusat, Rabu (28/10/2026). 

 

Amin menambahkan, perihal kehati-hatian ini bukan berarti program siaran kesehatan soal seksual tidak boleh tayang, tapi harus dipastikan ketepatan klasifikasi dan waktu tayangnya. “Dalam konteks ini, ada muatan yang menjadi konsen soal pembahasan yang menyerempet seks yang menurut kami harus ditayangkan di waktu aman,” ujarnya menyoal program siaran “Waktu Indonesia Sehat” Garuda TV.

 

Dalam Standar Program Siaran (SPS) KPI Pasal 22 ayat 1 disebutkan setiap program siaran dengan konteks bincang-bincang seks (sex talkshow) wajib disajikan secara santun, berhati-hati, ilmiah, serta wajib didampingi oleh praktisi kesehatan atau psikolog. 

 

“Program dengan bahasan seperti ini harus berklasifikasi D (dewasa) dan waktu tayangnya antara pukul 22.00-03.00 waktu setempat,” jelas Amin Shabana. 

 

Terkait klasifikasi usia ini, Amin menyatakan bahwa aturan klasifikasi usia program siaran dalam P3SPS KPI hanya ada 5 yakni SU (semua umur), A (anak), P (pra sekolah), R (remaja), dan D (dewasa). “Jadi tidak ada klasifikasi BO (bimbingan orang tua) di dalam aturan KPI. Karenanya, kami meminta lembaga penyiaran (Garuda TV) untuk menyesuaikannya dengan yang ada di P3SPS,” katanya.  

 

Di tempat yang sama, Wakil Ketua KPI Pusat, Evri Rizqi Monarshi, menyatakan lembaga penyiaran harus dapat membedakan segmen dari program kesehatan yang akan ditayangkan. Pasalnya, jika bahasannya menyangkut kesehatan seksual harus mengikuti aturan dalam P3SPS.

 

“Bukan program kesehatannya yang tidak boleh, tapi ketika ada bahasan yang menyangkut kedewasan, hal ini harus dibedakan. Kami sama sekali tidak ada maksud untuk membatasi kreativitas. Kami sangat melihat konten, konteks dan narasi,” katanya. 

 

Menyikapi evaluasi dan masukan KPI Pusat, Garuda TV yang diwakili Direktur Kelembagaan, Elly Husin, mengakui kesalahan soal jam tayang yang tidak tepat untuk program kesehatan tentang seksualitas. “Terima kasih atas forum pembinaan ini. Hal ini membuat kami untuk terus belajar dan lebih baik ke depannya. Ini tantangan bagi kami dan kami akan lebih berhati-hati serta mengikuti acuan KPI,” ujarnya.  

 

 

Pastikan klasifikasi usia sesuai konten

 

Sebelumnya, dalam forum pembinaan isi siaran lembaga penyiaran RTV. KPI Pusat meminta RTV untuk lebih jeli dan berhati-hati sebelum menayangkan program-program siaran animasi anak. 

 

Menurut Komisioner KPI Pusat, Amin Shabana, tidak semua konten dalam program animasi aman dan cocok untuk anak. Karenanya, perlu kebijakan lembaga penyiaran untuk memastikan kontrol internal (quality control) berjalan maksimal. Selain itu, pemberian klasifikasi usia dalam program siaran harus benar dan sesuai materi. 

 

“Pemberian klasifikasi ini merupakan tanggung jawab karenanya harus hati-hati betul. Persoalnya, kalau kita orang dewasa bisa memahami karakter yang ada di animasi tersebut. Tapi kalau anak-anak belum tentu bisa dan ini berpotensi membahayakan mereka,” jelas Amin.

 

Pendapat yang sama turut disampaikan Komisioner KPI Pusat, Analisa. Menurutnya, klasifikasi usia yang tertera dalam program siaran animasi mesti sesuai dengan isinya. Sehingga, waktu tayangnya sesuai dan anak yang menonton tetap aman. 

 

Ia juga mengingatkan RTV soal pelebelan klasifikasi usia dalam program yang sesuai P3SPS. Selain itu, penyematan klasifikasi usia A/BO (anak/bimbingan orang tua) tidak sesuai dengan aturan klasifikasi KPI. “Cara klasifikasi yang benar ya A untuk anak,” tegas Analisa di depan perwakilan RTV. 

 

Sementara itu, perwakilan RTV, Ananto Prabowo, menyampaikan terima kasih atas evaluasi dan masukan yang disampaikan terkait salah satu episode di program animasi “Bread Barbershop”. Perihal klasifikasi A/BO dalam programnya, hal ini agar anak dalam menonton perlu didampaingi orang tua. 

 

“Kami menyiasiatinya seperti itu. Kami juga melakukan sensor sendiri. Soal jam tayang, kenapa sepagi itu karena ada habbit penonton dan data dari nielsen juga,” papar perwakilan RTV dalam forum tersebut. ***/Foto: Agung R