Komisi I DPR Uji Gagasan Calon KPI Pusat soal Regulasi, AI, dan Pengawasan Penyiaran

Jakarta – Komisi I DPR RI tidak hanya mendengarkan paparan visi para calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029, tetapi juga menguji kesiapan mereka menjawab berbagai persoalan strategis penyiaran nasional, mulai dari pengawasan konten digital, revisi regulasi, perlindungan anak, hingga independensi kelembagaan.

 

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan sesi pendalaman menjadi bagian penting dari Uji Kelayakan dan Kepatutan untuk mengukur kapasitas para calon dalam menawarkan solusi terhadap tantangan penyiaran yang terus berkembang.

 

Anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin menyoroti semakin maraknya konten pornografi dan isu SARA yang ramai dikoreksi publik melalui media sosial. Ia juga mempertanyakan fenomena konten di YouTube yang dinilai semakin mengkhawatirkan serta meminta pandangan para calon mengenai langkah konkret KPI dalam merespons kondisi tersebut.

 

Dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin mendalami implementasi Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP), khususnya di wilayah 3T, pola koordinasi antara KPI Pusat dan KPI Daerah, serta kesiapan lembaga menghadapi dinamika penyiaran pada tahun Pemilu. Sementara itu, Jefry Romdhoni dari Fraksi Gerindra mengangkat perubahan pola konsumsi media akibat perkembangan teknologi informasi dan mempertanyakan relevansi kerangka regulasi KPI dalam menghadapi pergeseran tersebut.

 

Pendalaman juga dilakukan Amelia Anggraini dari Fraksi NasDem yang menyoroti urgensi revisi Undang-Undang Penyiaran, sedangkan Oleh Sholeh dari Fraksi PKB mengangkat isu liputan investigatif dalam perspektif kebebasan pers dengan menyinggung kasus program pesantren di Trans7.

 

Sementara itu, Muhammad Sohibul Iman dari Fraksi PKS meminta para calon menjelaskan strategi yang akan ditempuh ketika KPI menghadapi keterbatasan kewenangan akibat regulasi yang ada. Ia juga menyoroti pentingnya membangun kolaborasi antarlembaga agar pengawasan penyiaran tetap berjalan efektif.

 

Dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi mempertanyakan strategi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan siaran, inovasi penanganan pengaduan publik, serta langkah konkret yang akan diambil calon anggota KPI apabila menghadapi tekanan dari pihak luar. Adapun Anton Sukartono Suratto dari Fraksi Partai Demokrat menyoroti pengembangan Indeks Penyiaran Indonesia, percepatan revisi Undang-Undang Penyiaran, serta pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam pengawasan isi siaran.

 

Rangkaian pertanyaan tersebut menjadi bagian dari proses penilaian Komisi I DPR RI untuk mengukur kapasitas, visi, dan kesiapan para calon anggota KPI Pusat dalam merumuskan kebijakan penyiaran yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus tetap menjaga kepentingan publik, nilai-nilai kebangsaan, dan perlindungan anak.