Kolaborasi Penguatan Literasi: Upaya Pelindungan Masyarakat di Era Digital
Bandung – Kemajuan teknologi komunikasi makin memudahkan publik dalam memperoleh informasi. Namun, kemudahan ini harus disikapi secara bijak agar informasi yang diterima terjamin kualitasnya. Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, dalam sambutan kuncinya di Forum Evaluasi Literasi Media yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Kantor KPID Jawa Barat, Selasa (20/10/2026).
“Kita tidak bisa menghindari kemajuan teknologi media dari sisi internet. Data yang saya peroleh menunjukkan bahwa cakrawala atau pemakai media sosial di Indonesia cukup signifikan, sehingga informasi begitu cepat diperoleh semua komunitas media, yang mana akan mengakibatkan kualitas informasi menjadi dipertaruhkan,” ujarnya.
Terkait ini, Oleh menilai kebutuhan literasi untuk menjadi penting guna mencegah dampak negatif dari kemudahan mengakses informasi. Terkhusus pada anak-anak dan kelompok rentan yang belum tentu memiliki kemampuan memadai untuk menyaring konten yang mereka akses.
Oleh juga menyinggung regulasi dan literasi media harus berjalan beriringan. Regulasi diperlukan untuk memberikan perlindungan dan memastikan penegakan aturan, sedangkan literasi membangun kemampuan masyarakat mengenali informasi yang benar maupun menyesatkan.
Dalam kesempatan ini, Oleh mengusulkan program literasi media diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan melalui kolaborasi dengan kementerian terkait. Kemampuan memahami informasi, mengenali konten bermasalah, dan menyikapi perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, dapat ditanamkan sejak dini. Ia juga mendorong pembenahan regulasi penyiaran agar literasi media menjadi tanggung jawab bersama lintas sektor, bukan hanya KPI dan lembaga tertentu.
Sementara itu, Komisioner KPI Pusat, Aliyah, menyoroti perlunya evaluasi program literasi media agar tetap relevan dengan perubahan perilaku konsumsi informasi. Transformasi teknologi telah memperluas ekosistem media yang juga membutuhkan pendekatan literasi. Karena itu, masukan dari para pemangku kepentingan diharapkan menjadi pijakan dalam merumuskan program literasi di 2027.
“Semangat dan upaya kita bersama untuk meliterasi masyarakat menjadi kewajiban. Di tengah perubahan, literasi media harus dilaksanakan dan memberikan kemanfaatan”, tekan Aliyah.
Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, menegaskan bahwa literasi media merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan berpikir masyarakat agar tidak mudah dipengaruhi arus informasi dan algoritma digital. Ia mengaitkan upaya ini dengan tujuan negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta peran serta masyarakat dalam penyiaran.
“Kedaulatan kognisi harus kita perjuangkan, jangan sampai otak atau pemikiran disetir oleh algoritma, ini yang berbahaya,” katanya.
Adiyana mengungkapkan, KPID Jabar telah mengembangkan program literasi berbasis data dan riset untuk menyesuaikan materi dengan kebutuhan berbagai kelompok usia. Riset bersama Universitas Pasundan pada 2024 dan pemetaan isu pada 2025 menjadi salah satu dasar penyusunan literasi tematik terkait kekerasan, pornografi, persoalan sosial budaya, serta pengaruh media sosial terhadap generasi muda. Program ini dilaksanakan melalui berbagai pendekatan, mulai dari storytelling bagi anak-anak hingga edukasi bagi pelajar, mahasiswa dan masyarakat lanjut usia.
Pada forum ini, ia juga menekankan pentingnya pengawasan partisipatif publik. Berdasarkan data KPID, selama Januari hingga Juni tercatat 301 indikasi pelanggaran dengan 60 di antaranya berasal dari aduan masyarakat. Untuk memperluas akses pengaduan, pihaknya menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi setempat melalaui integrasi informasi layanan pada aplikasi Sapawarga.
Di akhir paparannya, Adiyana menyatakan upaya membangun ekosistem penyiaran yang sehat membutuhkan keterlibatan masyarakat, pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga penyiaran.
Melalui evaluasi yang juga dihadiri oleh jajaran Anggota KPID Jawa Barat, narasumber yang terdiri dari Anggota KPI Pusat; akademisi; dan praktis penyiaran, Pengurus Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Barat, Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Jawa Barat, Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Jawa Barat, dan Lembaga Penyiaran Kota Bandung, KPI Pusat mengharapkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dapat memperkuat perencanaan program literasi media ke depan. **/Anggita Rend/Foto: Agung R