Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menegaskan komitmennya menindaklanjuti arahan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia dalam mewujudkan ekosistem penyiaran nasional yang berkualitas, sehat, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.  Arahan Menteri disampaikan pada Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, yang juga dihadiri KPI Pusat,  Selasa (1/9/2026). 

 

Komitmen ini disampaikan Ketua KPI Pusat Muhammad Hasrul Hasan, usai menghadiri Rapat Kerja di ruang rapat Komisi I DPR RI. Menurutnya, arahan Menteri merupakan landasan krusial dalam memperkuat pengawasan serta pembinaan lembaga penyiaran di tengah dinamika konvergensi media. Dalam pandangan Hasrul, sinergi antara KPI dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi kunci utama menjaga kedaulatan informasi sekaligus melindungi publik dari paparan konten yang merugikan. Ini juga sejalan dengan pesan Menteri saat mengukuhkan anggota KPI Pusat periode 2026-2029, bahwa Kemkomdigi akan menjadi mitra erat dan strategis bagi KPI dalam menjalankan tugas dan amanah menjaga ekosistem penyiaran, sambil tetap menghormati independensi serta kewenangan masing-masing. 

Dalam Rapat Kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarsyah Laksono,  Hasrul menyampaikan penyesuaian anggaran KPI untuk tahun 2027. Fokus KPI saat ini, ujar Hasrul, adalah pada program yang memiliki dampak langsung pada publik. “Kami mengarahkan alokasi anggaran untuk peningkatan pengawasan isi siaran agar hak publik atas konten yang berkualitas dapat ditunaikan serta pelaksanaan literasi media,” ujarnya. 

Hasrul menegaskan, KPI berkomitmen menyelaraskan tata kelola anggaran sebagaimana arah kebijakan efisiensi dari kementerian. “Kami akan mengawal dan memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan negara akan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Ketua yang hadir bersama Sekretaris KPI Pusat, Rhina Anita. 

 

Dalam paparannya, Hasrul juga menjelaskan postur anggaran KPI tahun depan diprioritaskan untuk program-program kerja utama yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya pengawasan ruang siar serta literasi informasi publik. Pada kesempatan itu, Menteri Kemkomdigi, Meutya Hafid memaparkan kebutuhan Komdigi untuk program prioritas nasional yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra). Anggaran ini termasuk juga untuk kebutuhan dari KPI, Komisi Informasi Pusat (KIP) dan Dewan Pers sebagai lembaga kuasi di Kemenkomdigi. 

Dalam kesimpulan penutup, Dave mengatakan, Komisi I DPR RI meminta Kemenkomdigi memastikan kecukupan pendanaan semua program khususnya program prioritas yang berdampak langsung bagi kepentingan publik tapi belum memperoleh penambahan alokasi dari Pagu Indikatif menjadi Pagu Anggaran. Hasil Rapat Kerja ini akan disampaikan pada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
(Foto: Humas KPI Pusat/ RG)