IPI 2026: Riset KPI Jangkau Penilaian Kualitas TV dan Radio Lokal
Jakarta -- Pelaksanaan Program Riset Indeks Penyiaran Indonesia (IPI) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diharapkan secara komprehensif memotret kualitas siaran TV dan radio. Hasil dari riset ini pun diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi lembaga penyiaran dalam meningkatkan penyelenggaraan penyiarannya, baik lembaga penyiaran berjaringan maupun lokal.
Harapan tersebut disampaikan Komisoner KPI Pusat, Aliyah, di awal kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun atau FGD “Hasil Penilaian Kualitas Program Siaran Televisi dan Radio” IPI 2026 di Kantor KPI Pusat, Kamis (3/9/2026).
Menurut Aliyah, riset ini (IPI) akan berbeda dari riset sebelumnya yakni Indeks Kualitas Program Siaran TV (IKPSTV). Jika riset IKPSTV lebih menekankan penilaian pada aspek kualitas isi siaran TV, IPI akan menilai lebih dalam lagi dalam aspek keragaman konten dan kepemilikan.
“Penilaiannya riset kali ini mengedepankan prinsip-prinsip seperti keberagaman konten, keberagaman kepemilikan dan kualitas siaran. Jadi pengukurannya tidak hanya memperkuat pengukuran penyiaran dengan hanya mencakup kualitas isi siaran nasional tetapi juga kualitas isi siaran TV dan radio lokal,” jelas Aliyah.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan riset ini dimulai dari Provinsi Banten dan rencana akan dilanjutkan di beberapa daerah lainnya.

Komisioner KPI Pusat, Aliyah.
Ketua KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, saat membuka diskusi ini menekankan peran penting penyiaran melindungi kepentingan publik. Karenanya, aspek kualitas dalam penyiaran sangat penting untuk menjaga kepentingan publik tersebut, terlebih di tengah perkembangan media baru yang makin massif.
“Jika sebelumnya kami punya program IKPSTV, kini kita kembangkan IPI. Jadi sekarang tidak hanya lihat program siaran atapun hanya kualitasnya, tapi juga memotret lebih luas sesuai dengan Undang-Undang Penyiaran,” jelasnya.
Hasrul juga menyampaikan, penilaian IPI akan diawali dari lembaga penyiaran di wilayah Provinsi Banten. Proyek percontohan ini, lanjutnya, diharapkan jadi ruang belajar bagi penerapan IPI di kemudian hari.
“Nanti akan menyusul daerah lain untuk memotret indeks IPI di daerahnya. Terima kasih kepada semua pihak, panel ahli dan lainnya. Kita harap kegiatan ini menjadi ruang diskusi yang konstruktif,” tutur Ketua KPI Pusat ini.
Sementara itu, mewakili Tim Riset IPI KPI Pusat, Andi Andrianto menjelaskan, penilaian riset IPI mengedepankan tiga variable yakni keberagaman konten, keberagaman kepemilikan dan kualitas siaran. Penilaian ini akan ditujukan pada lembaga penyiaran yang dinilai memenuhi syarat diantaranya memiliki rekaman siaran.
“Pada aspek kualitas, kita akan mendengarkan dari hasil penilaian informan. Hari ini kita akan melakukan pendalaman secara kuantitatif. Ini juga untuk memperkuat hasil kualitatifnya,” jelas Andi.
Adapun lembaga penyiaran yang akan dinilai yakni 21 TV berjaringan, 3 TV lokal dan 5 radio lokal. “Dari puluhan lembaga penyiaran lokal di Banten yang memenuhi syarat atau standar dari riset ini hanya ada 8 lembaga penyiaran,” ujar Andi Andrianto.
Dalam kesempatan FGD ini, turut hadir Komisioner KPI Pusat, Andi Sukmono, dan Sekretaris KPI Pusat, Rhina Anita. ***/Foto: Fatih

Ketua KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan.