Hasil Seleksi Calon KPID Diserahkan, DPRD Riau Jadwalkan Fit and Proper Test
Pekanbaru -- Hasil seleksi calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau resmi diserahkan kepada Komisi I DPRD Provinsi Riau, Kamis (23/7/2026).
Dokumen hasil seleksi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KPID Provinsi Riau, Syarifah Farradinna, didampingi Anggota Tim Seleksi Aidil Haris, Plt Katim Humas Fadil Muhammad Salim didampingi Novita Ellya, serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Supriyadi kepada Komisi DPRD Riau.
Hasil seleksi itu diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Riau Nur Azmi Hasyim, didampingi anggota Komisi Sumardany Zirnata, Sunaryo dan Zulaikhah.
Penyerahan hasil seleksi ini menjadi tahapan penting dalam proses penjaringan calon Komisioner KPID Provinsi Riau. Pasalnya, tahapan berikutnya adalah uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Dimana untuk fit and proper test ini merupakan kewenangan DPRD Riau dalam menentukan komisioner yang akan mengemban tugas di lembaga penyiaran tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Nur Azmi Hasyim, mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil seleksi yang telah diserahkan dengan menjadwalkan pelaksanaan fit and proper test.
Rencananya, uji kelayakan dan kepatutan tersebut akan dilaksanakan pada 10–15 Agustus 2026, dengan melibatkan seluruh calon yang telah dinyatakan lolos oleh tim seleksi.
Sebanyak 21 calon komisioner KPID Provinsi Riau berhasil melewati seluruh tahapan seleksi yang diselenggarakan secara independen oleh tim seleksi mulai dari seleksi administrasi, psikotes, hingga wawancara.
Para peserta tersebut selanjutnya akan mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan di DPRD Provinsi Riau untuk memperebutkan posisi sebagai Komisioner KPID Provinsi Riau periode berikutnya.
Melalui tahapan ini, diharapkan terpilih komisioner yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen dalam mengawal penyelenggaraan penyiaran yang sehat, profesional, serta berpihak pada kepentingan publik di Provinsi Riau. Red dari berbagai sumber