Ambon --  Ketegori program acara Wisata dan Budaya selalu rutin mendapatkan nilai tinggi sebagai program berkualitas dalam setiap Riset Indeks Kualitas Program Siaran TV yang diselenggarakan KPI bekerjasama dengan 12 Perguruan Tinggi Negeri setiap tahunnya. Sayangnya, titel berkualitas ini ternyata tak sebanding dengan jumlah penonton acaranya yang masih di bawah penonton tayangan sinetron.

Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano mengatakan, situasi kurang baik itu pada akhirnya membuat stasiun TV lebih tertarik membuat tayangan yang memiliki jumlah penonton terbanyak seperti sinetron. 

“Kategori program wisata budaya masuk dalam kategori berkualitas dalam Riset Indeks Kualitas. Meskipun berkualitas, ini belum tentu berkaitan dengan kuantitas dan banyaknya penonton. Pada akhirnya program ini belum menjadi program yang menarik untuk diproduksi bagi industri karena penontonnya kurang,” jelasnya di acara Diseminasi Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Tahun 2022 dengan tema “Potret Program Wisata dan Budaya di Indonesia”, Kamis (7/7/2022) di Gedung Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pattimura, Ambon.

Dalam riset yang dilaksanakan tahun 2022 tercatat hanya empat lembaga penyiaran yang memproduksi program siaran wisata budaya, yaitu TVRI, Trans7, Metro TV, Kompas TV dan Trans TV. Menyikapi pola tontonan masyarakat yang demikian, Hardly akan mendorong KPI Pusat untuk membuat kembali panduan menonton, yang berisi program siaran berkualitas. Panduan menonton  ini akan menggunakan data hasil Riset Indeks Kualitas Program TV, maupun hasil penjurian anugerah KPI. Karena menurutnya, hasil riset khususnya tentang program siaran berkualitas harus banyak didengar masyarakat.   

“Pada dasarnya mewujudkan penyiaran yang berkualitas membutuhkan partisipasi masyarakat. Pada akhirnya masyarakat sebagai audience yang akan menjadi penentu dengan memilih mana program siaran yang akan ditonton. Sementara itu, KPI itu bertugas mengarahkan partisipasi masyarakat yang salah satu kegiatannya melalui indeks kualitas, karena kita tidak bisa menyerahkan dinamika penyiaran pada mekanisme pasar begitu saja,” tambah Hardly Stefano. 

Selain itu, upaya lain yang dinilai Hardly dapat mengubah pendirian TV supaya memproduksi tayangan berkualitas yaitu dengan mendorong inisiatif masyarakat untuk lebih terbuka mengapresiasi seluruh tayangan yang baik dan berkualitas. Dengan begitu, akan semakin banyak orang yang mendengar dan tahu informasi tayangan baik dan berkualitas tersebut. 

“Berilah apresiasi dengan cara memberikan komentar-komentar positif di sosial media, agar semakin banyak yang tahu dan menonton acara tersebut. Saya ingin mendorong teman-teman yang ada disini untuk menonton dan mengapresiasi program wisata dan budaya yang ada, karena program wisata dan budaya dinilai berkualitas namun masih kurang mendapat apresiasi masyarakat,” tutur Komisioner bidang Kelembagaan ini.

Dengan partisipasi menonton dan mengapresiasi program siaran wisata budaya, diharapkan akan semakin banyak lembaga penyiaran yang memproduksi kategori program siaran tersebut. Melalui program siaran siaran wisata budaya di berbagai televisi, masyarakat dapat mengetahui tentang berbagai daerah tujuan wisata di tanah air. Selain itu, masyarakat juga tidak melupakan berbagai budaya leluhur dan kearifan lokal di seluruh nusantara. 

“Di era disrupsi informasi, dimana masyarakat memiliki akses informasi yang nyaris tanpa batas melalui internet, ada kemungkinan terpapar dan mencontoh berbagai perilaku yang tidak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia. Dalam konteks tersebut, program siaran wisata budaya memiliki potensi untuk menjaga ketahanan budaya nasional,” tegas Hardly.

Di tempat yang sama, Rektor Universitas Pattimura, Prof. Marthinus Johannes Saptenno, menyambut baik kegiatan diseminasi riset indeks bertajuk wisata dan budaya. Dia berharap diseminasi ini dapat mendorong perubahan yang baik khususnya di sektor wisata dan budaya lokal. 

“Kita harus mencintai produks nasional dan bangga dengan budaya kita. Terima kasih dengan kerjasama ini dan kontribusi yang diberikan teman-teman di FISIP. Untuk mengembangkan budaya dan pariwisata kita menjadi lebih baik, kita perlu juga menyediakan SDM yang baik juga. Rekomendasi ini juga perlu untuk diimplementasikan,” tandasnya. ***

 

 

Jakarta -- Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menerima kunjungan KPID Kalimantan Timur di KPI Pusat, Rabu (6/7/2022). Pertemuan koordinasi tersebut membahas beberapa hal terkait dinamika penyiaran di wilayah Kaltim. 

Hadir dalam pertemuan tersebut Anggota KPID Kaltim, Hajaturamsyah (Koordinator Bidang PS2P), Dedy Pratama (Kordinator Bidang Kelembagaan), Tri Heryanto (Komisioner), dan Hendro Prasetyo (Komisioner).

Hajaturamsyah di awal pertemuan menanyakan tindakan yang tepat menyikapi beberapa lembaga penyiaran berlangganan (LPB) yang tidak memiliki izin namun tetap beroperasi. Terlebih cukup banyak LPB yang beroperasi di wilayah Kaltim. Muncul inisiasi dari KPID Kaltim untuk mendata dan membantu perizinan LBP tersebut supaya sah dan terkontrol oleh regulasi yang berlaku.

Selain itu, disampaian masalah blank spot yang masih banyak di wilayah Kaltim. Apalagi sekarang akan dilakukan Analog Switch-Off penyiaran televisi sehingga menjadi kendala utama. Menurutnya, perlu ada dorongan sarana penyiaran dari pemerintah.

Hal senada dikatakan Dedy Pratama terkait harapan supaya lembaga penyiaran yang ada di Kaltim terkontrol guna menghindari konflik antar lembaga penyiaran. Terlebih terdapat sekitar 114 lembaga penyiaran resmi yang beroperasi di wilayah Kaltim. 

Sementara Hendro Prasetyo menyampaikan keinginan Kaltim menjadi tuan rumah Hari Penyiaran Nasional dan Rapat Koordinasi Nasional dalam waktu dekat. Dia menganggap hal ini merepresentasi Indonesia yang baru dan menegaskan semangat Kalimantan Timur sebagai wilayah IKN baru. 

Menanggapi beberapa pertanyaan itu, terkait LPB yang tidak berizin, Mulyo Hadi menyatakan perlu dilakukan tindakan persuasif untuk menjadikan lembaga-lembaga tersebut legal. “Teman-teman KPID diharap dapat membantu dengan mengumpulkan dan melakukan konsorsium lembaga penyiaran serta mengurus izin bagi lembaga tersebut. Saya pastikan proses tidak akan memakan waktu yang panjang,” tegasnya.

Terkait permasalahan blank spot, pemerintah melalui Kementerian Kominfo, telah berjanji akan merealisasikan 30 tower tambahan di daerah 3T sampai dengan 2 November 2022. “Kita nantikan saja sampai dengan 2 November 2022, semoga negara dapat merealisasikannya sehingga blank spot di daerah 3T dapat ditekan,” ucap Mulyo. 

Di samping penegakan regulasi, KPI dan KPID perlu mendorong pertumbuhan lembaga penyiaran di wilayah Kaltim. Jangan sampai dengan adanya regulasi justru menghambat lembaga penyiaran yang dampaknya kebutuhan informasi masyarakat tidak terpenuhi. “KPI harus tetap pada fungsi memastikan penyiaran berjalan untuk kepentingan rakyat, namun juga harus tetap mengedepankan cara-cara persuasif kepada media dalam menyajikan informasi kepada masyarakat,” tegas Mulyo.

Harapannya dengan terkoordinasinya lembaga penyiaran, dapat muncul konten-konten kedaerahan yang segar, kreatif, sesuai dengan nilai-nilai kedaerahan dan memenuhi P3SPS sebagai pedoman penyiaran yang ada hingga saat ini. 

Adapun permohonan Kaltim sebagai tuan Rumah Hasiarnas dan Rakornas, Mulyo menanggapi bahwa hal itu masih perlu digodok dan dibincangkan lebih lanjut kepada para pihak yang terlibat. Wilayah yang dipilih sebagai tuan rumah kedua agenda penyiaran nasional tersebut perlu memperhitungkan kemampuan masing-masing daerah karena sifat dari penyelenggaraan agenda tersebut adalah kerja sama. 

Namun, menurut Mulyo, IKN menjadi isu yang positif yang dapat menjadi daya tarik bagi terselenggaranya agenda penyiaran di Kalimantan Timur. “Saya kira IKN menjadi menarik ketika menjadi tuan rumah Hasiarnas dan Rakornas karena menjadi simbol Indonesia yang baru di masa depan,” ungkap Mulyo. Abidatu/Editor: RG

 

 

Sukabumi – Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI, Geryantika Kurnia mengatakan, proses Analog Switch Off (ASO) atau migrasi dari siaran TV analog ke digital pada 2 November 2022 masih tahap persiapan. Persiapan meliputi kesiapan masyarakat mengoperasikan Set Top Box (STB) dan pendataan penerima STB untuk keluarga kurang mampu yang datanya berasal dari kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri. 

“Pemerintah ingin memastikan bahwa program ASO bisa berjalan dengan baik dan tidak ada isu-isu chaos pada saat ASO dilaksanakan. Kemendagri dan Kominfo diminta untuk validasi data terkait dengan data distribusi STB. Terutama terkait dengan data keluarga miskin,” katanya saat menjadi pemateri dalam diskusi bertajuk “Diskusi Pelaksanaan ASO” yang di selenggarakan KPI Pusat di Sukabumi, Kamis (7/7/2022).

Geryantika menegaskan, Kemenkominfo memastikan dalam empat bulan ke depan program ASO dapat berjalan baik. Bahkan, pihaknya telah membuat survey untuk memastikan kesiapan masyarakat menghadapi ASO. 

“Kesiapan masyarakat untuk ASO dalam survei tersebut mengungkapkan jika masyarakat sudah siap. Namun, ada sedikit kendala terkait teknis seperti bagaimana penggunaan Set Top Box (STB) hingga mengoptimalkan alur pendistribusian STB bersama Kementerian terkait,” ujar Gery.

Terkait proses digitalisasi penyiaran ini, Gery mendorong para pelaku industri kreatif dapat memacu produksi kontennya untuk lebih inovatif. Sebagai informasi, dengan digitalisasi masyarakat akan disuguhkan beragam konten dan ini berdampak pada minat masyarakat untuk segera beralih ke TV digital. 

Di kesempatan yang sama, Komisioner KPI Pusat Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P), Azwar Hasan menyatakan, bicara digitalisasi sebagai sebuah langkah revolusioner perlu memperhatikan langkah strategis untuk penerapan migrasi tersebut. Pasalnya, pada 2 November 2022, seluruh TV analog akan dimatikan. Keputusan ini berdasarkan Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 72 angka 8 tentang pelaksanaan ASO.

Selama ini, kata Azwar, pihaknya telah kooperatif dan menjalankan fungsinya untuk menyukseskan proses peralihan tersebut. Upaya yang dilakukan dengan mendorong transformasi konten hingga kualitas siaran di TV. 

Dia melihat ada beberapa fakta yang akan dirasakan dari penghentian siaran TV analog. Pertama, bagaimana terjadi perubahan yang hebat dari hardware ke software. Kedua, bagaimana konten siaran melakukan transformasi menuju era digital berikut rambu penyiarannya. Namun yang tak kalah penting soal distribusi dan pemahaman masyarakat terkait dengan penggunaan Set Top Box (STB). 

“Kesiapan masyarakat untuk ASO dalam survei tersebut mengungkapkan jika masyarakat sudah siap. Cuma tentu ada  sedikit kendala  terkait teknis seperti bagaimana penggunaan Set Top Box,” tutur Azwar. 

Dalam diskusi, turut hadir Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, Secretary Corporate Kompas TV, Dedy Risnanto, Diskominfo Jawa Barat, Aji Permana dan perwakilan media lokal. Maman/Editor: RG

 

Jakarta – Di tengah arus informasi dari luar melalui internet yang serba cepat dan bebas, memupuk kecintaan masyarakat terhadap produksi dalam negeri tidaklah mudah. Diperlukan langkah strategis serta berkelanjutan agar rasa nasionalisme mereka tetap tebal mencintai produk negerinya. Salah satu upaya yang paling efektif sekaligus tepat melalui literasi digital.

Pandangan tersebut disampaikan Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, saat mengisi Seminar Merajut Nusantara yang diselenggarakan secara online oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dengan tema “Budaya Bermedia Digital: Cintai Produk Dalam Negeri”, Jumat (8/7/2022). 

Berdasarkan data dari salah satu lembaga survei, 73% dari total jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah sekitar 277 juta jiwa adalah pengguna internet. Sebanyak 68% dari angka itu menggunakan media sosial. Adapun gadget yang beredar di dalam negeri mencapai 377 juta buah. 

“Jika kita melihat data tersebut artinya ada surplus gadget sebanyak 33 persen dibanding dengan total jumlah penduduk. Ini juga bisa diartikan secara sederhana bahwa setiap penduduk Indonesia, mulai dari umur 0 sampai 100 tahun atau lebih, semua punya gadget bahkan lebih bisa punya satu atau dua gadget,” jelas Nuning.

Melihat konfigurasi data yang menjanjikan tersebut, Nuning melihat pentingnya memasukan kemampuan literasi individu dalam memanfaatkan teknologi tersebut. Literasi akan membentuk pola tanggap masyarakat untuk menentukan pilihan yang baik dan manfaat sejalan dengan rasa nasionalisme.

“Literasi itu tidak hanya sekedar meningkatkan kemampuan baca tulis saja, tapi juga bagaimana mampu meningkatkan kapasitas akses, kapasitas analisa, kapasitas evaluasi di masyarakat,” tuturnya.

Kapasitas ini penting disuburkan agar masyarakat paham dan mengerti bagaimana menggunakan gadget dengan baik. Dengan demikian, lanjut Nuning, mereka jadi lebih paham bagaimana mencari informasi valid yang dibutuhkan. 

“Jangan sampai karena keminiman akses ini berujung pada kecintaan kita kepada produk dalam negeri dan kecintaan kita terhadap Indonesia menjadi terkikis. Jangan sampai hal itu berdampak pada yang lainnya seperti ekonomi, nasionalisme, dan bagaimana kerekatan bangsa ini kemudian tidak sampai tercerai berai,” tegas Nuning.   

Dia menambahkan jika penyebaran literasi harus menjadi tanggungjawab bersama, baik pemerintah maupun stakeholder lainnya. Tidak hanya itu, sasaran tuju literasi pun harus menerobos semua kelompok umur, baik anak, remaja hingga dewasa. 

“Data menyebutkan literasi untuk kelompok perempuan mencapai 94,6 % dan untuk laki-laki mencapai 97,4 %. Ini artinya bahwa perempuan harus menjadi kelompok masyarakat yang menjadi konsen dari pemerintah untuk jadi target audien pada literasi . Selain itu, PR lainnya literasi juga harus ditujukan kepada anak-anak umur 14 atau anak -anak di bawahnya atau pun SD yang sudah mengkonsumsi informasi melalui gaget,” tandas Nuning.  

Dalam seminar tersebut, hadir Anggota DPR RI, Anton Sukartono Suratto, Dewan Pengawas PFN, Rosarita Niken Widiastuti, sebagai narasumber acara. Pada kesempatan itu, mereka memaparkan pentingnya penguatan literasi digital di masyarakat. ***

 

 

Jakarta -- Masa bakti Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2019 – 2022 resmi ditambah tiga bulan. Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 69/P Tahun 2022 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Keanggotaan KPI Pusat Periode 2019 – 2022 disebutkan bahwa proses seleksi Calon Anggota KPI Pusat masih berlangsung. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Mira Tayyiba mengatakan, perpanjangan ini disebabkan karena tahapan proses seleksi yang masih berlangsung, mengingat proses perekrutan Anggota KPI Pusat masa bakti 2022-2025 memerlukan keakuratan dalam pelaksanaannya. 

Dalam Keppres dijelaskan, masa perpanjangan berlaku tiga bulan terhitung sejak tanggal 27 Juli 2022 atau sampai ditetapkannya Keputusan Presiden tentang pengangkatan Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025. 

“Prosedur rekrutmen Anggota KPI Pusat masih dalam tahapan. Dengan segala pertimbangan yang ada, kami rasa perlu melakukan sebuah langkah taktis untuk menghindari kekosongan struktur organisasi di KPI Pusat,” kata Mira Tayyiba usai Keppres perpanjangan di Kantor Kemenkominfo, Rabu (6/7/2022).

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPI Pusat, Agung Suprio yang didamping Kepala Sekretariat KPI Pusat, Umri, mengatakan pihaknya memiliki cukup waktu untuk bisa menuntaskan program kerja yang masih tersisa. Dia berucap waktu tiga bulan tidak akan lama dan akan segera berkoordinasi dengan anggota lainnya untuk gerak cepat dalam menunaikan tanggung jawab sebagai Anggota KPI Pusat 2019 -2022. 

“Tiga bulan ini bukanlah waktu yang lama, di internal kita akan berkoordinasi untuk segera menyelesaikan tugas kita sebagai anggota KPI Pusat,” kata Agung. Maman/Editor: RG

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.