Jakarta – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Lembaga Penyiaran Publik (LPP) seperti TVRI dan RRI harus menjadi rumah pembersih (clearing house) terhadap pemberitaan palsu atau hoaks yang beredar di media sosial. Tidak hanya itu, kedua media penyiarannya ini harus berlaku adil dan memberikan porsi yang sama untuk semua kontestan Pemilu.

Keinginan tersebut mengemuka dalam diskusi kelompok terpumpun (fokus grup diskusi) bertajuk “Media Publik Pemerintah dalam Mensukseskan Pemilu Damai 2024”, Kamis (26/10/2023) di Hotel Mercure Batavia, Jakarta.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo), Usman Kansong, mengatakan dalam konteks media negara momentumnya mengambil posisi sebagai clearing house  bagi media-media sosial. Menurutnya, media penyiaran publik memiliki peran penting untuk memitigasi peredaran konten hoaks, termasuk deef fake selama tahun politik 2024 mendatang.

Dia memberi contoh konten hoaks terbaru beredarnya video Presiden Joko Widodo yang berpidato dengan membaca teks dalam bahasa mandarin di media sosial TikTok, yang ternyata adalah deep fake memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

“Nah itu suatu fenomena yang kita khawatirkan menjelang Pemilu yakni deep fake. Jadi Artificial Intelligence ataupun kecerdasan buatan itu harus kita antisipasi karena bisa digunakan untuk kepentingan-kepentingan yang tidak baik,” jelas Dirjen IKP.

Kejadian serupa juga terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Chicago, Amerika Serikat, dimana seorang kandidat juga mendapat serangan deep fake, yang pada akhirnya menyebabkan dia kalah dalam pilkada tersebut.

Oleh karena itu, Usman yang baru saja menerima video tersebut langsung berkoordinasi dengan Dirjen Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel A Pangerapan, untuk segera menindaklanjuti dengan melakukan langkah pemutusan akses atau take down atau memberi stemple bahwa konten tersebut hoaks.

“Tidak mungkin presiden bicara dalam bahasa Mandarin kendati baca teks, pasti juga dalam tulisan mandarin kan begitu,” kata Usman sekaligus menyatakan untuk menjadi clearing house tentu saja ada prasyarat umum bagi media yang melakukannya, seperti harus independen.

Anggota KPI Pusat Amin Shabana, yang hadir dalam FGD tersebut, mengatakan hal yang sama terkait posisi LPP menghadapi Pemilu mendatang. Proporsional, berimbang serta adil memberi ruang yang sama bagi peserta Pemilu adalah hal yang mutlak dilakukan LPP. “LPP hadir untuk mengangkat tingkat kepercayaan publik pada informasi,” tambahnya. 

Meskipun begitu, Amin meminta LPP untuk mengikuti aturan di P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) KPI terkait kepemiluan. Selain itu, dia juga meminta agar LPP tidak menjadikan media baru sebagai sumber informasi utama.

Harapan lain yang disampaikannya terkait pemilu agar siaran TVRI dan RRI dapat menjangkau wilayah 3T (terdepan, tertinggal dan terluar). Menurutnya, tiga daerah ini memerlukan siaran kepemiluan yang kebenarannya dapat dipercaya. “Berdasarkan pantauan kami, daerah-daerah ini masih banyak yang terpapar siaran asing,” ujar Amin.

Disampaikan juga bagaimana program Indeks Kualitas Program Siaran TV (IKPSTV) KPI tahun 2023 ini menganalisis siaran kepemiluan di TV. “Kami memantau bagaimana netralitas dan keberimbangan lembaga penyiaran. Kami juga mengajak 12 perguruan tinggi dalam riset ini dan hasilnya sangat penting bagi lembaga penyiaran,” tandasnya. 

Diskusi ini menghadirkabn narasumber antara lain Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno, Direktur Utama RRI Hendrasmo, dan Direktur Utama LKBN Antara Akhmad Munir. Adapun yang bertindak sebagai moderator Prof. Widodo Muktiyo. ***

 

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.