- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 7973
Jalannya pembinaan isi siaran Indosiar secara virtual, Senin (6/4/2020).
Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kembali menyelenggarakan pembinaan isi siaran lembaga penyiaran secara virtual, Senin (6/4/2020). Dan kali ini, KPI Pusat melakukan pembinaan pada beberapa program siaran “Kisah Nyata dan Suara Hati Istri” yang tayang di Stagsiun TV Indosiar. Kedua acara ini dinilai berpotensi melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012 yang jika tidak dilakukan pembinaan akan menjadi pelanggaran. Dalam beberapa tayangan di kedua program tersebut menampilkan muatan perselingkuhan, kehadiran orang ketiga dalam rumah tangga secara terang-tarangan.
Di awal pembinaan virtual tersebut, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, dari tempat kediamannya, menyayangkan konten dalam program sinetron tersebut yang lebih banyak menampilkan permasalahan rumah tangga. Meskipun fiksi, lanjutnya, setidaknya harus mengajarkan dan menanamkan nilai budaya kita untuk disampaikan ke publik. Ada value yang disampaikan tapi hal tersebut ada pada bagian ending dan durasinya sangat timpang dengan problematika yang diangkat.
“Beberapa di antaranya menunjukkan bagaimana sikap dari pemeran yang seolah mempersepsikan tentang hal tersebut sebagai budaya kita. Cara penggambaran terlalu vulgar dalam menampilkan cerita yang tidak tepat bagi anak-anak dan remaja. Padahal dalam budaya kita belum berlaku seperti itu. Meski fiktif tetap harus berdasarkan fakta. Kesan yang terlihat, penggambaran tersebut hanya ingin memainkan perasaan/emosi penonton,” terang Mulyo.
Dia mengingatkan bahwa pada saat ini (wabah Covid-19) masyarakat sedang banyak di rumah. Menurutnya, alangkah baiknya jika tontonan yang disampaikan memberikan nilai-nilai yang mendidik dan memotivasi.
Sementara itu, Komisioner KPI Pusat lainnya, Mimah Susanti, juga mengingatkan hal yang sama soal kehati-hatian menayangkan program siaran. Apalagi pada saat ini, anak-anak dan remaja sedang melaksanakan kebijakan belajar di rumah akibat pandemi virus corona. Seharusnya di jam-jam mereka aktif atau sedang belajar di rumah, acara yang ditayangkan bernilai edukatif.
“Makanya kita adakan pembinaan ini sebagai warning khususnya soal penulisan cerita dan juga pada jam siarnya. Apalagi dalam situasi pandemi, banyak anak dan remaja di rumah dan kita beranggapan TV sebagai salah satu bahan tontonan bagi masyarakat pada saat ini,” kata Mimah.
Sementara itu, Ekin dari Indosiar, menyatakan pihaknya terus menambah jam tayang program berita sekaligus infromasi soal Covid. “ILM dari KPI kami juga perbanyak. Liga Dangdut kami stop kompetisinya, kalau terus jalan tanpa penonton sangat berisiko, kami kerahkan di studio kecil dan banyak interaksi dengan pemirsa di rumah, kami juga memberikan banyak hadiah yang harapannya dapat dibelanjakan sembako. Masukan yang tadi akan kami follow up dengan manajemen kita,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, KPI melalui Wakil Ketua KPI Pusat, meminta agar penyampaian informasi terbaru tentang covid dan kematian akibatnya lebih berimbang. Sehingga ada perbandingan bahwa masyarakat kita tidak merasa sendiri. ***