- Detail
- Ditulis oleh IRA
- Dilihat: 700
Depok– Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV) periode 2 tahun 2024 mengalami peningkatan, dengan rata-rata nilai mencapai 3,22, dengan standar nilai di angka 3. Penilaian ini dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terhadap 8 (delapan) kategori program siaran televisi yang meliputi, program anak, program berita, program wisata budaya, program religi, program talkshow, program variety show, program infotainment dan program sinetron.
Sebagai program prioritas nasional, IKPSTV ini dilaksanakan KPI bekerja sama dengan 12 perguruan tinggi pada 12 kota besar di Indonesia (Universitas Sumatera Utara, Universitas Andalas, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Universitas Tanjung Pura, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Universitas Padjajaran, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Diponegoro, Universitas Udayana, Universitas Hasanuddin, dan Universitas Pattimura). Terdapat panel ahli dari 12 kampus tersebut yang memberikan penilaian secara kualitatif terhadap masing-masing program siaran yang sampelnya diambil secara acak.
Dalam Ekspos IKPSTV Periode 2 tahun 2024, KPI menyampaikan hasil rinci nilai indeks atas masing-masing program siaran, yaitu:
1. Program Anak: 3.38
2. Program Berita: 3.48
3. Program Talkshow: 3.31
4. Program Variety Show: 3.22
5. Program Religi: 3.63
6. Program Wisata dan Budaya: 3.26
7. Program Infotainment: 2.90
8. Program Sinetron: 2.60
Anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan yang merupakan Penanggung Jawab IKPS TV, Amin Shabana mengatakan meskipun ada peningkatan nilai indeks secara umum, masih ada program siaran yang berada di bawah angka standar, yakni infotainment dan sinetron. Untuk kedua program siaran ini, ujar Amin, KPI sudah melakukan berbagai inisiatif agar kualitasnya dapat meningkat.
Secara khusus, untuk Ekspos kali ini, KPI mengusung tema “Pemajuan Kebudayaan Nasional Melalui Industri Penyiaran Digital” dengan pembicara kunci Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, yang hadir melalui jaringan internet. Menurut Amin, tema ini sengaja diambil untuk menyoroti peran strategis lembaga penyiaran dalam mendukung pelestarian dan pemajuan kebudayaan nasional di tengah tantangan globalisasi.
Hal ini juga sejalan dengan usaha menghadirkan demokratisasi penyiaran di layar kaca. “Keragaman budaya di negeri ini selayaknya menjadi inspirasi bagi pengelola konten siaran, untuk memperkaya nilai-nilai kebangsaan dalam setiap karya yang disajikan pada publik,” ujarnya.
Dari penilaian KPI sendiri, indeks yang didapat program siaran wisata budaya selalu berada dalam kategori berkualitas dengan nilai di atas tiga. Ini menunjukkan, inisiatif lembaga penyiaran dalam menyajikan kebudayaan kita, sudah on the track,” ujar Amin. Tinggal kehadirannya yang dioptimalkan untuk dapat berada pada jam tayang utama, sehingga masyarakat yang dijangkau dengan tayangan tersebut dapat lebih banyak.
Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menyatakan bahwa Indeks kualitas ini tidak hanya menjadi parameter teknis, tetapi juga mengandung dimensi nilai, seperti kepatuhan terhadap norma budaya, edukasi, dan kontribusi terhadap pemahaman budaya lokal. Program siaran dengan indeks kualitas tinggi mencerminkan upaya nyata lembaga penyiaran dalam menghasilkan konten yang tidak hanya menarik secara estetika tetapi juga mendalam secara substansi. Dengan demikian, lembaga penyiaran yang mencapai nilai indeks tinggi berarti telah berhasil memainkan perannya sebagai pelestari budaya dan penopang identitas bangsa di tengah globalisasi.
“Program budaya di televisi harus tetap menunjukkan karakter dan keragaman budaya Indonesia, sehingga mampu menjadi benteng yang kokoh terhadap arus hegemoni budaya global. IKPSTV dapat digunakan untuk memantau, mengevaluasi, dan mengarahkan lembaga penyiaran agar tetap setia pada fungsi kebudayaan ini, sekaligus mendorong mereka untuk terus berinovasi dalam menyampaikan nilai-nilai luhur bangsa secara relevan dan menarik bagi masyarakat,” pungkasnya.