Bekasi – Dalam beberapa tahun pelaksanaan program Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV), nilai yang diperoleh kategori program siaran Variety Show selalu di atas ambang batas nilai 3.0 (batas kualitas) yang ditetapkan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia). Hal ini berbanding terbalik dengan perolehan nilai pada kategori program siaran infotaimen dan sinetron yang selalu berada di bawah angka kualitas. 

Hal ini disampaikan oleh Anggota KPI Pusat, Evry Rizqi Monarshi, pada saat menjadi pembicara kunci dalam kegiatan “Sarasehan Nasional” untuk kategori Variety Show di Bekasi, Jawa Barat (11/12/2023). 

Lebih jauh, Evry mengungkapkan, kerap ditemukan konten siaran yang mengandung hedonisme dalam program siaran infotaimen. Namun dengan hasil IKPSTV yang telah diekspos, ke depan masyarakat akan lebih selektif dalam memilih tayangan. “Pengaruh pamer harta dalam program siaran tersebut memberikan efek yang kurang baik jika masyarakat tidak dapat memfilter tayangan yang ditonton,” katanya.

Deputi Director Programming Indosiar, Ekin Gabriel menuturkan, terhitung mulai 2018 hingga 2021 secara bertahap rata-rata televisi telah merubah pola atau konsep program siaran acaranya. Faktanya kerap ditemukan slot siaran lembaga penyiaran televisi digunakan untuk bloking time yang diisi oleh promosi e-commers. 

“Variety show yang agak menarik. Bahwa dalam 5 tahun belakang yang paling tinggi adalah variety show blocking ecomerce (jualan). Kita bersaing dengan akun sosial media. Rating dan sharenya turun 50 persen di 10 tahun terakhir. Kita agak sulit menayangkan variety show yang menggunakan cost yang besar. Kondisi sekarang anak-anak lebih suka menonton video-video pendek seperti menonton video tik tok,” katanya.

Ketua Umum Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I), Janoe Arijanto menuturkan, media sosial menjadi ukuran seberapa jauh mengetahui tren yang sedang digandrungi oleh masyarakat Indonesia. Hal ini dapat diukur dengan seberapa banyak konten siaran yang diambil dari media sosial dalam tayangan di media mainstream. 

“Semakin banyak konten siaran yang di masukan TV. Artinya, rujukan tren yang sedang eksis terjadi di televisi adalah cerminan dari sosial media di waktu yang sama. Sebagai informasi juga generasi di rentang usia 35 tahun ada pada ekosistem sosial media,” kata Janoe.

Dalam kesempatan itu, Janoe menilai tanggungjawab moral dalam beriklan sangat penting. Sayangnya, justru banyak iklan mensponsori program-program siaran yang nilainya di bawah 3.0. Menurutnya, pengukuran iklan sangat kuantitatif. Oleh karena itu perencana iklan harusnya melihat peta kerja atau work plan yang merujuk pada angka. Hasil pengamatan tersebut ditindaklanjuti dengan menempatkan iklan pada program yang dimaksud. 

“Kalau planner memiliki integritas terhadap sebuah acara, baik dan buruknya, maka mereka punya pertimbangan. Pemilihan acara untuk beriklan, kemudian planner memilih acara di luar penilaian kuantitatif itu merupakan masalah integritas. Telah muncul sebuah kesadaran seorang pengiklan mulai memperhatikan quality dari iklan itu, bukan hanya persoalan rating,” paparnya. Syahrullah/Foto: Agung R

 

 

Makassar – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kembali menggelar Bimbingan Teknis Pengawasan Penyiaran Pemilu. Kali ini, KPI Pusat mengajak awak media di Makassar, Sulawesi Selatan. Bimtek yang digelar pada Jumat (8/12/2023) menekankan pentingnya keberimbangan informasi yang ditayangkan media terlebih di musim pemilu. 

Narasumber kegiatan ini antara lain Aliyah Mustika Ilham selaku Anggota Komisi IX DPR RI, Tulus Santoso selaku Anggota KPI Pusat, Baharuddin Hafid selaku Praktisi Penyiaran, Ilham A.S selaku Tokoh Masyarakat, dan Siti Hamidah selaku Anggota KPID Sulawesi Selatan.

Penanggungjawab kegiatan sekaligus Anggota KPI Pusat Aliyah, menyampaikan pentingnya kegiatan bimtek untuk media. Hal ini bagian dari komitmen dalam menggandeng berbagai pihak untuk menegakkan regulasi penyiaran maupun pemilu. 

"Dengan dimulainya kampanye pemilu, kegiatan ini menjadi penting bagi teman-teman media dan lembaga penyiaran untuk menjaga keberimbangan, mengingat banyaknya iklan yang berseliweran di berbagai media," ujar Aliyah.

Senada dengan Aliyah, Ubaidillah selaku Ketua KPI Pusat menyoroti peran penting KPI dalam menjaga kualitas informasi pemilu. Peran KPI diwujudkan dengan regulasi dan pengawasan yang dilakukan dengan berbagai pihak.

“KPI telah membuat sejumlah kebijakan, termasuk Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran. Kita juga melakukan koordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Pers melalui Gugus Tugas,” ujar Ubaidillah. 

Dalam paparannya, Ubaidillah kembali mengajak insan media untuk terus bersatu di tengah perbedaan dan menjaga situasi kondusif. “Perbedaan adalah takdir semesta. Kita harus menjaga kebhinekaan sebagai kekayaan bangsa. Pemilu bukan alasan untuk merenggangkan persatuan kita,” tambah Ubaidillah. 

Anggota DPR RI Aliyah Mustika berharap media mampu bertahan memberikan informasi berkualitas di tengah terpaan media baru. Mengingat media massa masih menjadi sumber informasi yang terpercaya dibanding media sosial.

“Saya harap rekan-rekan dari lembaga penyiaran mampu bertahan dan menyediakan pemberitaan yang adil dan proporsional. Ini pas tahun politik, makanya kita sama-sama pingin sehat,” ujar Aliyah Mustika.

Siti Hamidah juga menambahkan pentingnya peran tiap masyarakat dalam memberikan informasi pemilu berkualitas. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab ini juga ada di pihak media. 

“Pemilu damai adalah milik seluruh masyarakat dan juga milik teman-teman media. Sehingga kita sama-sama menjalankan Pemilu damai dengan tugas dan wewenang kita masing-masing,” ujar Siti.

Ilham Arief menambahkan bahwa KPI perlu meningkatkan sosialisasi tentang siaran pemilu, menciptakan kanal pelaporan yang mudah diakses, dan memastikan pemahaman masyarakat terhadap aturan yang berlaku. “Bagaimana mungkin ingin mengajak masyarakat melakukan pengawasan sementara masyarakat sendiri tidak paham apa saja yang termasuk pelanggaran dan bukan,” tambah Ilham Arief. 

Baharuddin Hafid juga menyampaikan harapan untuk KPI agar konsisten menegakkan aturan. Di tengah tantangan media sosial dan keterkaitan media dengan lembaga politik, KPI diharapkan tetap memiliki kekuatan untuk mengawasi siaran pemilu.

“Meskipun ada beberapa media yang terafiliasi dengan salah satu partai, maka perlu adanya penegakan aturan yang kuat. Kita harap KPI bisa menjadi lembaga yang punya power mengawasi pemilu,” ucap Baharuddin. 

Selain itu, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Tulus Santoso berharap agar media tumbuh ekonominya tetapi tetap menjalankan kewajiban menyebarkan informasi yang berguna untuk mendukung pemilihan yang bijak. “Harapannya semoga Pemilu kita bisa berjalan dengan damai serta melahirkan para pemimpin, baik di level pusat maupun di level daerah yang memang berkualitas,” sambung Tulus.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota KPI Pusat lainnya Muhammad Hasrul Hasan dan Mimah Susanti. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi bersama insan media dan pers Sulawesi Selatan. Abidatu Lintang

 

 

Jakarta - Keberadaan Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) sangat penting dalam rangka persamaan persepsi aturan dari para pengelola program siaran di lembaga penyiaran dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai regulator. Karenanya, pengetahuan regulasi ini diharapkan tidak hanya menjadi monopoli bagian manajerial pengelola televisi dan radio, tapi juga orang-orang yang terjun langsung dalam proses produsi program siaran, seperti produser, juru kamera bahkan para pengisi acara. Hal ini disampaikan Ketua KPI Pusat Ubaidillah dalam pembukaan Sekolah P3SPS ke-49 yang digelar KPI Pusat pada 11-13 Desember 2023. 

“Kita harus satu frekuensi, agar televisi dan radio selaras dengan nilai-nilai kebangsaan dan juga kearifan lokal,” ujarnya. Selain P3SPS, para pelaku di industri penyiaran juga harus tahu dan paham tentang surat edaran dari KPI Pusat yang memaparkan secara lebih khusus terkait konten siaran. Misalnya aturan tentang siaran mistik, horor dan supranatural yang dirangkum dalam surat edaran KPI. Atau tentang siaran pemilu yang pada tiap penyelenggaraannya punya aturan berbeda, merujuk pada regulasi payung yang juga bersifat dinamis.

Saat ini, ujar Ubaidillah, perkembangan teknologi informasi telah menyebabkan lansekap penyiaran berubah. Seluruh televisi sudah bergeser dari siaran analog ke digital, yang menghadirkan kualitas gambar dan suara lebih baik. Di satu sisi, pola konsumsi masyarakat terhadap media juga mengalami pergeseran. “Ada yang menikmati siaran televisi lewat gadget, ada juga yang tetap setia mendengar siaran radio,” tambahnya. Dia berharap, peserta sekolah yang sebagian besar dari lembaga penyiaran ini, turut memberi masukan pada KPI tentang aturan yang lebih adaptif dengan kondisi terkini. “Termasuk memberi masukan atas revisi P3SPS,”terang Ubaidillah. 

Sekolah P3SPS yang dilaksanakan KPI Pusat periode 2022-2025 telah diikuti oleh 143 peserta yang berasal dari lembaga penyiaran baik televisi dan radio, perguruan tinggi dan tim pemantauan langsung KPI Pusat. Jumlah ini tersebar dari empat kali penyelenggaraan Sekolah P3SPS, sejak KPI Pusat periode ini ditetapkan oleh DPR RI. Mengingat penyelenggaraan Sekolah sebagai implementasi usaha peningkatan profesionalitas sumber daya manusia (SDM) penyiaran di Indonesia, Ubaidillah berharap kepesertaan dapat diperluas. Termasuk dengan mengikutsertakan praktisi dari rumah-rumah produksi yang merupakan bagian dari ekosistem penyiaran di Indonesia, tegasnya. 

Hingga saat ini, kepesertaan Sekolah P3SPS masih didominasi oleh pengelola televisi, baik yang bersiaran jaringan ataupun televisi lokal. Kehadiran insan radio dalam sekolah, baru mencapai10 orang atau 7% pada empat kali penyelenggaraan. Sedangkan mahasiswa yang ikut dalam sekolah berasal dari Universitas Moestopo Beragama, STIE Trianandra, Universitas Nasional dan Universitas Sriwijaya. Turut hadir sebagai narasumber, Tulus Santoso selaku Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran yang juga menjadi Kepala Sekolah P3SPS, serta anggota KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran, Aliyah. Narasumber lain yang ikut serta dalam Sekolah P3SPS yang berlangsung selama tiga hari adalah anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Mimah Susanti dan Evri Rizqi Monarshi. (Foto: KPI Pusat/ Abidatu Lintang)

 

 

Bekasi – Nilai Indeks Kualitas Program Siaran TV KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Periode II untuk kategori Anak mengalami kenaikan. Pada periode pertama, nilai kategori untuk program ini ada diangka 3.14, sedangkan di periode keduanya 3.26. Meskipun indeks untuk program kategori anak selalu di atas rata-rata, hal ini belum tentu menjamin anak-anak bisa memilih tayangannya yang memang aman dan berkualitas. 

Hal itu disampaikan Anggota KPI Pusat Mimah Susanti, di sela-sela Sarasehan Nasional Kategori Program Anak IKPSTV KPI di Bekasi, Jawa Barat (11/12/2023).

“Bagaimana cara memilih tayangan televisi yang berkualitas? Tentunya hal ini bukan perkara yang mudah untuk dilakukan bahkan oleh orang dewasa. Tidak terbayang apabila anak-anak yang belum memiliki kemampuan memilah tayangan di televisi harus melakukan penyaringan terhadap program yang ada,” tambah Mimah Susanti. 

Terkait hal itu, lanjutnya, sudah menjadi kewajiban para orangtua untuk meluangkan waktu mendampingi anaknya ketika menonton tayangan di televisi. Sehingga mereka dapat membimbing dan memilihkan acara yang sesuai dengan usianya maupun tahap perkembangan anaknya. Tayangan yang tepat untuk anak adalah tidak mengandung unsur kekerasan, pornografi dan vulgarisme. 

“Konsistensi orangtua dalam menyeleksi tayangan televisi tetap dibutuhkan sampai pada saatnya nanti anak-anak beranjak remaja dan cukup mampu memilah tayangan yang tepat bagi dirinya sendiri. Di masa kini, orangtua bisa melihat kekuatan dari teknologi, dimana teknologi baru sebetulnya dapat membantu anak tumbuh dan terhubung,” ujar Mimah Susanti. 

Di tempat yang sama, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan, perkembangan teknologi dan informasi sekarang belum dibarengi adanya literasi digital yang baik bagi anak dan orang tua. 

Kendati demikian, dia tidak menampik dampak positif dari perkembangan teknologi tersebut. Informasi jadi dapat diakses dengan cepat, mudah, dan murah. Selain itu, komunikasi antar pengguna di seluruh dunia jadi tidak terbatas oleh geografis dan budaya, Bahkan, pekerjaan dapat dikendalikan dari jarak jauh. 

“Memungkinkan seseorang yang terkucil dari lingkungan masyarakat dapat berinteraksi kembali.  Teknologi ini juga menyediakan sarana hiburan, pengembangan diri, dan berkreasi, Bahkan, menyediakan wahana bisnis dalam dunia maya,” katanya

Sementara itu, Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno, mengatakan semua pihak harus memiliki kontribusi dalam menciptakan lingkungan yang positif dan kondusif untuk anak-anak. Hal ini juga menjadi tanggung jawab lembaga penyiaran. Tujuan utamanya adalah agar anak-anak dapat tumbuh berkembang dengan maksimal dan bahagia. 

Berkaitan dengan siaran anak, Imam menyampaikan masih ada program TVRI yang patut ditonton yakni Unyil. Program ini dinilainya merefrensenatasikan Indonesia dalam keberagaman. Menurutnya, karakter utama anak meniru apa yang dilihat, didengar, dan yang terjadi di sekelilingnya, termasuk siaran televisi. 

“Media penyiaran dapat menyebarluaskan informasi dan materi edukasi yang bermanfaat, baik dari aspek sosial, budaya, pendidikan, agama, maupun kesehatan anak. Karena berbagai acara dan program penyiaran berdampak dan berkontribusi membentuk karakter anak,” pungkas Imam. Syahrullah/Foto: Agung R

 

 

Bekasi – Anggota KPI Pusat yang juga penanggung jawab program prioritas nasional Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV) Amin Shaban mengatakan, IKPSTV merupakan penyeimbang bagi penyelenggaran penyiaran dari isi siaran dengan basis data. Mengacu hasil IKPSTV, sejatinya program siaran itu hadir sebagai penyeimbang dengan aspek-aspek kualitasnya. 

“Jadi, siaran itu tidak hanya memotret popularitas saja karena masyarakat dewasa ini telah bisa memahami kualitas penyiaran Indonesia,” katanya dalam kegiatan Ekspose IKPSTV Tahap II tahun 2023 di Bekasi, Jawa Barat, Senin (11/12/2023). 

Dalam melaksanakan indeks ini, KPI bekerja sama dengan 12 Perguruan Tinggi di Indonesia yakni, Universitas Sumatera Utara, Universitas Andalas, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Universitas Padjadjaran, Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Universitas Udayana, Universitas Pattimura, Universitas Tanjungpura, Universitas Lambung Mangkurat dan Universitas Hassanudin untuk mendukung integritas Indeks dari sisi akademik.

“Atas nama Komisi Penyiaran Indonesia, kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dengan berbagai pihak atas dukungan baik itu dari Bappenas dan 12 Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia sebagai mitra utama terselenggaranya program ini, “ ujar Amin.

Amin berharap melalui hasil IKPSTV, selain mengarahkan ukuran kualitas program siaran, TV dan radio dapat dijadikan sebagai sumber informasi yang terverifikasi. Sehingga media media ini dapat tergambarkan secara komperhensif. Lebih lanjut, dia mengungkapkan ke depan akan adanya pembaruan dari model dan desain hingga sampel tayangan dari program IKPSTV. “Ke depan, salah satunya menjadikan konten siaran radio menjadi objek penilaian,” kata Amin. 

Dia menambahkan dalam Ekpos IKPSTV 2023 juga dihelat Sarasehan Nasional mengulas lebih dalam setiap kategori program IKPSTV. Amin berharap lewat forum yang mempertemukan pemangku penyiaran ini. bisa memberikan masukan dan saran terkait kondisi penyiaran untuk tahun depan. 

Dalam kesempatan itu, Koordinator Litbang KPI Pusat, Andi Andrianto, memaparan hasil IKPSTV Periode II Tahun 2023. Dikatanya, penentuan sample populasi penelitian mengmabil semua program siaran di 8 kategori program yang di tayangkan oleh 15 stasiun televisi berjaringan. “Rentang waktunya antara pukul 04.00 hingga 24.00 selama 2 bulan dan penarikan sampel dilakukan secara acak agar sampel bisa mewakili populasi,” katanya. 

Andi mengungkapkan, hasil untuk kategari program sinetron dan infotaiment masih menjadi sorotan. Nilai kategori sinetron hanya mancapai 2.40, sedangkan infotaiment di angka 2.82. Masih terpaut tipis dari angka 3.0 yang menjadi standar nilai yang di tetapkan KPI. Menurutnya, capaian untuk sinetron terjadi penurunan dari IKPSTV periode pertama di angka 2.78 dan untuk infotaiment pada periode ini mengalami peningkatan dari 2.80 di tahapa awal menjadi 2.83. 

Adapun nilai indeks 6 kategori program siaran lainnya (berita, talkshow, variety show, anak, religi dan wisata budaya) masih di atas angka 3,0. Namun demikian, untuk kategori berita mengalami penurunan dari hasil periode sebelumnya dari 3.38 terjun ke angka 3.22. Kategori talkshow terjun dari angka 3.43 menjadi 3.19. Sedangkan, kategori variety show mengalami peningkatan dari 3.18 merangkak ke 3.32. Pada kategori anak, mengalami lonjakan dari periode sebelumnya pada angka 3.14 ke 3.26. Sementara itu, untuk kategori religi terjadi penurunan 5 poin dari periode sebelumnya yakni dari 3.66 ke 3.61. Terkahir pada kategori wisata budaya mengalami kenaikan dari periode sebelumnya dari angka 3.05 ke 3.13. Syahrullah/Foto: Agung R

 

 

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.