Bekasi – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengumumkan hasil Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV) Tahap II Tahun 2023 di Bekasi, Senin (11/12/2023). IKPSTV merupakan program prioritas nasional KPI bersama Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) dalam rangka menilai kualitas siaran TV di tanah air. 

Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, saat membuka acara ekspos tersebut menyampaikan gambaran dinamika nilai-nilai yang dihasilkan dari setiap tahapan kegiatan IKPSTV. Merujuk hasil indeks pada periode lalu misalnya, bahwa kategori program sinetron dan infotaiment mendapat perhatian khusus karena nilainya tidak mencapai angka 3,0 dari standar nilai yang ditetapkan KPI. 

Bahkan, lanjut Ubaidillah, dua kategori ini menempati urutan ketiga dan keempat dari seluruh sanksi yang diputuskan KPI Pusat. Empat sanksi untuk kategori program sinetron dan tiga sanksi untuk program infotaiment dari total 27 sanksi yang dikeluarkan. 

“Indikator atau kriteria penilaian tidak berjarak dengan regulasi penyiaran yang kita jadikan rujukan. Indikator penilaian bedasarkan pada aturan. Saya meyakini pemirsa di Indonesia memilki pengalaman yang cukup matang dan sudut pandang berbeda,” kata Ubaidillah. 

Dia menekankan hasil indeks periode dua ini ke depannya bisa menjadi catatan penting bagi televisi untuk setidaknya bisa mempertahankan kualitas penyiaran. Selain itu, hasil ini menjadi bahan koreksi bagi sejumlah program siaran yang belum memenuhi standar KPI. 

“Hasil IKPSTV bisa menjadi pegangan bagi KPI dan pemangku kepentingan penyiaran sehingga dapat dijadikan pijakan untuk pengambilan kebijakan dan tata kelola informasi yang sejuk dan bermanfaat. Sehingga tujuan atas penyiaran dibutuhkan oleh publik,” katanya. 

Pada kesempatan itu, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya, R. Wijaya Kusumawardhana mengapresiasi terselenggaranya ekspos IKPSTV Periode II Tahun 2023 KPI yang bersama dengan 12 perguruan tinggi negeri se-Indonesia. 

Seiring bergesernya mode siaran televisi Indonesia dari analog ke digital, Wijaya merasakan hadirnya potret penyiaran baru di Indonesia dari berbagai aspek termasuk peluang hingga tantangannya. Disrupsi media yang dibarengi dengan kecerdasan buatan menjadi titik fokus penyiaran di tanah air. Hal yang akan mendorong masyarakat dan dunia penyiaran pentingnya mengadopsi teknologi seperti artificial intelligence (AI). 

“Teknologi AI telah merubah cara pandang dan gaya hidup masyarakat. AI merevolusi proses pembuatan konten, keterlibatan pemirsa, dan teknologi periklanan. Melihat peluang hingga tantangannya dan hasil penelitian dari Unesco merilis teknologi ini akan menjangkau lebih besar dari situasi saat ini,” ungkapnya.

Wijaya menambahkan, manfaat dari digitalisasi membuat wilayah blank spot menjadi hilang. Pasalnya, siaran digital akan langsung menyambungkan siaran televisi dengan satelit sesuai dengan kode frekuensi yang telah ditetapkan. “Adanya pembangunan ini, masyarakat di wilayah 3T akan mendapatkan siaran televisi yang berkualitas yang disediakan oleh Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) dan Lembaga Penyiaran Pemerintah (LPP),” katanya.

Berkaitan dengan IKPSTV, Wijaya menilai penilaian kualitas melalui nilai standar yang dibuat oleh KPI Pusat bersama 12 Perguruan Tinggi sudah tepat. Fokus pada kriteria 8 kategori program siaran yang jadi penilaian dirasa telah cukup mengakomodir kepentingan penyiaran. Dia melihat salah satu kategori program yakni wisata budaya dan kaitan dengan media penyiaran televisi merupakan wahana bagi promosi keberagaman budaya Indonesia. 

“Rekomendasi model baru siaran TV bisa menjadi sarana iklan budaya kita. Ditambah dengan adanya satu kategori program wisata budaya yang diukur. Lisensi konten siaran indeks yang ada hari ini harus mampu mengakomodir kepentingan baik dunia penyiaran,” kata Wijaya. Syahrullah/Fotoi: Agung R

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.