- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 11371
Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mulai intensif membahas pembentukan Tim Digital Nasional (TDN). Pembentukan TDN merupakan hasil keputusan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI, awal November lalu, dan akan bertugas menyiapkan mekanisme terkait konten dan pengawasan saat perpindahan dari siaran analog ke siaran digital atau ASO (Analog Switch Off) pada 2022 mendatang. Tim ini nantinya terdiri diri atas KPI, Pemerintah, dan stakeholder terkait.
Hal ini mengemuka dalam kegiatan diskusi kelompok terpumpun atau FGD (fokus grup diskusi) yang diselenggarakan KPI Pusat secara daring, Senin (30/11/2020).
Koordinator bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran sekaligus Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, mengatakan forum diskusi ini untuk mencari masukan terkati rencana pembentukan tim digital nasional. “Ini merupakan rekomendasi dari Rakornas KPI tempo lalu. Karenanya, kami akan mulai dengan mencari seperti apa formatnya. Kita ingin siaran digital ini sukses migrasinya secara teknologi dan konten. Jangan hanya soal pindah teknologi saja, tapi isi siarannya juga,” katanya diawal diskusi tersebut.
Reza menegaskan, fokus pembahasan diskusi lebih kepada siaran digital bukan televisi digital. “Kami lebih memfokuskan pada konten siaran dan pengawasannya,” tambahnya.
Dalam presentasinya, Reza menyampaikan urgensi dari perpindahan sistem siaran dan empat komponen pengorganisasian digitalisasi. Pertama, harus ada kerjasama dan organisasi antar pemangku kepentingan. Kedua, kepemimpinan yang efektif. Ketiga, strategi komunikasi yang efektif. Keempat, sumber daya yang cukup untuk menyukseskan ASO.
“Kami sudah mulai melakukan sosialisasi dan publikasi ke masyarakat tentang siaran digital dan berhentinya siaran analog pada 2022 nanti. Upaya ini akan kami lakukan terus menerus sembari itu kami mulai membentuk tim digital nasional,” jelas Echa, panggilan akrabnya.
Pada kesempatan itu, Dia juga menyampaikan maksud pembentukan tim digital untuk membantu masalah penyiaran yang ada. Sebagai perwakilan atau representasi publik, KPI bertanggung jawab terhadap hal ini demi kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, mengatakan tujuan utama dibentuknya tim digital nasional adalah untuk menjaga diversity of content di era digitalisasi. Selain itu, menjaga informasi agar publik bisa mendapatkan informasi seluas-luasnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Wakil dari Kementerian Kominfo, Sukamto, salah satu narasumber diskusi, menyatakan dalam rangka menyambut ASO pihaknya berencana melakukan lelang MUX di daerah yang belum ada wilayah siaran digital. “Hal ini penting berkenaan dengan pemerataan digitalisasi kepada seluruh elemen masyarakat. Dan juga akan membuka secara luas peluang usaha bisnis penyiaran,” paparnya.
Sementara itu, Sekjen ATVNI (Asosiasi Televisi Nasional Indonesia), Mochamad Riyanto, mengingatkan agar regulasi siaran digital jangan sama dengan regulasi rezim yang sudah ada. Menurutnya, jika regulasinya sama maka akan sulit dalam penyusunan tim digitalisasi nasional. “Maka perlu secara serius dan mendalam penyusunan aturan dan format tim digitalisasi nasional ini,” katanya.
Dia juga berharap KPI dapat memformulasikan bagaimana diversity of content yang sebenarnya. Pasalnya, hal ini berkaitan dengan eksistensi lembaga penyiaran dan juga alur persaingan bisnis antar industri tersebut. ***/Foto: AR