Jakarta -- Komisioner Komisi Penyiaran Indoensia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis, mengapresiasi visi Presiden RI, Joko Widodo, untuk menerapkan konsep digital dengan banyak keuntungan dan kelebihan di dalamnya. Hal itu disampaikannya pada saat seminar berbasis daring yang diselenggarakan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dengan tema “Pemanfaatan TIK Dalam Edukasi dan Sosialisasi Penanggulangan Covid-19” di Jakarta, Senin (23/11/2020).

Menurut Yuliandre, digitalisasi ini juga dapat memperluas kesempatan bagi sektor ekonomi kreatif. Peluang ini perlu ditangkap dalam rangka pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19. “Wabah Covid-19 ini telah mempercepat adaptasi masyarakat terhadap praktik digital,” kata pria yang akrab disapa Andre ini.

Terkait Covid-19, KPI tidak pernah berhenti untuk mendorong dan mengawal terkait penayangan Iklan Layanan Masyarakat (ILM) yang disosialiasikan melalui media penyiaran tentang penanganan covid 19. 

Menyangkut kemajuan industri digital, Andre berharap kemajuan ini dapat dibarengi dengan regulasi yang mengatur serta melindungi para pelaku industri kreatif. “Saat ini, masyarakat perlu diberikan perlindungan baik dari sisi konten maupun ekonomi. Regulasi dan aturan yang menyangkut media baru harus segera ada, mengingat perkembangan dunia digital saat ini begitu pesat, saring sebelum sharing,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, mengatakan kasus Covid-19 saat ini belum ada konsistensi penurunan. Kondisi ini terjadi karena belum maksimalnya penanganan, sementara masyarakat belum patuh menerapkan protokol kesehatan. “Ini menjadi catatan, angka rata-rata nasional ini cukup tinggi sedangkan ada dorongan untuk beraktivitas kembali,” kata Sukamta

Dia menilai kepatuhan terhadap protokol kesehatan semakin hari makin menurun. Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan agar jangan sampai pelayanan rumah sakit menjadi kolaps. “Maka itu harus dimulai dengan upaya preventif dan promotif. Saya menghimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan sosial berbasis komunitas,” ujar Sukamta. Man/*

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.