Warning: Illegal string offset 'bc97a940fa19114be72b17b442a3cb0e' in /home3/kpigoid/public_html/libraries/joomla/document/html.php on line 404
Umum


Jakarta -- Membangun kesadaran warga untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara benar memang tak mudah. Harus ada upaya sosialisasi secara terarah, tematis dan terus menerus agar masyarakat menjadikan prokes ini sebagai sebuah kebiasaan dalam setiap aktivitas. Media penyiaran dinilai dapat membentuk kebiasaan tersebut, salah satunya melalui siaran iklan layanan masyarakat (ILM). 

Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia, dalam pertemuan daring dengan seluruh lembaga penyiaran membahas evaluasi penerapan prokes dalam siaran menegaskan, penayangan iklan layanan masyarakat tentang prokes Covid-19 di lembaga penyiaran mesti didorong lebih massif lagi. Hal ini agar masyarakat banyak mendapatkan informasi tentang penanganan virus serta bagaimana menjalankan prokes tersebut dengan benar. 

“Kita perlu strategi khusus dan lewat penayangan siaran ILM melalui lembaga penyiaran bisa jadi lebih efektif pesannya sampai ke masyarakat. Apalagi jika iklan ini dilakukan secara terus menerus,” kata Irsal dalam pertemuan tersebut. 

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo. Menurutnya, perlu strategi dalam membuat ILM agar pesan yang disampaikan dapat diterima dan dijalankan masyarakat. Strategi ini sangat terkait dengan tema dan juga penempatan waktu tayangnya. 

“Kalau dapat ILM ini ditayangkan oleh lembaga penyiaran secara serempak dan sama pada waktu tertentu. Jadi ketika tonton TV yang lain, kita juga menyaksikan iklan yang sama sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima dengan jelas dan benar. Lebih baik lagi jika setiap lembaga penyiaran menyelingi dengan siaran iklan layanan masyarakat khusus dari masing-masing lembaga penyiaran,” pinta Mulyo.

Mulyo menambahkan, pesan yang terkandung dalam ILM seluruhnya terkait pencegahan dan penanggulangan covid. Kemudian, pentingnya pakai masker yang aman dan jaga jarak. “Sekaligus juga penjelasan soal droplet dan yang lain sehingga pentingnya soal cuci tangan dan pakai masker. Kemudian soal vaksin yang belum sepenuhnya diterima publik dan adanya hoax soal ini. Hal ini harus juga disampaikan dalam kandungan iklan tersebut. Ini juga menunjukan bahwa lembaga penyiaran begitu peduli terhadap persoalan ini dan covid segera tuntas,” katanya.

Sementara itu, perwakilan dari lembaga penyiaran yang bicara menyatakan sepakat dan mendukung upaya penanggulangan covid melalui siaran. Mereka juga siap membuat siaran iklan layanan masyarakat terkait penanganan dan penerapan prokes. 

Dalam kesempatan itu, Irsal juga mengingatkan pentingnya penerapan di lingkungan lembaga penyiaran serta program. Menurut dia, lembaga penyiaran harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam penerapan prokes Covid-19. 

“Pada segmen tertentu jika TV memberikan contoh penggunaan prokes secara baik dan benar tentunya akan memberi efek psikologis yang kuat. Poin kita, bagaimana tayangan itu dapat memberikan pengaruh psikologi kepada publik mereka mau menjadikan contoh itu di rumah,” ujar Irsal. ***

 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan kembali seluruh lembaga penyiaran televisi induk jaringan agar memperhatikan durasi program siaran lokal sebanyak 10% dalam siaran di anak jaringannya. Salah satu hal yang mendorong KPI menegaskan pentingnya konten lokal ini adalah karena besarnya kebutuhan masyarakat lokal terhadap informasi mengenai daerahnya secara lengkap seperti misalnya kejadian bencana gempa di Sulawesi Barat (Sulbar), banjir bandang di Kalimantan Selatan (Kalsel) hingga tanah longsor di Sumedang, Jawa Barat (Jabar).

“Program siaran lokal itu salah satunya adalah untuk menyampaikan informasi seperti tentang kejadian bencana di daerah kepada masyarakat di wilayah tersebut atau yang terdampak secara khusus. Jadi, masyarakat di wilayah itu dapat secara mudah mengakses informasi tentang bencana di wilayahnya dari 10% durasi program siaran lokal yang harus dipenuhi TV induk jaringan,” kata Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, kepada kpi.go.id, Rabu (20/1/2021).

KPI mengapresiasi informasi bencana di sejumlah daerah itu disiarkan seluruh TV induk jaringan. Meski begitu, pelaksanaan program siaran lokal yang konsisten dan di waktu produktif setiap wilayah, bisa memberi update terkini terkait apa yg harus dilakukan masyarakat pada saat bencana ataupun saat pengungsian dan penanggulangannya. 

“Informasi ini dapat disalurkan melalui segmen informasi lokal di masing-masing TV tersebut. Tentunya informasi yang disampaikan harus yang fresh, terbarukan dan tidak diulang-ulang hingga beberapa waktu. Informasi yang disampaikan sangat diperlukan dan penting bagi masyarakat di sana karena ini juga menyangkut kedekatan mereka sebagai masyarakat terdampak,” jelas Reza.

Dalam kesempatan itu, Reza juga mengingatkan bahwa akhir Januari ini pihaknya akan melakukan evaluasi tahunan terhadap TV induk jaringan terkait pelaksanaan sistem stasiun siaran jaringan (SSJ) dan pemenuhan durasi 10% siaran lokal. “Kami sudah mengumpulkan data dari seluruh KPID terkait pelaksanaan evaluasi ini dan karena itu kami tak henti-hentinya mengingatkan seluruh lembaga penyiaran TV jaringan induk untuk memperhatikan aspek-aspek dalam Keputusan KPI Nomor 7 tentang Evaluasi Tahunan,” tegasnya. ***

 

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengapresiasi Unversitas Gunadarma  TV (UFTV) yang sudah beralih format ke digital. Bahkan UGTV, menurut Ketua KPI Agung Suprio, merupakan TV komunitas pertama yang melakukan migrasi dari analog ke digital. Hal tersebut disampaikannya sesaat sebelum penandatangan Nota Kesepahaman antara KPI dan Universitas Gunadarma di auditorium Fakultas Kedokteran Universitas Gunadarma, Depok, (18/01). 

Dengan beralihnya UGTV pada sistem digital, tentulah jangkauannya menjadi lebih jauh dan kualitas tayangan menjadi lebih jernih. UGTV sendiri telah mendapatkan izin penyelenggaraan penyiaran TV Digital dengan menyewa pada multiplekser yang dimiliki PT Media Televisi Indonesia. Agung juga mengharapkan masyarakat bersiap menghadapi migrasi sistem penyiaran dari analog ke digital yang menurut perintah Undang-Undang Cipta Kerja akan berlangsung pada 2 November 2022. Analog Switch Off (ASO) ini, ujar Agung, akan memberikan bonus digital untuk bangsa ini yang berimplikasi pada semakin lancarnya akses internet melalui teknologi 5G.

Rektor Universitas Gunadarma, Prof. Dr. E.S. Margianti, S.E. M.M. dalam kesempatan tersebut memaparkan kampus yang dipimpinnya telah memanfaatkan televisi digital untuk sarana pembelajaran bagi mahasiswa. Selain itu, melalui UGTV ini, ujar Margianti, pihaknya melakukan sharing pembelajaran dengan mahasiswa-mahasiswa yang berada di wilayah terluar Indonesia. Beberapa program siaran yang secara regular mengudara melalui UGTV adalah literasi media, ruang sekolah, serta jendela negeriku. Margianti mengaku bersyukur dengan adanya kerja sama antara Universitas Gunadarma dan KPI dalam rangka literasi media dan pengembangan sumber daya manusia. 

Terkait UGTV ini, Komisioner Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah melihat ada banyak peluang yang dapat digarap. Sebagai sebuah perguruan tinggi dengan banyak program studi, tentunya Universitas Gunadarma memiliki banyak sekali khazanah ilmu yang sangat mungkin dibagi pada publik. Nuning memberikan contoh misalnya kuliah umum dari para guru besar, sidang disertasi terbuka yang disiarkan di UGTV tentu merupakan sumber ilmu pengetahuan yang sangat berharga bagi publik. Tantangannya tentu saja, ujar Nuning, tentang perlindungan karya intelektual dari para nara sumber yang merupakan akademisi, pendidik, dan juga guru-guru besar. Namun tentunya hal ini bukan sebuah halangan bagi Universitas Gunadarma dan UGTV, mengingat salah satu tridarma perguruan tinggi adalah pengabdian masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Nuning dalam talkshow Jendela Negeriku di studio UGTV usai penandatanganan kesepahaman dua lembaga tersebut. 

Dalam talkshow tersebut Nuning menekankan pula tentang pentingnya perubahan perilaku di era digital. Saat penyiaran digital terlaksana, jumlah lembaga penyiaran akan meningkat drastis. Tentunya harus diimbangi dengan kehadiran konten siaran yang berkualitas. Selain juga, terus mengedukasi masyarakat di setiap lapisan dan juga di setiap wilayah, agar senantiasa memahami hak-haknya atas informasi yang dapat sesuai dengan kebutuhan./Editor:MR 

 

Jakarta - Rekruitmen Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah diharap dapat memperhatikan keterwakilan perempuan. Mengingat kaum perempuan dinilai lebih sensitif terhadap isu tertentu di penyiaran yang terkait dengan perlindungan perempuan, anak dan remaja. Hal tersebut disampaikan Nuning Rodiyah, Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan saat menerima perwakilan dari Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, di kantor KPI Pusat, (19/01). 

Selain keterwakilan perempuan, Nuning juga mengingatkan tentang peraturan kelembagaan KPI Pusat tentang rekruitmen. Calon anggota KPID yang merupakan petahana, ujar Nuning, dapat langsung mengikuti fit and proper test di DPRD, dan tidak lagi melewati seleksi kompetensi. 

Komisi A DPRD Jawa Timur yang dipimpin oleh Mayjend TNI (Purn) Dr Istu Hari Subagio, menyampaikan perkembangan rekruitmen KPID Jawa Timur periode 2021-2024 yang tengah berlangsung. Selain itu disampaikan pula beberapa pertanyaan mengenai eksistensi KPID ke depan dan kaitannya dengan revisi undang-undang penyiaran. Kehadiran KPID sendiri, menurut anggota dewan, sangatlah membantu. Terutama saat Pemilihan Langsung Kepala Daerah di Jawa Timur, kemarin.  

Dalam kesempatan itu Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Hardly Stefano Pariela menyampaikan harapannya agar calon yang terpilih sebagai anggota KPID Jawa Timur periode selanjutnya adalah yang memiliki kompetensi, kapabilitas dan juga integritas yang baik. Setidaknya ada tiga isu besar yang akan dihadapi oleh KPID ke depan, ujar Hardly. Yakni tentang pengawasan konten siaran di daerah, konten lokal dan eksistensi lembaga penyiaran lokal, serta digitalisasi. Terkait regulasi penyiaran ke depan, hingga saat ini memang sudah diusulkan kepada Komisi I DPR RI dalam revisi undang-undang penyiaran, agar anggaran rutin dari KPID seluruh Indonesia dapat ditanggung oleh Anggaran Perencanaan dan Belanja Nasional (APBN). Sedangkan untuk anggara incidental ditanggung oleh APBD. 

Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo yang turut hadir dalam pertemuan tersebut ikut menyampaikan beberapa masukan kepada DPRD. Jawa Timur, ujar Mulyo, termasuk dalam provinsi yang memiliki banyak sekali blankspot atau lokasi yang tidak terjangkau dengan sinyal frekuensi. Selama ini, KPID Jawa Timur dikenal sebagai KPID yang memiliki banyak program kerja ke daerah, termasuk memberikan literasi ke kelompok-kelompok masyarakat tentang dampak siaran televisi dan radio. KPID juga yang kemudian bertanggungjawab untuk menjaga kearifan lokal di televisi, agar siaran yang ada tidak Jakarta Sentris, ujar Mulyo. Selain itu, saat ini ada ancaman merebaknya pesan intoleransi dan radikalisme  melalui radio dan televisi. Kalau melalui televisi, dapat dipantau oleh KPID, ujar Mulyo. Namun jika melalui radio yang jangkauan siarannya di kabupaten/ kota, tentu tidak dapat diawasi oleh KPID yang ada di ibukota provinsi. Dengan tugas berat yang diemban oleh KPID, khususnya Jawa Timur yang memiliki 38 kabupaten/ kota, selayaknya penganggaran dari DPRD dapat lebih optimal dari yang sekarang. Apalagi KPID Jawa Timur sebelumnya juga dikenal sebagai KPID yang punya banyak inovasi dalam berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat di daerah untuk ikut mengawasi siaran televisi dan radio. Tentu hal tersebut didukung dengan anggaran yang cukup dari DPRD, ujar Mulyo. 

Senada dengan Mulyo, Nuning juga berharap DPRD dapat meningkatkan penganggaran untuk KPID. Apalagi ada 600 lembaga penyiaran di Jawa Timur yang harus dilayani, ujar Nuning. Selain penganggaran, Nuning juga menyampaikan tentang program migrasi sistem penyiaran dari analog ke digital (Analog Switch Off) yang akan berlangsung pada 2 November 2022.  KPI berharap, wakil rakyat di Jawa Timur juga dapat ikut serta menyosialisasikan agar masyarakat siap saat ASO mendatang. 

 

 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta lembaga penyiaran, TV dan radio, untuk lebih memaksimalkan penyampaian informasi maupun sosialisasi terkait pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat. Upaya ini untuk memutus rantai sebaran virus Covid-19 yang belakangan ini makin mengkhawatirkan. 

“Kami berharap kepada lembaga penyiaran untuk memperbanyak ajakan mentaati protokol kesehatan. Ajakan ini dapat melalui seruan dalam iklan layanan masyarakat,” kata Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia, saat dalam wawancaranya dengan RRI Pro 1 FM, Sabtu (16/1/2021).

Namun begitu, lanjut Irsal, lembaga penyiaran harus terlebih dahulu memberi contoh yang baik kepada publik dengan menerapkan prokes Covid-19 di lingkungan kerja dengan benar. Salah satunya dengan mendorong seluruh awak media dan pengisi acara mengenakan alat prokes dengan benar.

“Lembaga penyiaran harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Pasalnya, ada dua efek yang jadi perhatian yakni efek terhadap publik untuk patuh melaksanakan protokol kesehatan atau 3 M dan berikutnya lingkungan kerja yang bersih atau tidak terkontaminasi Covid,” ujar Irsal.

Selain itu, KPI juga mengimbau lembaga penyiaran menyampaikan informasi tentang vaksin Covid-19 secara positif. Hal ini untuk meyakinkan masyarakat bahwa vaksin ini sangat penting, aman dan baik untuk mereka. 

“Sejauh pemantauan kami, sebagian besar informasi tentang vaksin di lembaga penyiaran arahnya sudah positif. Dengan informasi yang postif tentang vaksin ini, kita berharap masyarakat mau mengikuti ajuran pemerintah untuk divaksin. Kami juga meminta informasi tentang vaksin ini atau dibaliknya disampaikan dengan benar dan proporsional,” kata Koordinator bidang Kelembagaan KPI Pusat ini.

Dalam kesempatan itu, Irsal mengimbau seluruh masyarakat untuk ikut terlibat mengawasi siaran di lembaga penyiaran. “Jika ditemukan hal-hal yang dinilai tidak pantas atau melanggar, silahkan sampaikan ke bagian pengaduan KPI,” tandasnya. ***/Editor:MR

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.