- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 3686

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menerima kunjungan dari Asosiasi Pendidikan Ilmu Komunikasi Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (APIK PTMA) dalam rangka mempererat kerja sama dan menyelaraskan langkah antara dunia akademik dan lembaga regulator penyiaran, Selasa, (15/07/2025) lalu. Rombongan yang dipimpin Ketua APIK PTMA, Choirul Fajri, diterima langsung Komisioner Bidang Kelembagaan KPI Pusat, Amin Shabana, Sekretaris KPI Pusat, Umri, serta jajaran staf Sekretariat KPI Pusat.
“APIK PTMA sudah ber-MoU dengan KPI pada konferensi penyiaran Indonesia pada tahun lalu yang telah diikuti oleh berbagai universitas,” ujar Choirul Fajri membuka perkenalan.
Menurutnya, kerja sama ini dinilai strategis untuk mendukung implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pengabdian dan pendidikan literasi media kepada masyarakat.
Sekretaris Umum APIK PTMA, Agus Triyono menambahkan, pihaknya berharap agar riset-riset KPI juga melibatkan perguruan tinggi swasta, karena potensinya yang setara dengan universitas negeri. Hal ini akan mendorong peningkatan kapasitas dosen dan mahasiswa dalam bidang penyiaran dan literasi media. Salah satu isu utama yang dibahas adalah menurunnya minat mahasiswa terhadap program studi broadcasting, yang bergeser ke program studi seperti periklanan.
“Tren penurunan mahasiswa broadcasting juga dirasakan berbagai regulator penyiaran dari negara lain, sehingga perlu dilakukan redefinisi penyiaran tidak hanya media berbasis frekuensi tetapi juga media baru. Maka dari itu, saat ini prioritas KPI adalah revisi UU Penyiaran, kami membutuhkan masukan dari APIK PTMA,” kata Amin Shabana menanggapi apa yang disampaikan perwakilan APIK PTMA.

Dalam kesempatan itu, KPI menyatakan keterbukaannya terhadap program magang dan kerja sama dengan kampus.
Umri pun menguatkan apa yang disampaikan oleh Amin Shabana. “Perlu strategi agar mahasiswa tertarik dengan prodi broadcasting, perlu penyadaran mengenai pentingnya jurnalis sebagai pilar ke-4 demokrasi,” katanya.
Dalam konteks revisi regulasi penyiaran, KPI berharap APIK PTMA dapat memberikan masukan dalam bentuk naskah akademik. Hal ini akan menjadi modal penting dalam pembahasan bersama DPR RI, terutama dalam memperkuat posisi penyiaran sebagai instrumen edukatif di tengah arus konten digital yang belum terfilter dengan baik.
Kunjungan ini menjadi langkah awal dalam menyusun kolaborasi konkret antara KPI dan APIK PTMA. Melalui sinergi antara regulator penyiaran dan institusi pendidikan, diharapkan lahir inovasi-inovasi baru dalam literasi media, penguatan kurikulum komunikasi, serta kontribusi nyata dalam pembentukan masyarakat informasi yang sehat. Anggita Rend/Foto: Agung R













