- Detail
- Dilihat: 12531
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur sepakat untuk mendorong semua lembaga penyiaran khususnya televisi swasta agar menanamkan nilai dan karakter bangsa dalam isi siarannya. Masalah karakter dan wawasan kebangsaan menjadi masalah saat ini, ironisnya siaran televisi yang menanamkan nilai tersebut sangatlah minim.
“Hanya TVRI yang melakukan hal itu. Televisi swasta jarang sekali. Wawasan kebangsaan dan karakter kebangsaan harus dikumandangkan oleh semua lembaga penyiaran,” kata salah satu Anggota Komisi A DPRD Jatim dalam kunjungan kerja ke KPI Pusat, Rabu, 17 April 2013.
Mochamad Riyanto, Ketua KPI Pusat, yang menerima langsung rombongan DPRD Jatim, menyatakan menyelesaikan persoalan kebangsaan merupakan salah satu tanggunjawab lembaganya. Menurutnya, paradigma KPI adalah mengawal bangsa ini dalam kontek penyiaran yakni memberikan kenyamanan, keamanan, kualitas dan juga nilai-nilai yang baik untuk bangsa melalui siaran.
Kerusakan sosial dari akibat isi siaran yang buruk begitu menakutkan dan ikut berpengaruh terhadap karakter kebangsaan. Lalu apa yang terjadi jika KPI tidak ada. Tentunya, siaran-siaran yang berdampak negatif terebut akan lolos begitu saja. “Media penyiaran punya pengaruh yang luar biasa. KPI punya tanggungjawab yakni memberi kesadaran pada lembaga penyiaran,” kata Riyanto.
Riyanto juga mengusulkan Komisi A DPRD Jatim untuk ikut dalam program yang sudah dijalankan KPI yakni melakukan talkshow bersama televisi lokal dengan melibatkan masyarakat. Program ini dinilai efektif menyerap aspirasi dari publil terkait penyiaran di daerahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi A DPRD menyampaikan rencana rekrutmen Calon Anggota KPID Jatim masa jabatan 2013 – 2016. Terhadap hal itu, Riyanto menyerahkan semua kewenangan kepada DPRD meskipun KPI sudah memiliki peraturan mengenai rekrutmen. Berkaitan dengan rekrutmen, Komisi A menyampaikan jika mereka akan memperpanjang masa jabatan KPID Jatim saat ini selama tiga bulan. Red