- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 33389
Jakarta – Konten media penyiaran dapat mempengaruhi penontonnya baik itu secara tindakan maupun karakter. Besarnya pengaruh isi siaran itu mestinya dimanfaatkan untuk membentuk karakter yang positif salah satunya membentuk karakter kebangsaan.
Pembentukan karakter kebangsaan melalui siaran,baik siaran TV ataupun Radio, dapat pula dimanfaatkan untuk menyukseskan Gerakan Nasional Revolusi Mental yang dicanangkan Pemerintah Pusat pada 2016 lalu lewat Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016.
Keterlibatan media penyiaran untuk menyukseskan Gerakan Nasional Revolusi Mental menjadi topik bahasan dalam rapat yang diadakan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Selasa (18/4/17).
Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, hadir mewakili KPI Pusat pada rapat tersebut mengatakan, keterlibatan media penyiaran khususnya televisi sangat diperlukan dan memang tepat karena pengaruh dan jangkauannya yang luas terhadap masyarakat. Nilai-nilai pembentukan karakter kebangsaan dan revolusi mental itu dapat disisipkan dalam konten program, baik itu pemberitaan maupun yang bukan program berita.
“Saya pikir media tidak akan keberatan membuat konten-konten yang memiliki nilai-nilai kebangsaan dan revolusi mental. Dan, itu menjadi tantangan bagi lembaga penyiaran untuk dapat membuat program yang berkualitas tetapi tetap menguntungkan secara bisnis,” kata Hardly.
Menurut Hardly, upaya pihaknya agar lembaga penyiaran memproduksi konten-konten berkualitas sudah sering dilakukan. Sayangnya, upaya lembaga penyiaran untuk menciptakan tayangan yang berkualitas dan mendidik terkadang terbentur kepentingan pasar. Akibatnya, masih banyak tayangan dihadirkan untuk publik penuh dengan nilai-nilai yang tidak sesuai dengan pembentukan karakter kebangsaan dan gerakan revolusi mental.
“Kami mengusulkan agar konten dalam sinteron menyelipkan nilai-nilai positif seperti adegan kompetisi yang sehat dan sportif. Seperti misalnya adegan perkelahian bisa diganti dengan kompetisi bela diri yang mengarahkan kepada prestasi dengan sportivitas. Kami rasa solusi yang saya sampaikan selaras dengan tujuan pengembangan karakter kebangsaan dan revolusi mental,” jelas Hardly.
Hal senada juga disampaikan Staf Khusus Wakil Presiden bidang Ekonomi, Wijayanto Samirin. Menurutnya, kondisi pasar dan iklim usaha memiliki pengaruh besar terhadap konten siaran di tanah air. Adanya rating program televisi ikut mempengaruhi bentuk konten tersebut. “Upaya untuk perbaikan kualitas tayangan memang sudah sering didengungkan. Saya yakin KPI dapat mengarahkan kondisi penyiaran sekarang menjadi lebih baik dengan membuat ranking atau indeks program televisi,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jendral (Dirjend), Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, media massa memiliki potensi dalam membangun dan membentuk karakter bangsa. “Media massa dapat menentukan arah karakter dan nilai yang diterima publik, apakah positif atau sebaliknya,” katanya.
Menurut data Kominfo, jumlah lembaga penyiaran televisi yang berizin mencapai 340 dan 1.165 untuk radio. Dari jumlah itu, menurut Niken, seharusnya gerakan revolusi mental dan pembentukan karakter bangsa bisa berhasil. “95% masyarakat kita menonton televise,” katanya.
Dirjen IKP ini berharap lembaga penyiaran dapat memperbaiki kualitas tayangannya. Dirinya sepakat dengan upaya KPI agar dalam setiap program misalnya sinetron, diselipkan nilai-nilai positif yang mengangkat gerakan nasional ini. ***