Jakarta – Persoalan digitalisasi menjadi salah satu topik dalam workshop di Indonesia Broadcasting Expo (IBX) 2013 di Kartini Expo Balai Kartini, Jumat, 19 April 2013. Dalam pengatarnya, Komisioner KPI Pusat, Judhariksawan mengungkapkan, digitalisasi memberi banyak peluang kepada semua pihak termasuk mahasiswa yang ingin terjun ke dunia penyiaran.

Hanya saja permasalahan alih teknologi dari analog ke digital ini, kata Judha, pihak begitu menyayangkan sikap Pemerintah Pusat yang tidak banyak melibatkan banyak pihak dalam hal ini.

Belajar mengenai ini dari beberapa negara, KPI melihar proses digitalisasi merupakan alih teknologi yang diupayakan jangan sampai merugikan publik. “Sebagai contoh di Amerika Serikat, eksisting diberikan kanal di 6 MHz. Dan diperbolehkan membuat program apapun, itu menjadi insentif bagi penyiaran analog yang ingin migrasi,” jelas Judha di depan peserta Workshop yang sebagian besar mahasiswa di bilangan Jakarta dan sekitarnya.

Judha mengusulkan agar tidak ada kerugian bagi eksisting, maka yang harus dilakukan Indonesia adalah meniru Amerika serikat dengan memberikan insentif. Sayangnya, menurut pandangan KPI peralihan teknologi kelihatan seperti dipaksakan. “Mereka dipaksa untuk beralih ke digital, dan dapat merugikan penyelenggara penyiaran,” katanya.

Menurut Judha, di negara lain yang sudah melakukan proses peralihan teknologi dari analog ke digital, migrasi teknologi ke digital oleh eksisting tidak langsung switch. Prosesnya bertahap dan kedua teknolgi dibiarkan hidup berdampingan. Ini supaya masyarakat bisa melihat dan memilih teknologi tersebut.

Judha menyinggung bagaiman proses tender LP3M di Indonesia. Ada beberapa grup yang besar seperti MNC Grup. MNC akan menyewa ke tempat lain jika mereka tidak menang tender tersebut. Mereka harus terpaksa membawa semua perbekalannya dan mengetuk pintu pemenang LP3M. “Ini bisa jadi menimbulkan kompetisi yang tidak sehat,” ungkapnya.

KPI sudah merancang blueprint penyiaran digitalisasi. “Kami berpikir secara nasional. Jika terjadi migrasi ini di daerah yang ekonomi kurang maju, pertanyaannya siapa yang akan mau ikut seleksi LP3M, jika tidak ada, maka dimana peran negara dalam memenuhi informasi,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Judha mengajak semua pihak, untuk berpikir kreatif. “Pada intinya migrasi analog ke digital itu tidak boleh merugikan penyiaran yang ada, karena hal itu hanyalah alih teknologi,” paparnya. Red

(Jakarta: 18/4) - Operator televisi di Indonesia harus menyadari pentingnya menyiarkan tayangan yang mendidik dan rasional guna mencerdaskan masyarakat. Ada banyak masalah penting yang layak ditayangkan televisi namun belum muncul saat ini, kalah dengan sinetron atau infotainment yang menyajikan isu tidak penting. Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, saat memberikan ceramah kunci dalam acara Indonesia Broadcasting Expo (IBX) 2013 di Balai Kartini, Jakarta (18/4).

Menurut Tifatul, guna mencapai visi 2045 yakni Indonesia maju dan modern, dunia penyiaran punya peran besar dalam mewujudkan visi besar tersebut. Saat ini, ujar Tifatul, Indonesia memiliki jam menonton televisi 1 jam lebih banyak dari orang Amerika, yakni 4 jam sehari. Untuk itu tayangan di televisi kita, tentu saja harus yang berkualitas dan mencerdaskan.

Masyarakat harus diajak untuk ikut mencapai visi besar, Indonesia yang maju dan modern tersebut, ujar Tifatul. Karenanya, dia menilai KPI harus ikut melakukan audit atas rating yang selama ini dijadikan dasar bagi televisi menentukan model tayangannya. Sekali lagi Tifatul mengingatkan agar stasiun televisi tidak menjadikan rating sebagai berhala.

Kementerian yang dipimpin Tifatul  saat ini sudah menjalin kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi untuk membuat rating alternatif dengan jalan memberikan penilaian atas kualitas tayangan televisi. Lebih jauh, Tifatul berharap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) perlu diperkuat untuk mengawasi konten siaran televisi, sehingga masyarakat ikut tercerahkan dan tercerdaskan dengan hadirnya tayangan berkualitas di ruang siar mereka.

Usai memberikan sambutan, Tifatul juga menandatangani Deklarasi Gerakan Masyarakat Sadar Media (Gemasada). Sebuah gerakan yang digagas oleh KPI guna menghadirkan masyarakat yang sadar dalam menyikapi serta memanfaatkan media berikut pesannya secara benar.  Selain itu, menurut Idy Muzayyad, Ketua Panita IBX 2013, Gemasada juga mendorong media yang ada saat ini menjadi media sehat yang konsisten menjalankan fungsinya (informasi, pendidikan, hiburan, kontrol dan perekat social) secara adil dan berimbang.  Dengan adanya harmoni antara media dan masyarakat tersebut, menurut Idy, akan meneguhkan spirit Indonesia yang didasarkan atas nilai-nilai luhur bangsa ini, serta nilai Pancasila.

Jakarta – Pegelaran Indonesia Broadcasting Expo (IBX) 2013 untuk yang pertama kali di selenggarakan di Indonesia secara resmi dibuka oleh Menteri Perekonomian, Hatta Rajasa, Kamis, 18 April 2013, di Kartika Expo Balai Kartini, Jakarta. Acara pembukaan IBX 2013 dihadiri berbagai perwakilan dari pemerintah, lembaga penyiaran, stakeholder penyiaran, mahasiswa dan ratusan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutanya, Hatta Rajasa mengharapkan, kegiatan IBX tahun ini dapat diselenggarakan secara berkelanjutan dan lebih berkembang lagi ke depannya. Selain itu, kegiatan IBX mampu member manfaat yang positif untuk dunia penyiaran khususnya dan masyarakat secara umum. “Penyiaran harus memberi manfaat baik terutama bagi pendidikan yang mencerdaskan masyarakat dan juga bagi pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, mendeklarasikan Gerakan Masyarakat Sadar Media atau GEMASADA secara nasional. Gerakan nasional ini adalah untuk mengajak seluruh masyarakat agar dapat menyikapi perkembangan media serta memanfaatkannya secara baik dan benar. GEMASADA mengawal media agar senantiasa menjalankan fungsi informasi, pendidikan, hiburan yang sehat serta kontrol sosial dan menjadi mitra masyarakat menuju Indonesia yang dicitakan bersama.

Usai menandatangani piagam Deklarasi Gerakan Masyarakat Sadar Media (Gemasada), Menkominfo, Tifatul Sembiring yang didampingi perwakilan ATVSI, ATVLI dan stakeholder lainnya langsung berkeliling dan meninjau satu per satu stan-stan pameran IBX 2013.

IBX yang terselenggara atas kerjasama semua pemangku kepentingan penyiaran di tanah air akan berlangsung mulai tanggal 18 – 20 April 2013 di Kartika Expo Balai Kartini, Jakarta. Perhelatan yang baru pertama kali di Indonesia ini diisi berbagai kegiatan antara lain: seminar, workshop, job fair, hiburan dan pameran seputar dunia penyiaran.

Adapun pemangku yang terlibat yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI), Badan Layanan Umum Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Televisi Republik Indonesia (TVRI), Radio Republik Indonesia (RRI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Jaringan Indonesia (ATVJI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Wartawan Radio Indonesia (ALWARI), Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI), Persatuan Perusahaan periklanan Indonesia (PPPI) dan Asosiasi Perusahaan Pengiklan Indonesia (APPINA).
   
Sesuai dengan tema “Spirit Indonesia”, IBX 2013 menjadi wahana bagi segenap stakeholder penyiaran agar melakukan peneguhan komitmen sekaligus refleksi untuk selalu berkontribusi menjaga semangat Indonesia yang bersatu, maju, beradab dan berkeadilan berdasarkan Pancasila. IBX 2013 juga  menjadi ajang pertukaran informasi dan  pengetahuan antar stakeholder penyiaran baik daerah, nasional maupun mancanegara serta memberikan gambaran terhadap masyarakat mengenai perkembangan mutakhir industri penyiaran di Indonesia. Red

Jakarta - Pertumbuhan industri penyiaran Indonesia dinilai bagus. Potensi ini diharapkan bisa mengedukasi masyarakat pelaku industri penyiaran untuk selalu menghasilkan konten-konten yang berkualitas.

Di sela pembukaan Indonesia Broadcasting Expo (IBX) 2013, hari ini di Balai Kartini, Jakarta, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan, pertumbuhan industri telekomunikasi dan penyiaran mencapai 10 persen."Artinya, ini di atas rata-rata pertumbuhan nasional," kata Tifatul ditulis viva.
"Potensi sebesar itu harusnya memberikan semangat tayangan program berkualitas, terutama konten pada televisi. 90 persen orang Indonesia kan nonton TV," tandas Tifatul, yang merujuk pada konten saluran BBC Knowledge.

Menteri yang suka berpantun ini juga menyinggung para pelaku industri yang masih kerap mengantarkan konten penyiaran yang kurang berkualitas. Pemberitaan soal Eyang Subur pun diseret-seret.
"Apa tidak ada hal yang lebih penting lagi dibanding Eyang Subur? Jangan jadikan rating AC Nielson sebagai 'berhala' baru," ujar Tifatul. Dia pun meminta audit lembaga rating yang ada di Indonesia.

Untuk itu, Kominfo juga berinisiatif membuat rating penyiaran secara mandiri, dengan menggandeng kalangan universitas. "Nanti kita akan lihat bagaimana tanggapan masyarakat," ucapnya.

Gelaran IBX 2013 diikuti sekitar 30 industri penyiaran Indonesia, meliputi seluruh TV nasional, TV jaringan, TV berbayar serta vendor telekomunikasi dan penyiaran.

IBX 2013 diselenggarakan selama tiga hari, 18-20 April 2013 di Balai Kartini, Jakarta. Selama tiga hari itu, pengunjung dapat menikmati seminar, workshop, dan hiburan acara televisi nasional secara langsung di tempat. Red

Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Idy Muzzayad mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memiliki kewenangan untuk mencabut ijin penyelenggaraan penyiaran atau penerbitan media cetak karena itu bisa dilakukan melalui keputusan lembaga peradilan.

"Pencabutan ijin terbit itu bisa dilakukan dengan keputusan pengadilan, sehingga sangat jauh kemungkinannya kalau diterapkan di konteks Pemilu," kata Anggota KPI Idy Muzzayad di Jakarta, Senin.

Hal itu dikatakannya menanggapi protes mengenai beberapa pasal dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye, yang diantaranya mengatur soal kampanye di media massa selama masa tenang menjelang pemungutan suara.

Pencabutan ijin penayangan atau penerbitan media massa dapat dilakukan jika ada pihak yang melayangkan gugatan ke pengadilan dan perusahaan media tersebut diputus bersalah.

Sebelumnya, peraturan KPU yang menyangkut soal media mendapat protes dari kalangan media dan LSM karena dinilai mengancam kebebasan pers dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

Selama masa tenang menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2014, media massa cetak, daring, elektronik dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak peserta Pemilu atau bentuk lain yang mengarah pada kepentingan kampanye.

Hal tersebut tertuang pada pasal 36 ayat 5 yang dikhawatirkan dapat menguntungkan dan/atau merugikan parpol peserta Pemilu lain.

Pasal lain yang mendukung peraturan tersebut menyebutkan bahwa jika lembaga pengawas penyiaran, dalam hal ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers, tidak memberikan sanksi bagi perusahaan media yang melanggar, maka KPU berhak menjatuhkan sanksi, termasuk pencabutan izin penyelenggaraan penyiaran atau pencabutan izin penerbitan media massa cetak.

Pasal tersebut merupakan salinan dari dua undang-undang yang sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui uji materi. Kedua UU tersebut adalah UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, serta UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wapres.

Sementara itu, KPU akan mengevaluasi dan memperbaiki sejumlah pasal dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2013 tersebut.

"Memang perlu diperbaiki sejumlah pasal yang menjadi keberatan teman-teman media dan LSM media," kata Komisioner Hadar Nafis Gumay ketika ditemui di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan pihaknya akan mengajak serta sejumlah LSM media untuk ikut ambil bagian dalam mengatur soal kampanye di media massa. (F013)

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.