Nusa Dua – Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP dan PA), Linda Gumelar, menginginkan lahirnya anak-anak dengan kualitas terjamin sebagai generasi penerus bangsa. Keinginan tersebut menjadi tanggungjawab semua pihak termasuk media penyiaran. Demikian disampaikan beliau di depan peserta Rakornas KPI 2013 di Hotel Ayodya, Bali, Senin, 1 April 2013.

“Media penyiaran memiliki fungsi sangat strategis untuk mewujudkan hal itu yakni membangun anak-anak dan perempuan,” tambahnya.

Selain itu, Linda memberi apresiasi pada KPI terkait tugas dan fungsi sebagai pengawas isi siaran yang disebutnya berkaitan erat dengan tugas dan fungsi Kementerian Negara PP dan PA. “Kami apresiasi KPI yang tugas dan fungsinya untuk kebaikan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” paparnya.

Menurutnya, KPI harus diberi kewenangan lebih luas dan kuat agar tidak ada lagi pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga ini yang tanggung-tanggung. “KPI harus diberi kekuasaan yang lebih. Supaya tahu kekuatannya. Jadi tidak tanggung-tanggung lagi dalam melaksanakan kewenangannya,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Linda mendorong setiap keluarga khususnya orangtua melakukan tugas dan kewajiban mengawal dan menjaga anak-anak dari dampak buruk media. Dia tidak ingin ada anggapan mengenai anak-anak yang pesimis. “Ini semua tanggungjawab bersama,” tegasnya. Red

Nusa Dua – Tahukah anda, kerusakan otak akibat pornografi sama dengan kerusakan otak yang diakibatkan kecelakaan berkendara. Kerusakan otak yang disebabkan pornografi merusak lima bagian otak (bagian lobus Frontal, gyrus Insula, Nucleus Accumbens Putamen, Cingulated dan Cerebellum) yang berperan di dalam kontrol perilaku yang menimbulkan perbuatan berulang – ulang terhadap pemuasan seksual.  Demikian disampaikan Elly Risman, merujuk penelitian Dr Donald Hilton Jr, dokter ahli bedah syaraf dari Amerika Serikat.

Menurut Elly yang juga Ketua Yayasan Kita dan Buah Hati ini, kerusakan otak akibat pornografi sulit untuk dideteksi dengan cara-cara konvensional. Oleh karena itu dibutuhkan alat – alat yang canggih untuk dapat menegakkan kembali kerusakan struktural otak di lima tempat vital. “Bila tidak ditangani maka dapat mengakibatkan perilaku yang menimbulkan perbuatan berulang-ulang terhadap pemuasan seksual,” katanya di depan peserta Rakornas KPI 2013 di Hotel Ayodya Nusa Dua Bali, Senin, 1 April 2013.

Disinilah fungsi keluarga sebagai penyadar dan melarang anak-anaknya menonton pornografi yang makin marak di media internet, game online, komik serta handphone berkamera. Larangan tersebut tentu akan mempersempit untuk melihat atau membuat video yang asusila.

Karena dapat merusak lima bagian otak terutama Lobus Frontal yang tepat berada di belakang dahi. Kerusakan fungsi otak tersebut mengakibatkan penurunan kemampuan belajar dan pengambilan keputusan yang menjadi keunggulan manusia sebagai agen perubahan transformasi sosial.

Sementara itu, Firly Anissa, Direktur Rumah Media Yogyakarta menilai pentingnya literasi media bagi ibu rumah tangga dan remaja. Khusus remaja, menurut hasil penelitian, mereka lebih lama atau lebih banyak mengakses media. Waktu yang dihabiskan mereka mengakses media sama dengan waktu mereka belajar di sekolah dan lebih lama dari waktu mereka menghabiskannya dengan keluarga secara intensif. “Waktunya hamper enam jam di hari biasa dan lebih lama pada saat libur,” katanya.

Jenis media yang paling banyak diakses mereka adalah telepon gengam (HP) untuk sms dan facebook.

Adapun remaja di perkotaan, mereka lebih banyak mengunakan internet dan majalah khusus remaja.
Dalam kesempatan itu, Wahyu Mulyono, yang menjadi salah satu narasumber dalam sesi stand up presentation, melihat kayanya potensi kearifan lokal yang ada di Indonesia. Kondisi ini menjadi sumber daya yang bisa dimanfaat kita menciptakan karya atau acara yang bernilai, baik dan berkualitas.

“Bila kita ingin menjual konten kita ke luar negeri, kualitas adalah segalanya. Dan hal itu bisa dilakukan dengan usaha pendalaman, analisis, dan yang lainnya,” katanya di akhir sesi tersebut. Red

Denpasar – Media yang baik dan santun dinilai membantu mendorong terbentuk karakter building dalam masyarakat. Media seperti ini tentunya sangat baik bagi masyarakat. Demikian disampaikan Gubernur Provinsi Bali, Made Mangku Pastika, dalam jamuan makan malam yang diadakan di Gedung Jaya Sabha Denpasar, Minggu, 31 Maret 2013.

“Saya berharap media dapat menjadi media yang santun. Dengan begitu, media tersebut akan baik bagi masyarakat,” katanya di depan semua Anggota KPID seluruh Indonesia yang hadir dalam jamuan makan malam tersebut.

Untuk mewujudkan harapan itu, keberadaan KPI dinilai dapat membantu dengan mendorong dan mengawasi media khususnya lembaga penyiaran ke arah yang baik. Namun begitu, mantan Kapolda Bali ini melihat tugas yang diemban KPI sebagai regulator penyiaran dan pengawal isi siaran cukuplah berat. “Tugas bapak-bapak dan ibu-ibu ini sangat berat untuk mengawal itu. Saya mendukung dan mengapresiasi tugas KPI,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur menyampaikan terimakasihnya atas pemilihan Bali sebagai tempat digelarnya acara Rakornas KPI dan Harsiarnas tahun 2013. Dia berharap, suasana Bali dapat memberikan semangat dan menginpirasi seluruh peserta.

“Semoga apa yang dihasilkan dapat diimplementasikan untuk kemuliaan umat manusia,” pintanya.
Sementara itu, Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, mengucapkan terimakasih atas sambutan, ketersediaan dan ramah tamah Gubernur Bali.

Usai jamuan makan malam, langsung diadakan talkshow dengan narasumber Gubernur Bali, Ketua KPI Pusat, dan Dewas LPP TVRI Pusat. Talkshow membahas perkembangan penyiaran Indonesia ke depannya. Red

Nusa Dua - “KPI silakan mengatur, tapi jangan bunuh industri penyiaran nasional”, ungkap Erick Thohir, Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) menanggapi isu digitalisasi dan rencana pengaturan iklan rokok oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Menurut Erick, di era digitalisasi nanti, justru lembaga penyiaran asing yang akan bebas bersiaran di Indonesia. Melalui digitalisasi, lembaga penyiaran asing dapat bersiaran di Indonesia tanpa kewajiban untuk memiliki Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) sebagaimana diwajibkan bagi lembaga penyiaran di Indonesia.

Ini, lanjut Thorir, menciptakan kondisi yang tidak adil bagi industri penyiaran Indonesia. Di satu sisi, industri penyiaran Indonesia harus memenuhi berbagai ketentuan regulasi mulai dari perizinan hingga pengawasan isi siaran.
Salah-satunya adalah soal rokok. Tjandra Yoga Aditama dari Dirjen PPPL Kementerian Kesehatan dengan tegas menyampaikan bahwa rokok sudah masuk dalam kategori zat adiktif. Dalam PP 109 tahun 2012 tentang  Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan diatur mengenai kewajiban pencantuman peringatan bahaya rokok seluas 40% bagian depan dan belakang kemasan rokok.

Walau begitu, menurut Tjandra, iklan rokok masih diperbolehkan dengan pengaturan jam tayang yaitu 21.30-05.00 waktu setempat. Iklan siaran rokok juga diatur isinya yaitu dilarang menampilkan bentuk, kemasan, dan/atau segala sesuatu yang berhubungan dengan produk tembakau. Dinamika pembahasan yang terjadi dalam talkshow ini adalah mengenai program TV dan Radio yang disponsori produsen rokok.

Staf Ahli Menkominfo, Henry Subiakto menyampaikan Pemerintah dalam posisi mendukung KPI dalam mengatur isi siaran. “Kalau memang bersalah, semprit saja lembaga penyiaran tersebut. Jika belum didengarkan, kerjasama dengan Kominfo untuk cabut izinnya. tapi harus sama-sama”, pungkas Henry.

Dinamika ini muncul dalam sesi talkshow pertama Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2013, Senin, 1 April 2013 sebagai stimulan penyegaran berbagai isu penyiaran yang akan dibahas dalam sidang komisi. Judhariksawan, Komisioner KPI Pusat yang juga moderator dalam talkshow ini menyampaikan Rakornas KPI akan menghasilkan beberapa keputusan mengenai berbagai isu penyiaran terkini. Sesuai dengan tema Rakornas kali ini yaitu “Membagun Indonesia Melalui Penyiaran”. Red

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat beserta seluruh pemangku kepentingan penyiaran menggelar Indonesia Broadcasting Expo 2013 (IBX 2013), pada tanggal 18 – 20 April 2013 di Kartika Expo Balai Kartini, Jakarta. Perhelatan yang baru pertama kali di Indonesia ini juga merupakan rangkaian peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas). Kegiatan berisi seminar, workshop, job fair, hiburan dan pameran seputar dunia penyiaran.

Demikian disampaikan Idy Muzayyad, Komisioner KPI Pusat sekaligus Ketua Panitia IBX 2013 pada saat jumpa pers di kantor KPI Pusat, Kamis, 28 Maret 2013.

Para pemangku kepentingan yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI), Badan Layanan Umum Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Televisi Republik Indonesia (TVRI), Radio Republik Indonesia (RRI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Jaringan Indonesia (ATVJI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Wartawan Radio Indonesia (ALWARI), Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI), Persatuan Perusahaan periklanan Indonesia (PPPI) dan Asosiasi Perusahaan Pengiklan Indonesia (APPINA).
   
Sesuai dengan tema “Spirit Indonesia”, IBX 2013 menjadi wahana bagi segenap stakeholder penyiaran agar melakukan peneguhan komitmen sekaligus refleksi untuk selalu berkontribusi menjaga semangat Indonesia yang bersatu, maju, beradab dan berkeadilan berdasarkan Pancasila. IBX 2013 juga  menjadi ajang pertukaran informasi dan  pengetahuan antar stakeholder penyiaran baik daerah, nasional maupun mancanegara serta memberikan gambaran terhadap masyarakat mengenai perkembangan mutakhir industri penyiaran di Indonesia.

Sebagai penjabaran dari tema IBX 2013 diadekan seminar dengan topik: “Membangun Media Penyiaran yang Mencerdaskan”, “Konfergensi dan Digitalisasi Media; Peluang dan Tantangan Bagi Dunia Penyiaran”, “Regulasi Penyiaran Progresif Bagi Pengembangan Dunia Penyiaran” dan Strategi dan Reformulasi  Kompetisi Bisnis Penyiaran”. Workshop yang diadakan: (1) literasi media, (2) produksi Siaran TV, (3) production house, (4) Jurnalistik TV, (5) jurnalistik Radio, (6) penyiar radio, (7) periklanan, (8) penyiaran digital.

Idy menambahkan, pada pembukaan IBX 2013 akan di-launching Gerakan Masyarakat Sadar Media (GEMASADA) oleh Wapres RI, Budiono. Gerakan ini mengajak seluruh masyarakat agar dapat menyikapi perkembangan media serta memanfaatkannya secara baik dan benar. GEMASADA mengawal media agar senantiasa menjalankan fungsi informasi, pendidikan, hiburan yang sehat serta kontrol sosial dan menjadi mitra masyarakat menuju Indonesia yang dicitakan bersama. Red

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.