- Detail
- Dilihat: 10109
Jakarta - Selama kurun waktu tujuh bulan (Agustus 2013-Februari 2014), KPI Pusat telah mengeluarkan 62 sanksi kepada sejumlah lembaga penyiaran. Sanksi tersebut terdiri dari; teguran pertama sebanyak 43 kali, teguran kedua sebanyak 13 kali, penghentian sementara 4 kali, pembatasan durasi 2 kali. Di samping itu KPI juga memberikan peringatan sebanyak 24 kali, surat edaran 16 kali, dan permintaan klarifikasi sebanyak 44 kali.
Dari 62 sanksi yang dijatuhkan kepada 11 lembaga penyiaran berjaringan, yang paling banyak mendapatkan sanksi adalah Trans TV sebanyak 14 sanksi, Trans 7 sebanyak 9, RCTI sebanyak 8, ANTV dan Global sebanyak 6, SCTV dan MNCTV sebanyak 4, Metro TV, TVRI, dan TV One sebanyak 3, dan Indosiar sebanyak 2 sanksi.
Empat program siaran televisi yang dihentikan sementara oleh KPI adalah Mata Lelaki (Trans 7), Kuis Kebangsaan (RCTI), Indonesia Cerdas (Global TV) dan Indonesia Pagi (TVRI). Sedangkan untuk program acara yang mendapatkan pengurangan durasi ada dua program yaitu Dahsyat (RCTI) dan Pesbukers (ANTV).
Berdasarkan pemantauan KPI, terdapat kecenderungan lembaga penyiaran masih menyiarkan program-program bermuatan hipnotis, adegan berbahaya dan supranatural, candaan kasar, pornografi, muatan yang memperuncing konflik, kekerasan, perilaku pelajar yang tidak pantas, dan laki-laki berperilaku kewanitaan. Terhadap program-program yang bermuatan tersebut di atas, KPI Pusat minta agar lembaga penyiaran segera melakukan perbaikan.
Berbagai upaya telah KPI lakukan untuk mendorong stasiun televisi memperbaiki kualitas siarannya. Selain memberikan sanksi, KPI juga memberikan apresiasi terhadap program yang dinilai positif dan menginspirasi masyarakat. Berikut ini adalah program-program yang layak diapresiasi: Aku Bangga Padamu (TVRI), Tele Dakwah (TVRI), Dunia Bintang (Trans 7), Orang Pinggiran (Trans 7), Jurnalis (Metro TV), Mario Teguh Golden Ways (Metro TV), Damai Indonesia (TV One), Satu Jam Lebih Dekat (TV One), Dr Oz Indonesia (Trans TV), Islam Itu Indah (Trans TV), Hafidz Indonesia (RCTI), Anak-anak Manusia (RCTI), Indonesia Baru (SCTV), Harmony (SCTV), Kami Bukan Malaikat (MNC TV), Khalifah (MNC TV), Interupsi (Indosiar), Dai Cilik (Indosiar), Cerita di Balik Noda (Global TV), Thomas and Friends (Global TV), George Curious (ANTV), dan Perempuan Hebat (ANTV).
Selain pemantauan langsung, KPI juga menerima pengaduan masyarakat sepanjang Agustus 2013-Februari 2014 sebanyak 11.959. Berdasarkan pengaduan yang kami terima, program acara yang paling banyak mendapatkan aduan adalah program variety show bernuansa komedi dan hiburan. Melihat jumlah pengaduan masyarakat terhadap kategori program tersebut sesuai dengan sanksi yang dijatuhkan KPI.
Evaluasi dan apresiasi ini merupakan wujud pertanggungjawaban KPI kepada publik, atas kerja KPI mengawasi dan menata dunia dunia penyiaran menjadi lebih baik, di samping untuk meningkatkan kualitas siaran TV kita agar lebih bermartabat dan bermanfaat, mengingat frekuensi yang digunakan untuk bersiaran merupakan sumber daya alam terbatas milik publik yang harus dikelola dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat.
Kami terus mendorong masyarakat untuk turut aktif mengawasi isi siaran dengan menyampaikan pengaduannya kepada KPI Pusat melalui sms 081213070000, call canter 021-6340626, email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya., twitter @kpi_pusat, facebook: Komisi Penyiaran Indonesia. Atas partisipasi masyarakat yang telah diberikan selama ini, KPI menyampaikan terima kasih.