Jakarta - KPI dan 13 kampus negeri yang tergabung dalam Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri Baru (FPPTNB) sepakat untuk bersinergi dan bekerjasama dalam mengawal dunia penyiaran Indonesia melalui penandatanganan memorandum of understanding (MoU), Kamis (6/3) di Kantor KPI, Jalan Gajahmada No.8 Jakarta oleh Ketua KPI Pusat, Dr. Judhariksawan dan Prof. Dr. Bustami Rahman, MSc. selaku koordinator FPPTNB.

FPPTNB ini sendiri meliputi Universitas Bangka Belitung, Universitas Borneo Tarakan, Universitas Musamus Merauke, Universitas Maritim Raja Ali Haji, Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung, Politeknik Negeri Batam, Politekni Negeri Nusa Utara, Politeknik Negeri Bengkalis, Politeknik Negeri Balikpapan, Politeknik Negeri Madura, Politeknik Negeri Fak-Fak, Politeknik Maritim Negeri Indonesia Semarang, dan Politeknik Negeri Madiun.

Ini sebuah langkah awal untuk melakukan kerjasama saling memberikan penguatan dalam memantau dan mengkaji permasalahan penyiaran, terutama berkenaan dengan penyiaran pemilu untuk memastikan penyiaran yang menggunakan frekuensi milik publik tidak dimanfaatkan secara parsial dan terbatas.

“Kami sangat berharap lembaga penyiaran memberikan pencerahan kepada publik, termasuk melakukan pendekatan maksimal agar masyarakat kita lebih melek media lalu cerdas politik dalam situasional pemilu 2014 ini, bukan sebaliknya,” kata Bustami yang juga Rektor Universitas Bangka Belitung.

Menurutnya, kalangan kampus berharap lembaga penyiaran harus dapat mengembalikan fungsi kepentingan media sebagai entitas pendidikan  sosio politik yang dapat membesarkan dan menyemangati negeri ini, khususnya lagi bersegera menuntaskan kerja-kerja besar negeri ini kedepan. Setidaknya lewat eksistensi lembaga-lembaga penyiaran seperti televisi dan radio yang adil dan proporsional serta mampu menempatkan diri secara independen dan tidak condong (partisan), lanjut Bustami.

Ditambahkan Bustami, tingkat partisipasi publik dalam pemilu yang mengalami trend penurunan seharusnya dapat ditingkatkan oleh peran media penyiaran dalam menyajikan informasi kepemiluan secara utuh, adil dan berimbang.  Harapannya,  jangan sampai ada media yang terkooptasi karena dikhawatirkan akan menawarkan informasi yang tidak obyektif.

“Kalau ini dibiarkan akan tidak sehat bagi dunia penyiaran dan politik kita. Pengaruh dan jangkauan penyiaran khususnya televisi kan sangat luas. Sementara tidak semua masyarakat pemirsa TV sudah melek media dan politik ,” imbuh Bustami.


Karena itu dalam jangka menengah FPPTNB akan turut mendorong tumbuhnya komunitas-komunitas masyarakat yang bisa mengkritisi siaran serta menjadi pengamat siaran, bukan semata penikmat siaran. Di tingkat daerah, FPPTNB akan bersinergi dengan KPID untuk membangun kesadaran masyarakat di daerah terhadap pengaruh media, serta menggalakkan kajian dan penelitian tentang media untuk meningkatkan kualitas penyiaran Indonesia.

Apalagi positioning perguruan tinggi negeri dalam FPPTNB ini berbasis pada kawasan terdepan dan terluar. Penyiaran di daerah perbatasan juga akan menjadi perhatian ke depan, terkait dengan penegakan kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari perspektif penyiaran.

KPI menyambut baik komitmen kalangan kampus untuk terlibat secara langsung dalam mengawal lembaga penyiaran agar tetap berada dalam koridor fungsinya sebagaimana dinyatakan undang-undang, yakni sebagai sarana informasi, pendidikan, hiburan yang sehat serta kontrol dan perekat sosial.

“KPI memang sangat memerlukan dukungan dan perspektif akademis yang dapat menilai dan memberikan masukan seputar penyiaran secara obyektif,” papar Judhariksawan.
Judhariksawan berharap akan semakin banyak kampus yang dapat bersinergi dengan KPI untuk merubah kondisi penyiaran menjadi lebih baik. (*)
 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.