Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengundang Trans TV guna menyampaikan klarifikasi dalam program siaran “Yuk Keep Smile” (YKS) yang ditemukan melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI, Rabu, 5 Maret 2013. Dalam klarifikasi yang berlangsung di salah satu ruangan di kantor KPI Pusat itu, perwakilan Trans TV yang hadir antara lain Komisaris Trans TV, Ishadi SK dan Direktur Utama Trans TV, Atiek Nur Wahyuni beserta jajarannya.

Diawal pertemuan, Ketua bidang Isi Siaran yang juga Komisioner KPI Pusat S. Rahmat Arifin menyampaikan pihaknya meminta penjelasan atau klarifikasi terhadap temuan pelanggaran dalam satu acara “YKS”.  “Kami juga meminta penjelasan bagaimana Trans TV melakukan control terhadap acara tersebut yang disiarkan secara langsung selama 4,5 jam mengingat acara ini begitu rentan terhadap pelanggaran bersifat verbal,” katanya di depan rombongan Trans TV yang hadir.

Terkait permintaan KPI Pusat, Ishadi SK mengatakan program “YKS” adalah salah satu program unggulan di Trans TV yang diharapkan terus bersiaran. Untuk itu, segala kritisi dan masukan dari KPI atas pelanggaran yang muncul dalam program tersebut dijanjikan pihak Trans TV akan segera diperbaiki. Salah satu upaya perbaikan yang akan dilakukan yakni dengan menyeleksi dan melukan test bagi setiap penonton yang hadir di studio agar tidak terjadi kesalahan seperti ungkapan kata-kata yang tidak pantas.

“Selain itu, kami juga akan mengalihkan adegan setiap ada goyangan yang dinilai erotis. Kami pun banyak menyetuh sisi humanisnya salah satunya dengan memberi pertolongan kepada penderita tumor,” tambah Atiek Nur Wahyuni menanggapi apa nilai positif dari program tersebut.

Acara klarifikasi yang berlangsung lebih dari satu jam itu, turut dihadir Wakil Ketua KPI Pusat, Idy Muzayyad, dan Anggota KPI Pusat bidang Isi Siaran, Agatha Lily. Pada kesempatan itu, Lily menyampaikan hasil klarifikasi hari ini akan menjadi bahan masukan dalam rapat pleno KPI Pusat mendatang guna menentukan keputusan yang akan diberikan pada program “YKS” Trans TV.

Lily juga meminta Trans TV untuk memperhatikan programnya yang berpotensi melanggar dan bermasalah seperti “Mata Lelaki”. Menurut Lily, setiap program yang dihentikan diminta pihaknya tidak diganti dengan program baru dengan format dan judul yang hampir sama. Program acara Trans TV yang perlu mendapat perhatian yakni SKJ, Oh Ternyata, Soccer Fever, Show Umah dan Indonesia Premier Sinetron yang bernuansa mistik untuk disiarkan di atas pukul 22.00. Demikian juga acara yang ada di Trans7 seperti The Next Mentalist, SMS, Ceplas Ceplos, Wisata Malam, CCTV, Mister Tukul, dan Mata Lelaki. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.