Nusa Dua – Rapat bidang Perizinan Rakornas KPI 2013 mendesak pelaksanaan sistem stasiun jaringan atau lebih dikenal SSJ, segera dilaksanakan serempak di seluruh daerah. Salah satu upaya yang dilakukan rapat tersebut adalah akan meminta penetapan tanggal eksekusi pelaksanaan dalam rapat pleno usai rapat perbidang.

Nantinya, surat pemberitahuan pelaksanaan SSJ akan dikirim oleh KPI Pusat dan KPID sekaligus ke seluruh stasiun televisi yang berjaringan untuk menyiarkan konten lokal minimal 10% .

Selain menetapkan tanggal pelaksanaan, Rapat yang dipimpin Komisioner KPI Pusat, Yazirwan Uyun, mendesak Dalam waktu tiga bulan setelah surat tersebut disampaikan, tim evaluasi pelaksanaan SSJ akan melakukan pengawasan di lapangan implementasi 10% konten lokal tersebut.

Pelaksanaan konten lokal 10% diharapkan sudah terlaksana di seluruh Indonesia paling lama dalam waktu setahun sejak dikeluarkannya surat pemberitahuan oleh KPI Pusat dan KPID kepada seluruh televisi yang berjaringan. 

Menurut P3 dan SPS KPI tahun 2012, program lokal atau konten lokal adalah program siaran dengan muatan lokal yang mencakup program siaran jurnalistik, program siaran faktual, dan program siaran non factual dalam rangka pengembangan potensi daerah setempat serta dikerjakan dan diproduksi oleh sumber daya dan lembaga penyiaran daerah setempat. Red

Nusa Dua – Media seharusnya tidak tunduk kepada kepentingan kelompok tertentu tetapi kepada kepentingan yang lebih besar yakni kepetingan umum. Pendapat tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, di depan tamu undangan peringatan puncak Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke 80 di Ball Room Hotel Ayodya Nusa Dua Bali, Senin, 1 April 2013, malam. 

Terkait hal itu, Priyo mengungkapkan jika UU No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran didesain untuk melahirkan sebuah lembaga Negara yang independen yakni KPI. Amanah yang ada di dalam UU untuk KPI adalah mempertahankan prinsip keberagamannya yakni diversity of conten dan diversity of ownership. 

“Pesan saya pertahankan prinsip keberagaman tersebut dan jangan digadaikan dengan apapun. Jangan biarkan kepemilikan media jatuh kepada satu kelompok tertentu,” katanya . 

Keberadaan KPI, lanjut politisi dari Partai Golkar ini, dapat menjamin masyarakat mendapatkan informasi atau berita yang memang layak, terpercaya, baik dan mendidik. “KPI bukan kepanjangtanganan yang lain, KPI itu kepanjangtanganan publik,” katanya.

Menurut Priyo, KPI tidak perlu ragu-ragu memberikan teguran kepada lembaga penyiaran yang memang kedapatan melanggar. “KPI harus siap untuk tidak populer di media jika itu menyangkut harkat martabat, menyangkut NKRI, kemajemukan dan yang lainnya,” paparnya.

Priyo juga menekankan pentingnya perlindungan kepada anak-anak dan remaja dari dampak buruk media. “Anak-anak kita harus dilindungi dari dahsyatnya pengaruh siaran yang tidak bisa dihalangi,” tukasnya menutup sambutannya yang disiarkan langsung TVRI Bali serta di relay TVRI Pusat.

Puncak peringatan Harsiarnas ke 80 dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Gumelar, Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq, Politisi sekaligus Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Mac Sopacua, perwakilan Pemprov Bali, dan Peserta Rakornas KPI 2013 dari 33 KPID. Red

 

Nusa Dua – Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP dan PA), Linda Gumelar, menginginkan lahirnya anak-anak dengan kualitas terjamin sebagai generasi penerus bangsa. Keinginan tersebut menjadi tanggungjawab semua pihak termasuk media penyiaran. Demikian disampaikan beliau di depan peserta Rakornas KPI 2013 di Hotel Ayodya, Bali, Senin, 1 April 2013.

“Media penyiaran memiliki fungsi sangat strategis untuk mewujudkan hal itu yakni membangun anak-anak dan perempuan,” tambahnya.

Selain itu, Linda memberi apresiasi pada KPI terkait tugas dan fungsi sebagai pengawas isi siaran yang disebutnya berkaitan erat dengan tugas dan fungsi Kementerian Negara PP dan PA. “Kami apresiasi KPI yang tugas dan fungsinya untuk kebaikan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” paparnya.

Menurutnya, KPI harus diberi kewenangan lebih luas dan kuat agar tidak ada lagi pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga ini yang tanggung-tanggung. “KPI harus diberi kekuasaan yang lebih. Supaya tahu kekuatannya. Jadi tidak tanggung-tanggung lagi dalam melaksanakan kewenangannya,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Linda mendorong setiap keluarga khususnya orangtua melakukan tugas dan kewajiban mengawal dan menjaga anak-anak dari dampak buruk media. Dia tidak ingin ada anggapan mengenai anak-anak yang pesimis. “Ini semua tanggungjawab bersama,” tegasnya. Red

(Bali) - Aktivis media penyiaran harus membuat sejarah dengan lebih mengutamakan kualitas siaran daripada pertimbangan rating.  Media juga punya kesempatan untuk menciptakan generasi muda yang tangguh dan petarung sejati, lewat siaran yang mendidik dan berkualitas. Bukan membudayakan sikap pragmatism dan tidak memiliki daya juang. Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, dalam sambutannya di acara Malam Puncak Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-80 di Nusa Dua, Bali (1/4).

Secara tegas Tifatul mengingatkan, bahwa ancaman bangsa ini ke depan adalah disintegrasi bangsa. Karenanya media penyiaran harus mengambil peran untuk menumbuhkan rasa cinta atas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui program siaran yang baik. Selain itu, lewat media penyiaran pula “Indonesia Connected” dapat diwujudkan bukan sekedar sambungan infrastruktur dan pembangunan fisik semata, melainkan juga bangsa ini tersambung dan saling terkait melalui hati.

Dalam sejarah hadirnya penyiaran di bangsa ini, kita bisa melihat bagaimana peristiwa proklamasi kemerdekaan dan juga usaha mempertahankan kemerdekaan di Surabaya, disebarluaskan lewat media penyiaran bernama radio. Artinya, keberadaan penyiaran sudah lama member kontribusi yang besar bagi bangsa ini,ujar Tifatul

Ke depan, dirinya meminta, media penyiaran kembali pada amanat Undang-Undang Dasar 1945, meningkatkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. “Mari kita menorehkan sejarah”, ajak Tifatul.  Dirinya mengutip hasil kunjungannya di Barcelona, Spanyol, tentang Broadband Economy. Menurutnya, broadband economy memang penting, tapi nilai-nilai luhur dan identitas bangsa ini jauh lebih penting untuk dijaga.  Sekali lagi Tifatul menegaskan soal rating. Menurutnya, rating memang bpenting, tapi budaya kita dan nilai-nilai luhur bangsa ini jauh lebih penting untuk dijaga dan tetap hidup di masyarakat.

Terkait agenda nasional bangsa ini pada 2014, dalam acara yang juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq dan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari ini,  Tifatul mengharapkan kontribusi media massa untuk menghadirkan kepemimpinan nasional yang kuat. Sejarah bangsa ini telah berbicara, ketika kepemimpinan nasional tidak kuat, berbagai daerah bergolak, bahkan Timor TImur pun terlepas.  “Apakah ada kebahagiaan yang hakiki ketika  negeri ini terpecah menjadi kepingan-kepingan?”, ujarnya

Tifatul juga mendukung profesionalisme wartawan yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, independensi, akurasi dan juga keberimbangan. Karena media yang memiliki jurnalis berkualitas, pasti mampu ikut menghadirkan calon-calon pemimpin bangsa lewat “pisau” analisa jurnalistik yang tajam.

Nusa Dua – Tahukah anda, kerusakan otak akibat pornografi sama dengan kerusakan otak yang diakibatkan kecelakaan berkendara. Kerusakan otak yang disebabkan pornografi merusak lima bagian otak (bagian lobus Frontal, gyrus Insula, Nucleus Accumbens Putamen, Cingulated dan Cerebellum) yang berperan di dalam kontrol perilaku yang menimbulkan perbuatan berulang – ulang terhadap pemuasan seksual.  Demikian disampaikan Elly Risman, merujuk penelitian Dr Donald Hilton Jr, dokter ahli bedah syaraf dari Amerika Serikat.

Menurut Elly yang juga Ketua Yayasan Kita dan Buah Hati ini, kerusakan otak akibat pornografi sulit untuk dideteksi dengan cara-cara konvensional. Oleh karena itu dibutuhkan alat – alat yang canggih untuk dapat menegakkan kembali kerusakan struktural otak di lima tempat vital. “Bila tidak ditangani maka dapat mengakibatkan perilaku yang menimbulkan perbuatan berulang-ulang terhadap pemuasan seksual,” katanya di depan peserta Rakornas KPI 2013 di Hotel Ayodya Nusa Dua Bali, Senin, 1 April 2013.

Disinilah fungsi keluarga sebagai penyadar dan melarang anak-anaknya menonton pornografi yang makin marak di media internet, game online, komik serta handphone berkamera. Larangan tersebut tentu akan mempersempit untuk melihat atau membuat video yang asusila.

Karena dapat merusak lima bagian otak terutama Lobus Frontal yang tepat berada di belakang dahi. Kerusakan fungsi otak tersebut mengakibatkan penurunan kemampuan belajar dan pengambilan keputusan yang menjadi keunggulan manusia sebagai agen perubahan transformasi sosial.

Sementara itu, Firly Anissa, Direktur Rumah Media Yogyakarta menilai pentingnya literasi media bagi ibu rumah tangga dan remaja. Khusus remaja, menurut hasil penelitian, mereka lebih lama atau lebih banyak mengakses media. Waktu yang dihabiskan mereka mengakses media sama dengan waktu mereka belajar di sekolah dan lebih lama dari waktu mereka menghabiskannya dengan keluarga secara intensif. “Waktunya hamper enam jam di hari biasa dan lebih lama pada saat libur,” katanya.

Jenis media yang paling banyak diakses mereka adalah telepon gengam (HP) untuk sms dan facebook.

Adapun remaja di perkotaan, mereka lebih banyak mengunakan internet dan majalah khusus remaja.
Dalam kesempatan itu, Wahyu Mulyono, yang menjadi salah satu narasumber dalam sesi stand up presentation, melihat kayanya potensi kearifan lokal yang ada di Indonesia. Kondisi ini menjadi sumber daya yang bisa dimanfaat kita menciptakan karya atau acara yang bernilai, baik dan berkualitas.

“Bila kita ingin menjual konten kita ke luar negeri, kualitas adalah segalanya. Dan hal itu bisa dilakukan dengan usaha pendalaman, analisis, dan yang lainnya,” katanya di akhir sesi tersebut. Red

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.