Jakarta — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menganggap perlu dibentuknya Tim Nasionalisasi (Timnas) Digitalisasi Penyiaran demi memberikan rumusan atas desain besar penyelenggaraan televisi digital. Usul pembentukan Timnas Digitalisasi Penyiaran itu disampaikan KPI kepada Presiden.
Usul itu, sebagaimana dimuat dalam siaran pers yang diterima redaksi media massa di Jakarta, mengemuka dalam acara Refleksi Akhir Tahun: Laporan Kinerja KPI 2013, di Jakarta, Kamis (19/12/2013). Dalam acara itu, Ketua KPI Pusat Judhariksawan juga menyampaikan agenda kerja KPI yang sudah berlangsung di tahun 2013.
KPI menilai pelaksanaan digitalisasi penyiaran dapat mengoptimalkan keuntungan teknologi ini bagi masyarakat, tanpa harus tercemari residu dan efek negatif perubahan skema yang terjadi akibat alih teknologi. Saat ini, menurut KPI, kebijakan digitalisasi penyiaran itu perlu dikembalikan ke jalur (track) yang benar. Untuk itulah dibutuk Timnas Digitalisasi Penyiaran.
Menurut KPI, perumusan kebijakan digitalisasi penyiaran ini perlu melibatkan semua pihak agar memberikan manfaat bagi publik. Tim nasionalisasi itu bisa terdiri atas pemerintah, DPR, KPI, lembaga penyiaran, industri manufaktur, akademisi, lembaga konsumen, dan pemerhati media.
Selain usulan soal Timnas Digitalisasi Penyiaran, dalam acara tersebut juga mengemuka soal laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPI Pusat. Sepanjang 2013, KPI mengaku menerima 9.661 pengaduan yang ditindaklanjuti dengan 86 sanksi baik administratif maupun pengurangan durasi.
Dalam rangka menghadirkan kualitas penyiaran yang lebih baik, KPI menggemakan Gerakan Masyarakat Sadar Media (Gemasada). Melalui gerakan ini, berbagai kegiatan literasi media dilakukan untuk mengajak masyarakat terlibat aktif mengawasi muatan siaran baik di televisi dan radio. KPI berharap dapat menjadi titik temu dari semua kepentingan penyiaran, baik itu industri penyiaran, pemerintah ataupun masyarakat. Sehingga kebijakan yang diambil KPI ke depan, dapat mencerminkan aspirasi semua pihak. Red dari Antara
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengumumkan para pemenang Anugerah KPI 2013 di malam Anugerah KPI 2013 yang berlangsung Gedung Manggala Wanabakti, Kamis, 12 Desember 2013. Acara rutin tahunan yang merupakan bentuk apresiasi KPI untuk program siaran terbaik dan berkualitas disiarkan secara langsung Kompas TV. Ada Sembilan kategori yang diperlombakan dalam Anugerah KPI 2013 kali ini. Berikut adalah pemenang Anugerah KPI 2013:
Kategori Program Anak-Anak, pemenangnya adalah Global TV dengan judul progran Cerita di Balik Noda "Noda itu...Menghapus Kekesalan di Hatinya".
Kategori Program Talkshow, pemenangnya adalah Metro TV dengan judul program Mata Najwa Penjara Istimewa".
Kategori Program Dokumenter, pemenangnya adalah Kompas TV "Wajah Serambi Negeri".
Kategori Program Sinetron Lepas/ FTV, pemenangnya adalah SCTV "Keluarga Kambing".
Kategori Program Berita Investigasi, pemenangnya adalah Kompas TV "Perampas Cagak Borneo".
Kategori Program Televisi Peduli Perbatasan, pemenangnya adalah TVRI Nasional, Swara Liyan dengan judul "Swara dari Beranda".
Kategori Program Radio Peduli Perbatasan, pemenangnya adalah RRI Kupang "Menjaga Batas Negeri untuk Kebutuhan dan Kedaulatan NKRI".
Kategori Program Feature Budaya di Televisi Lokal, pemenangnya adalah TVRI Kaltim "Derap Sejarah Kerajaan Kutai Kartanegara".
Kategori Program Feature Kebudayaan Radio Lokal, pemenangnya adalah RRI Pekanbaru "Duano di Lintas Sejarah Riau".
Selain itu, ada pula penghargaan Lifetime Achievement yang kali ini diberikan kepada Drs. Suyadi, atau yang biasa dikenal dengan nama Pak Raden.
Sebelum diumumkan, dalam kesempatan jumpa pers, Anggota KPI Pusat, Agatha Lily, mengatakan ada perbedaan antara penyelenggaraan Anugerah KPI tahun 2013 dengan beberapa tahun sebelumnya.
"Ada beberapa kategori yang ditambah, yaitu adanya kategori Program Feature Budaya di Televisi Lokal dan Radio, juga Siaran Televisi dan Radio Peduli Perbatasan," kata Lily.
Menurut Lily, ada beberapa pertimbangan yang membuat kategori tersebut masuk ke Anugerah KPI tahun ini. "Pertimbangannya adalah kami mengakomodir dari semangat undang-undang penyiaran yang sangat memperjuangkan demokratisasi penyiaran, diversity of content and diversity of ownership," lanjut dia.
Lily berharap Anugerah KPI menjadi motivasi lembaga penyiaran untuk berlomba-lomba menyajikan tayangan berkualitas yang sehat dan aman untuk ditonton.
Sementara Ketua KPI Judhariksawan menyebut animo sejumlah lembaga penyiaran terbilang tinggi di tahun 2013. "Lembaga penyiaran televisi dan radio lebih banyak mengirimkan program-program unggulan mereka kepada KPI. Itulah yang membuat KPI tahun ini semakin semangat dalam melakukan penilaian," tutur dia.
Malam Anugerah KPI 2013 turut dihadiri sejumlah petinggi lembaga negara seperti Ketua MPR RI, Sidarto Danusubroto, Ketua DPD RI, Irman Gusman, sejumlah Anggota DPR RI, pimpinan lembaga penyiaran, stakeholder terkait, KPID dari sejumlah daerah, dan masyarakat. Red
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menerima kunjungan Komisi Komunikasi Korea atau KCC (Korea Communications Commission), Selasa, 10 Desember 2013, di kantor KPI Pusat, Jakarta. Rombongan KCC yang dipimpin Komisioner KCC, Hong Sung-kyu, diterima secara langsung Ketua KPI Pusat, Judharisawan, bersama Anggota KPI Pusat, Agatha Lily dan Fajar Arifianto.
Dalam sambutannya, Judhariksawan menyatakan senang atas kunjungan KCC ke KPI Pusat. Kunjungan ini sangat berarti bagi kerjasama kedua belah pihak terutama dalam hal tukar menukar informasi mengenai penyiaran digital dan konten siaran. “Kami merasa penting bekerjasama dengan Korea karena banyak isi siaran Korea yang masuk ke Indonesia. Kami juga perlu tahu bagaimana Korea melakukan proses perpindahan teknologi penyiaran analog ke digital. Kami sedang melakukan proses perpindahan itu,” katanya kepada Komisioner KCC.
Menurut Judha, kemitraan KPI dan KCC dapat diwujudkan dalam bentuk pengawasan isi siaran, baik itu konten dari Korea ke Indonesia maupuan sebaliknya dari Indonesia ke Korea. Pasalnya, tidak semua konten yang masuk dari Korea ke Indonesia sesuai dengan norma dan etika. “Kami bisa jadi mitra KCC untuk pengawasan tersebut,” harapnya.
Menanggapi permintaan itu, Komisioner Korea, Hong menyambut baik kerjasama yang ditawarkan KPI. Bahkan, KCC sudah menyiapkan agenda untuk penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Komisi Penyiaran Indonesia. “Kami sudah menyiapkan MoU dengan KPI. Draft MoU tinggal menunggu persetujuan dan kesiapan KPI,” katanya.
Menjawab pertanyaan mengenai digitalisasi, Hong menceritakan bagaimana proses alih tekonologi penyiaran di negaranya yang selesai pada akhir 2012 lalu. Menurut Hong, Korea tidak mengalami masalah berarti ketika melalukan perpindahan penyiaran analog ke digital. Bahkan, tidak ada modal atau biaya yang dikeluarkan ketika migrasi tersebut.
“Korea menjadi negara satu-satunya di dunia yang proses perpindahan tekonologi penyiaran dari analog ke digital yang tidak bermasalah dan keluar biaya,” tegasnya.
Migrasi teknologi penyiaran di Korea dimulai dari daerah-daerah terpencil dan setelah itu menyusul ke wilayah yang padat dan rumit. Namun sebelumnya, KCC bersama dengan Pemerintah melakukan sosialisasi masif ke masyarakat mengenai rencana alih teknologi. “Sosialisasi kami lakukan secara intensif agar masyarakat tahu dan siap ketika perpindahan teknologi analog ke digital dimulai,” jelasnya.
Terkait regulasinya, Hong menegaskan jika pelaksanaan digitalisasi dilandasi dengan payung hukum yang jelas. Korea memiliki UU Digital yang pembuatannya atas inisiasi bersama antara DPR, KCC, Pemerintah dan industri. “Kami mengumpulkan semua pihak sebelum membuat UU tersebut,” paparnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab, Komisioner KPI Pusat, Agatha Lily dan Fajar Arifianto menanyakan beberapa hal mengenai mekanisme pengawasan isi siaran dan penjatuhan sanksi atas pelanggaran isi siaran oleh lembaga penyiaran di Korea. Red
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali menyelenggarakan Anugerah KPI 2013. Kegiatan rutin tahunan KPI bagi insan penyiaran ini terus dilanjutkan sebagai bentuk apresiasi KPI atas kerja keras lembaga penyiaran yang berupaya menyuguhkan tontonan yang menarik namun tetap sehat dan berkualitas. Pemenang Anugerah KPI 2013 akan diumumkan pada Malam Anugerah KPI di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Kamis, 12 Desember 2013, dan disiarkan secara langsung oleh Kompas TV yang bekerjasama dengan seluruh lembaga penyiaran mulai Pukul 19.30 WIB.
Komisioner KPI Pusat sekaligus Ketua Penyelenggara Anugerah KPI 2013, Agatha Lily mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk memberikan penghargaan kepada program-program siaran yang sehat dan berkualitas.
“Anugerah ini untuk memacu persaingan yang sehat antara lembaga penyiaran dalammenyuguhkan program siaran yang sehat dan berkualitas. Selain juga untuk mendorong lembaga penyiaran memproduksi dan menyiarkan program siaran yang dapat membentuk jati diri bangsa,” kata Lily yang juga Komisioner bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat dalam jumpa pers pelaksanaan Anugerah KPI 2013 di kantor KPI Pusat, Selasa, 10 Desember 2013.
DalamajangAnugerah KPI 2013 ini, peserta yang berpartisipasi terbagi dalam dua kelompok yaitu kelompok lembaga penyiaran televisi berjaringan (baik publik maupun swasta),dan kelompok lembaga penyiaran radio dan televisi lokal.
Anugerah KPI 2013 memperebutkan sembilan kategori penghargaan yakni Program Anak-anak, Program Sinetron Lepas/FTV, Program Berita Investigasi, Program Dokumenter, Program Talkshow, Program Feature Kebudayaan Radio Lokal, Program Feature Kebudayaan TelevisiLokal, Program Radio Peduli Perbatasan dan Program Televisi Peduli Perbatasan. Selain itu, terdapat penghargaan Lifetime Achievement yang diperuntukkan bagi individu yang memiliki peran besar dalam sejarah dan perkembangan penyiaran di Indonesia, memiliki visi memajukan penyiaran dan memberi teladan serta inspirasi bagi insan penyiaran.
Sejak dibuka pendaftaran program yang diperlombakan, lebih dari seratus program acara, baik televisi maupun radio, diterima panitia Anugerah KPI tahun 2013. Selanjutnya, program-program tersebut dinilai oleh tim juri yang independen, kredibel dan ahli dalam bidangnya.
Mereka berasal dari berbagai latar belakang dan keahlian antaralain, jurnalis, akademisi, sineas, pengamat media, dan lainnya.
Ada 24 juri yang terlibat dalam Anugerah KPI 2013yaitu Sunarto, Bobby Guntarto, Seto Mulyadi, Pinckey Triputra, Helvy Tiana, B. Sri Tunggu Pannindriya, Danie H. Soe’oed, Imam Wahyudi, S. Sinansari ecip, M. Abduh Aziz, Tedjabayu, Tjandra Wibowo, Nunuk Parwati, Ira Koesno, Masmimar Mangiang, Yousrul Raffle, Ngatawi Al Zastrow, Harliantara Harley Prayuda, Ari Junaedi, Firman Kurniawan Sujono, Ignatius Haryanto, Amir Effendi Siregar, Paulus Widiyanto, dan Tumpak Simanjuntak.
Dalam memilih program-program yang berkualitas Tim Juri berpedoman pada UU No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI.
Berikut ini adalah nama-nama program yang menjadi nominasi Anugerah KPI 2013:
1.Kategori Program Anak-Anak:
•Kompas TV dengan judul program Kampung Main “Nyong Dolan Ning Banyumas”.
•Global TV dengan judul program Cerita di Balik Noda“Noda itu… Menghapus Kekesalan di Hatinya”.
•Trans 7 dengan judul program Laptop Si Unyil“Inovasi Transportasi”.
2.Kategori Program Talkshow:
•Indosiar dengan judul program Terus Terang Bersama Tina Talisa “Gubernur DKI Jakarta Jokowi”.
•SCTV dengan judul program Liputan 6 Program Khusus “Belajar dari Ibu Een”.
•Metro TV dengan judul program Mata Najwa “Penjara Istimewa”.
3.Kategori Program Dokumenter:
•Kompas TV dengan judul program "Wajah Serambi Negeri".
•TV One dengan judul program “Konek_Si Sapi".
•NET. TV dengan judul program “Batu Sangkar”.
4.Kategori Program Sinetron Lepas/ FTV:
•RCTI dengan judul program “Ketika Guru SD Sakit”.
•KOMPAS TV dengan judul program “Ayam Untuk Udin”.
•SCTV dengan judul program “Keluarga Kambing”.
5.Kategori Program Berita Investigasi:
•Trans 7 dengan judul program "Hiu Pemburu yang Diburu".
•RCTI dengan judul program “"Uang Palsu Disekitar Kita".
•Kompas TV dengan judul program "Perampas Cagak Borneo”.
6.Kategori Program Televisi Peduli Perbatasan:
•TVRI Nasional Swara Liyan dengan judul program "Swara Dari Beranda".
•TVRI KaltimPelangi Nusantara (Kaltim) dengan judul program "Dilema Sebatik".
•TRANS7 Pontianak Indonesiaku (Kalbar) dengan judul program "Dilema Hidup di Perbatasan Negeri".
7.Kategori Program Radio Peduli Perbatasan:
•RRI Entikong (Kalimantan Barat) dengan judul program "Tanah Moyang Tembawang Tapam Juah Pemersatu Suku Dayak, Penghapus Batas Negara".
•Radio Inti Dwikarya Riau Utama Serambi Anak Negeri (Riau) dengan judul program "Sekolah Negeri Hadiah 68 Tahun Indonesia Merdeka".
•RRI Kupang Dialog Iinteraktif (NTT) dengan judul program "Menjaga Batas Negeri Untuk Keutuhan dan Kedaulatan NKRI".
8.Kategori Program Feature Budaya di Televisi Lokal:
•Selaparang TV dengan judul program "Meretas Mimpi Menembus Batas".
•TVRI Kaltim dengan judul program "Derap Sejarah Kerajaan Kutai Kartanegara".
•TVRI Riau dengan judul program "Siak Sri Indrapura, Negeri Islami Beristana".
9.Kategori Program Feature Kebudayaan Radio Lokal:
•RRI Samarinda (Eksistensi Masyarakat Dayak di Kaltim).
•Pinguin FM Bali (Desa Penglipuran Bangli).
•RRI Pekanbaru (Duano di Lintas Sejarah Riau). ***
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Senin, 9 Desember 2013, menerima secara langsung laporan pengaduan musisi Ahmad Dhani terkait salah satu tayangan infotainment di salah satu stasiun televisi. Dhani yang didampingi pengacaranya menyatakan merasa telah tertipu dan menganggap tayangan tersebut tidak memperhatikan aturan, etika dan perlindungan terhadap anak-anak.
Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, Anggota KPI Pusat, Agatha Lily, Rahmat Arifin, Bekti Nugroho, dan Fajar Arifianto, berkesempatan menerima pengaduan dari musisi yang dikenal lewat Band Dewa 19.
Dalam aduannya, Dhani melaporkan salah satu program infotainment terkait pertemuan putranya, Ahmad Al Gazali alias Al, dengan pengacara Farhat Abbas. "Saya ingin laporkan ini tentang bagaimana menurut saya ini penipuan. Kita tidak pernah dikonfirmasi bahwa Al dihadirkan dengan bintang tamu yang tiba-tiba bawa sarung tinju (Farhat)," kata Dhani.
Menurut Dhani, apa yang dihadirkan pada program infotainment kemarin merupakan penipuan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Dhani juga menilai hal itu telah merusak etika jurnalistik.
"Menurut saya ini penipuan dan ini kekerasan di bawah umur karena Al belum 17 tahun. Ini memalukan dunia jurnalistik, kita juga tertipu dan untungnya enggak terjadi baku hantam," kata Dhani sambil menunjukan foto-foto cuplikan tayangan infotainmen yang dimaksud.
Sementara itu, saat diwawancara sejumlah media usai pertemuan itu, Komisioner bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Agatha Lily, mengatakan KPI sudah memberikan teguran keras kepada pengelola program infotainment itu karena banyak pelanggaran pada penayangannya.
"KPI minggu lalu telah melayangkan teguran keras kepada tayangan tersebut. Ada beberapa yang dilanggar, di antaranya anak di bawah umur dijadikan obyek eksploitasi dan menghadirkan pihak tertentu tanpa sepengetahuan," ujarnya.
Terkait aduan Ahmad Dhani, KPI Pusat akan mengumpulkan semua masukan dan menganalisa tayangan yang dilaporkan. KPI sangat menekankan pentingnya perlindungan anak-anak. Red
Setelah meninjau tayangan "Ramadhan itu Berkah" yang ditayangkan oleh TRANS TV pada jam siar 16:30 WIB selama bulan Ramadhan, pada tanggal 9 April 2022 terindikasi melanggar UU mengenai penyiaran serta beberapa pasal-pasal dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Diantaranya sebagai berikut :
1. Melanggar UU No. 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran pada BAB II, Pasal 4, ayat 1. Sebagaimana seharusnya program penyiaran berfungsi sebagai kegiatan komunikasi massa sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial. Namun pada siaran tersebut malah mempertontonkan adegan yang tidak mendidik sekaligus hal yang tidak relevan dengan tema program yaitu "Ramadhan itu Berkah"
2. Sebagaimana dijelaskan pada P3SPS, BAB IX, Pasal 13 dan ayat 2 bahwa program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan disajikan, namun pada program tersebut malah membahas isu mengenai kedekatan presenter Raffi Ahmad dengan lawan mainnya di program tersebut yaitu Nita Gunawan dengan adegan video call istri dari Raffi Ahmad yaitu Nagita Slavina yang jelas-jelas itu adalah ranah privat hubungan keluarga mereka yang tidak perlu menajdi konsumsi publik sebagaimana dijelaskan pada P3SPS BAB I, Pasal 1 dan ayat 28, dimana hal tersebut juga telah melanggar P3SPS BAB III, Pasal 5 mengenai dasar bagi penyusunan Standar Program Siaran yang berkaitan dengan nilai norma kesopanan dan kesusilaan, etika profesi, kepentingan publik, dll
Pojok Apresiasi
Ragus Patriantobsc
Lurah Tambakwedi otak penyerobotan tanah gg cendrawasih persil Soebagyo,Tanah tersebut sisebagaidh balik nama sebagian ke Ragus Patriantobsc dan muncul pbb namun pihak kelurahan tdk membuat buat perubahan warkah pbb sesuai dgn ukuran kavling yg sdh didaftarkan juru kavling shg terugikan tiap tahun pembayaran pbb ,dr ukuran yg dipaksakan tsb.Kerugian dr perilaku tdk wajar kelurahan tsb muncul bangunan2 menghabiskan tanah yg belum balik nama tsb.